REGULATOR


OJK Himbau Masyarakat Sulawesi Tengah Rutin Mengecek SLIK untuk Cegah Phishing

Standard Post with Image

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk secara rutin memeriksa Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK sebagai langkah pencegahan terhadap praktik phishing yang semakin marak.

SLIK OJK merupakan catatan informasi terkait riwayat debitur atau lembaga keuangan lain yang mencakup informasi tentang lancar atau tidaknya pembayaran kredit.

"Dengan berkembangnya teknologi dan maraknya phishing di internet maka masyarakat diharapkan untuk rajin mengecek SLIK mereka. Karena bisa saja dari link yang tidak sadar diklik kemudian data pribadi dapat diakses dan dipergunakan secara tidak bertanggung jawab," ujar Kepala OJK Sulteng, Triyono Raharjo.

Untuk memeriksa SLIK OJK, masyarakat dapat mengakses website resmi OJK di https://idebku.ojk.go.id atau mengunjungi kantor OJK terdekat.

Kantor OJK Sulteng berlokasi di Jl. R.A. Kartini No.19, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Langkah ini diambil sebagai upaya proaktif dalam melindungi data pribadi masyarakat dari praktik phishing yang dapat merugikan. Dengan memeriksa SLIK secara rutin, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan menghindari potensi penyalahgunaan data pribadi mereka.

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News