REGULATOR


OJK: 20 BPR Ditutup di Tahun 2024 Akibat Fraud dan Manajemen Buruk

Standard Post with Image

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan rencananya untuk menutup total 20 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di tahun 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Edina Rae, mengungkapkan bahwa kejatuhan bank-bank ini disebabkan oleh kasus fraud dan kekurangan dalam tata kelola manajemen.

"Kemungkinan [tahun ini] nyampe 20 BPR, tapi kan itu sudah tutup, tinggal likuidasinya saja," ungkap Dian Edina Rae kepada awak media di Hotel Kempinski Jakarta pada Jumat (22/3/2024).

OJK berkomitmen untuk memperkuat sektor BPR dengan mendorong konsolidasi, penyesuaian regulasi, dan pengawasan yang lebih ketat kedepannya. Dian juga menyatakan bahwa peta jalan untuk BPR akan dirancang sekomprehensif mungkin, termasuk dalam hal pengaturan manajemen risiko, tata kelola, dan SDM.

"Dasar dari perancangan aturan ini adalah untuk membersihkan BPR yang memiliki masalah mendasar terlebih dahulu sebelum mengeluarkan roadmap. Ini termasuk menangani persoalan keuangan dan fraud," jelasnya.

Dengan membersihkan BPR yang bermasalah, diharapkan sektor ini akan mengalami penguatan. Perubahan standar operasional seperti kemampuan listing di bursa atau IPO serta peningkatan dalam sistem pembayaran menjadi fokus ke depan.

Hingga saat ini, sedikitnya tujuh bank telah bangkrut pada tiga bulan pertama tahun 2024. Data statistik yang dirilis OJK menunjukkan bahwa laba BPR pada tahun 2023 mencapai Rp1,94 triliun, mengalami penurunan 38,65% secara tahunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Dari segi rasio profitabilitas, tingkat pengembalian ekuitas (ROE) BPR turun dari 15,39% pada 2022 menjadi 8,74% pada 2023. Sedangkan tingkat pengembalian aset (ROA) BPR turun dari 1,74% pada 2022 menjadi 1% pada 2023.

Meskipun demikian, BPR masih mencatatkan kinerja yang positif dalam intermediasi. Pada tahun 2023, BPR berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp140,78 triliun, tumbuh 8,88% secara tahunan. Aset BPR juga naik 6,95% menjadi Rp194,98 triliun.

Namun, pemburukan kualitas aset juga terjadi dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang meningkat dari 7,89% pada 2022 menjadi 9,87% pada 2023. Meskipun demikian, dari sisi pendanaan, BPR telah berhasil meraup dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp158,79 triliun pada 2023, naik 8,65% secara tahunan.

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News