REGULATOR


OJK Perkuat Sinergi GRC untuk Tata Kelola Jasa Keuangan

Standard Post with Image

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan kementerian, lembaga, asosiasi profesi, dan akademisi dalam bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) untuk meningkatkan tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan.

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, mengatakan, “GRC di sektor jasa keuangan diharapkan menjadi pendorong utama dalam peningkatan sinergi, khususnya dalam mengelola risiko terkait implementasi ESG (Environment, Social, and Governance) dan keberlanjutan, serta penanganan masalah cybersecurity.”

Pernyataan ini disampaikan dalam Forum Pre-Risk & Governance Summit (RGS) yang mengusung tema “Meningkatkan Kesadaran Industri Jasa Keuangan dan Asosiasi Profesi GRC dalam Risiko Cybersecurity dan Risiko Perubahan Iklim.” Forum ini diselenggarakan untuk mendiskusikan isu-isu signifikan terkait GRC dan akan menjadi masukan penting untuk Forum RGS 2024 yang direncanakan berlangsung pada November mendatang.

Dalam forum ini, Sophia Wattimena menekankan, “Diskusi tentang ESG menyoroti perlunya standar pelaporan berkelanjutan, peran akuntan dalam transparansi informasi ESG, dan pentingnya kolaborasi lintas sektor.” Sementara itu, dalam sesi cybersecurity, dia menambahkan, “Fokus utama adalah evaluasi kepatuhan terhadap Undang-undang Perlindungan Data Pribadi, mitigasi risiko dalam kerjasama teknologi dengan pihak ketiga, serta peningkatan pemahaman dan kesadaran tentang keamanan siber.”

Forum RGS 2024 akan melanjutkan fokus pada kolaborasi strategis untuk memenuhi kebutuhan sektor jasa keuangan dan mendukung pembangunan nasional, serta memperkuat tata kelola dan integritas di Indonesia.

 

ojk
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News