Dalam konferensi di Gedung DPR pada Selasa (26/3/2024), Ketua OJK, Dian, menyatakan bahwa langkah-langkah konsolidasi semakin menjadi fokus. "Akan ada aksi penggabungan atau merger antara BPR. Akan ada, cukup lumayan banyak jumlahnya," ungkapnya.
Sementara itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mengalokasikan anggaran untuk menyelamatkan 12 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) tahun ini, dengan kemungkinan penutupan 5 BPR lainnya masih terbuka. Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa angka tersebut masih bisa berubah tergantung dari kondisi lapangan dan program konsolidasi yang digulirkan oleh OJK.
Menariknya, langkah konsolidasi ini tidak hanya terjadi karena alasan finansial semata. Tahun lalu, terjadi merger besar-besaran yang melibatkan 10 BPR di bawah kendali PT Modern Multiartha (MMA). Kesepuluh BPR tersebut tersebar di 10 provinsi yang berbeda dan akan menggabungkan diri menjadi satu entitas di bawah nama BPR Modern Express, dengan PT Modern Multiartha sebagai pemegang saham pengendali sebesar 91,4%.
Dengan langkah-langkah ini, OJK bertujuan untuk mengurangi jumlah BPR menjadi 1.000 pada tahun 2027, sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor perbankan dan meningkatkan perlindungan terhadap nasabah.