REGULATOR


OJK Rencanakan Pemangkasan Jumlah BPR, LPS Klaim Siap Bayar

Standard Post with Image

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk mengurangi jumlah bank perekonomian rakyat (BPR) dari 1.500 bank menjadi hanya 1.000 bank. Menyikapi rencana kebijakan tersebut, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa LPS memiliki cukup dana untuk membayar klaim simpanan BPR yang jatuh.

"Kita kan kaya. Saya kan punya Rp 214 triliun, nanti Juli akhir nambah, akhir tahun nambah lagi. Tahun ini bisa Rp 240 triliun lebih," ujar Purbaya dalam sesi Buka Puasa Bersama Media di Fairmont Hotel, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, sudah ada 7 BPR yang jatuh dan diselamatkan. Namun, menurutnya, jatuhnya ketujuh bank tersebut tidak signifikan untuk mengganggu keuangan LPS.

"Itu kira-kira Rp 300 miliar yang dikeluarkan. Nanti kalau ada yang jatuh lagi kelihatannya jumlahnya di bawah Rp 1 triliun untuk tahun ini," tambahnya.

Purbaya juga mengevaluasi kemungkinan dampak dari pemangkasan jumlah BPR oleh OJK. Menurutnya, pemangkasan yang terlalu besar dalam waktu singkat dapat mengakibatkan kesulitan bagi pihak otoritas.

"Tapi kalau Anda bilang ada 500 bank jatuh, kalau setahun bukan saya yang pusing. OJK justru yang pusing menangani dampak sosialnya," ujarnya.

Ia juga menyoroti penyebab kejatuhan BPR sebelum pandemi Covid-19, yang secara rata-rata tumbang 7-8 bank setiap tahunnya. Menurutnya, kejatuhan tersebut disebabkan oleh manajemen yang buruk dan penyalahgunaan oleh pemilik.

"BPR yang baik dan dijalankan dengan baik cukup baik, karena layanan BPR di masyarakat kita cukup tinggi," tandasnya.

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News