REGULATOR


OJK: Para PMI Rentan Jadi Korban Investasi Bodong

Standard Post with Image

BPRNews.id - Pekerja Migran Indonesia (PMI) seringkali menjadi target para pelaku investasi ilegal, demikian disampaikan oleh Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hudiyanto. Para pelaku investasi bodong ini memanfaatkan minimnya pengetahuan para PMI tentang keuangan untuk mencari keuntungan.

Hudiyanto menyampaikan hal ini saat menghadiri acara pelepasan 238 PMI program antarpemerintah ke Korea Selatan, Senin (25/3/2024) di El Hotel Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Banyak (PMI) yang menjadi korban investasi di luar negeri, sudah nyari uang susah, tapi malah menjadi korban investasi ilegal," ujarnya.

Menurut Hudiyanto, para pelaku investasi bodong mengincar para PMI karena mereka mengetahui bahwa para PMI ini memiliki penghasilan yang besar setelah bekerja bertahun-tahun di luar negeri. Mereka memanfaatkan minimnya pengetahuan para PMI tentang pengelolaan keuangan yang baik dan benar, terutama di kalangan yang masih muda.

"Tentunya mereka di luar negeri menjadi incaran ya, incaran. Karena mereka memiliki gaji, kemudian karena masih muda belum paham mengenai produk keuangan, tentu itu akan menjadi incaran pihak-pihak baik yang di dalam negeri maupun luar negeri," ungkap Hudiyanto.

"Mungkin pulang dari sana sudah diincar, di bandara sudah diincar, anak-anak ini sudah punya duit tapi mereka belum paham," tambahnya.

Sayangnya, banyak dari para PMI yang terjebak dengan iming-iming keuntungan besar dari investasi bodong.

"Jadi mereka ini juga dijanjikan keuntungan 15-20 persen. Karena diiming-imingi, akhirnya ikutan semua," tegasnya.

Hudiyanto mengimbau para PMI untuk bijak dalam mengatur keuangan mereka selama bekerja di luar negeri. Dia juga meminta para PMI untuk tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dari para pelaku investasi bodong yang masih berkeliaran, baik di dalam maupun di luar negeri.

"Berhati-hati karena untuk mendapatkan rezeki di negeri orang sangat sulit, dan jangan sampai menjadi korban investasi ilegal atau bodong," pungkasnya.

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News