REGULATOR


OJK Dorong Konsolidasi BPR untuk Pangkas Jumlah Bank hingga 1.000

Standard Post with Image

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong upaya penurunan jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) agar mencapai target 1.000 bank. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 1.500 BPR yang beroperasi di Indonesia.

Mirza menyampaikan bahwa kondisi BPR saat ini beragam, dengan beberapa di antaranya menghadapi tantangan kesehatan keuangan. Oleh karena itu, otoritas keuangan mendorong BPR untuk memperkuat modal mereka, salah satunya melalui konsolidasi.

"Diharapkan BPR dalam satu grup dapat melakukan merger sehingga terjadi konsolidasi. Kami yakin jumlah BPR dapat turun menjadi 1.000, dari yang saat ini sekitar 1.500, dengan harapan yang kurang baik dapat diperbaiki," ujar Mirza dalam wawancara di acara Power Lunch, CNBC Indonesia, Senin (18/3/2024).

Sejauh ini, OJK telah mencabut izin usaha dari 7 BPR. Mirza menekankan bahwa meskipun kondisi BPR tidak menjadi masalah utama bagi industri perbankan, tetapi tantangan pengawasan tetap ada karena banyaknya jumlah BPR.

"BPR memiliki peran kecil dalam sistem keuangan Indonesia, namun tantangan pengawasannya tetap ada karena jumlahnya yang banyak," tambahnya.

Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua DK Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sebelumnya juga menyoroti jumlah BPR yang melebihi rata-rata ambang batas. Namun, ia menegaskan bahwa LPS memiliki aset yang cukup untuk membayar klaim pinjaman keenam BPR yang jatuh tahun ini.

"Dana yang kami miliki cukup untuk membayar klaim. Jumlah klaim simpanan dari BPR yang gagal tidak sampai Rp1 triliun," ungkap Purbaya.

Upaya konsolidasi BPR diharapkan tidak hanya mengoptimalkan pengawasan, tetapi juga menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan di Tanah Air.

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News