REGULATOR


OJK Proyeksikan Pertumbuhan Asuransi Unitlink sebesar 5% di Tahun Ini

Standard Post with Image

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan asuransi yang terkait dengan investasi, dikenal dengan nama Paydi atau unitlink, akan mencapai sekitar 5% pada tahun ini. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, yang menyebut proyeksi tersebut sejalan dengan pertumbuhan total premi asuransi jiwa, yang juga diperkirakan sekitar 5% pada tahun ini.

Menurut Ogi, pertumbuhan ini diprediksi mengingat sumber terbesar premi asuransi jiwa masih berasal dari premi unitlink, yang mencapai sekitar 34% dari total premi asuransi jiwa.

"Pertumbuhan ini juga sejalan dengan pertumbuhan total premi asuransi jiwa, yang diperkirakan sekitar 5% pada tahun ini," kata Ogi dalam pernyataan tertulis, Kamis (7/3).

Meskipun demikian, Ogi menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2023, premi atas produk Paydi atau unitlink mengalami penurunan, sementara premi atas produk tradisional tumbuh sebesar 9,5% Year on Year (YoY) pada periode yang sama.

"Kami memperkirakan pencapaian itu sudah menyentuh bottom untuk asuransi jiwa, khususnya unitlink atau Paydi," tambah Ogi dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024 di Jakarta.

Data menunjukkan bahwa premi asuransi jiwa pada Januari 2024 mencapai Rp 17,34 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 8,24% secara Year on Year (YoY), menandakan adanya tren positif setelah penurunan pada tahun sebelumnya.

 

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News