REGULATOR


OJK Dorong Investor Asing Perkuat Modal dalam Akuisisi Perusahaan Pembiayaan

Standard Post with Image

BPRNews.id  - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap agar akuisisi perusahaan pembiayaan oleh investor asing disertai dengan penguatan modal. Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Keuangan Lainnya di OJK, mengungkapkan bahwa saat ini ada empat perusahaan pembiayaan yang telah menyelesaikan akuisisi oleh perusahaan asing, sementara satu perusahaan sedang dalam proses akuisisi, dan satu lagi dalam proses persetujuan akuisisi. Investor asing yang terlibat berasal dari Korea Selatan, Hongkong, dan Jepang.

"Para investor diharapkan tidak hanya berkomitmen untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan, tetapi juga berbagi pengetahuan dan teknologi dengan tenaga kerja lokal serta menerapkan model bisnis yang sukses di negara asal mereka, tentunya dengan mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia," ujar Agusman kepada media pekan lalu.

Tahun ini, OJK menargetkan pertumbuhan sektor perusahaan pembiayaan sebesar 10-12%. Hingga Juni 2024, sektor ini mencatat pertumbuhan 10,72% year-on-year (yoy), dengan total pembiayaan mencapai Rp492,17 triliun. Meskipun ada pertumbuhan, kinerja perusahaan pembiayaan sedikit terhambat oleh penurunan penjualan kendaraan. Untuk menghadapi tantangan ini, OJK sedang merancang regulasi baru.

"Sebagai bagian dari implementasi UU P2SK, kami sedang merumuskan peraturan baru yang akan mengatur diversifikasi pembiayaan, termasuk penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor produktif melalui pembiayaan modal kerja, di luar pembiayaan kendaraan bermotor," jelas Agusman.

 

 

ojk
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News