REGULATOR


OJK Bersama IDX Berkomitmen Tingkatkan Tata Kelola dan Integritas Sektor Jasa Keuangan

Standard Post with Image

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam upaya penegakan integritas di sektor jasa keuangan (SJK). Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan integritas dalam ekosistem jasa keuangan yang kian kompleks.

"Risiko korupsi masih menjadi tantangan utama dalam penegakan integritas. Penurunan ranking Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2023 dan tren penurunan nilai indeks integritas di Indonesia menunjukkan risiko korupsi yang cukup tinggi, khususnya di sektor jasa keuangan," ujarnya dalam acara Governansi Insight Forum di Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Sophia menegaskan komitmen OJK untuk terus memperbaiki penegakan integritas dengan berbagai strategi, termasuk melalui diseminasi mandiri oleh seluruh satuan kerja first line. Selain itu, OJK juga fokus pada membangun budaya integritas, perluasan sertifikasi ISO 37001 SMAP, serta menerbitkan peraturan anti-fraud yang terintegrasi.

Dalam acara yang sama, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyoroti pentingnya peningkatan integritas di seluruh instansi pemerintah. Dari hasil survei penilaian integritas (SPI) yang dilakukan KPK pada tahun 2023, terdapat penurunan skor nasional yang perlu ditindaklanjuti dengan serius.

"Kami memberikan rekomendasi penguatan berupa perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa, akselerasi implementasi e-katalog, digitalisasi pelayanan publik, pengelolaan sumber daya manusia yang lebih efisien, serta mitigasi konflik kepentingan," ungkap Tanak.

OJK dan KPK sepakat bahwa peningkatan integritas dan tata kelola yang baik merupakan kunci untuk mengurangi risiko korupsi dan memperkuat sektor jasa keuangan. Diharapkan, sinergi antara berbagai lembaga terkait seperti Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan dapat membawa perubahan positif dalam penguatan integritas di Indonesia.

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News