REGULATOR


OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Meski Tantangan Global

Standard Post with Image

BPRNews.id - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 27 Maret 2024 menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dengan kinerja intermediasi yang kontributif didukung oleh likuiditas yang memadai dan tingkat permodalan yang kuat. 

“OJK menilai, saat ini kondisi perekonomian dan pasar keuangan global cukup kondusif yang secara umum lebih baik dari ekspektasi sebelumnya,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dalam konferensi virtual, Selasa (2/3/2024). 

Namun, Mahendra juga mengingatkan bahwa perkembangan geopolitik global perlu dicermati, terutama seiring dengan peningkatan ketegangan di Timur Tengah dan Ukraina yang berpotensi memberi dampak pada perekonomian global.

Di Amerika Serikat, Mahendra mencatat bahwa kinerja ekonomi terlihat solid dan di atas ekspektasi sebelumnya. Meskipun demikian, inflasi cenderung belum berubah secara signifikan. Federal Reserve (The Fed) pada FOMC meeting 2024 merevisi pertumbuhan ekonomi AS ke atas secara cukup signifikan seiring dengan kenaikan inflasi, namun tetap mempertahankan rencana penurunan suku bunga sebesar 75 bps di tahun 2024 ini.

Likuiditas diprediksi akan meningkat seiring dengan rencana The Fed untuk mengurangi kecepatan pengencangan kuantitatif. Langkah normalisasi juga dilakukan oleh Bank of Japan yang menaikkan suku bunga pertama kali dalam 8 tahun terakhir. 

Dari sisi domestik, inflasi mengalami peningkatan terutama karena kenaikan harga pangan, namun inflasi inti tetap stabil, menandakan indikasi pemulihan permintaan ke depan. “Indikasi awal pemulihan konsumsi domestik juga terlihat dari peningkatan impor barang konsumsi yang cukup signifikan pada Februari 2024,” tambahnya.

Mahendra juga mengungkapkan keyakinannya bahwa kinerja sektor manufaktur terus membaik, namun perlu diperhatikan peningkatan permintaan terhadap barang konsumsi tidak selalu berujung pada penurunan surplus neraca perdagangan seiring berlanjutnya kontraksi ekspor dan apabila peningkatan kebutuhan impor berlanjut.

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News