REGULATOR


OJK Cirebon Sebut Pertumbuhan Positif BPR Terus Berlanjut hingga Maret 2024

Standard Post with Image

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, melaporkan bahwa kinerja Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayahnya menunjukkan pertumbuhan positif selama Januari hingga Maret 2024. Kredit yang disalurkan meningkat sebesar 2,47 persen, mencapai Rp2,12 triliun.

"Pertumbuhan ini juga tercermin pada indikator Dana Pihak Ketiga (DPK), yang tumbuh 0,86 persen menjadi Rp2,24 triliun," ujar Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, di Cirebon, Rabu.

Agus menjelaskan bahwa di wilayah kerja OJK Cirebon terdapat 19 BPR yang tersebar di Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning).

BPR di wilayah ini berfokus menyalurkan kredit ke tiga sektor ekonomi utama di Ciayumajakuning. Di bidang perdagangan besar dan eceran, penyaluran kredit mencapai Rp765,29 miliar. Sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan mendapatkan kredit sebesar Rp115,52 miliar, sementara sektor bukan lapangan usaha lainnya memperoleh Rp950,54 miliar.

Agus menyatakan bahwa permodalan BPR, yang tercermin dalam Capital Adequacy Ratio (CAR), hingga Maret 2024 masih terjaga baik pada 29,02 persen. Namun, terdapat sedikit penurunan pada indikator aset BPR sebesar 1,60 persen.

OJK Cirebon tengah mengimplementasikan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR dan BPR Syariah (RP2B) 2024-2027 untuk menciptakan ekosistem perbankan yang sehat di Ciayumajakuning. RP2B 2024-2027 mencakup isu-isu fundamental dalam pemanfaatan peluang dan pengelolaan risiko melalui perluasan kegiatan usaha dan aktivitas BPR serta BPR Syariah.

Agus menambahkan bahwa OJK Cirebon akan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Ciayumajakuning agar kinerja industri jasa keuangan tetap positif pada 2024. Fokus utama kebijakan ini dituangkan dalam quick wins, yakni penguatan permodalan, akselerasi konsolidasi, dan penguatan penerapan tata kelola yang baik untuk mendukung bisnis BPR dan BPR Syariah.

 

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News