REGULATOR


OJK Sultra Minta Perbankan Cek Mesin ATM Jelang Libur Lebaran

Standard Post with Image

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menginstruksikan lembaga perbankan untuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap mesin ATM yang tersebar di seluruh wilayah menjelang libur Idul Fitri 1445 Hijriah/Lebaran 2024.

Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya, menyatakan pentingnya langkah ini untuk memastikan ketersediaan uang tunai yang memadai bagi masyarakat selama periode libur tersebut.

"Juga untuk memastikan mesin ATM itu dapat berfungsi dengan baik," ungkap Arjaya Dwi Raya di Kendari, Sabtu.

Dia juga menekankan perlunya lembaga perbankan memastikan ketersediaan kontak layanan atau call center resmi pada setiap mesin ATM untuk mengantisipasi kendala yang mungkin dihadapi nasabah saat bertransaksi.

Arjaya Dwi Raya menjelaskan bahwa pemeriksaan mesin ATM ini dilakukan dalam rangka menyambut bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri, di mana ketersediaan uang tunai menjadi kebutuhan utama masyarakat.

"Kami harap teknisi-teknisi dari perbankan siap siaga agar tidak ada kendala dalam pelayanan ATM ini sehingga tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat," tambahnya.

Selain itu, Arjaya juga mengharapkan perbankan dapat mengoptimalkan situs dan kanal-kanal pembayaran daring untuk memudahkan nasabah dalam bertransaksi.

Di sisi lain, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sultra telah meluncurkan layanan kas keliling menjelang Hari Raya Idul Fitri. Layanan ini, bekerja sama dengan 26 lembaga perbankan, menyediakan 99 titik yang tersebar hingga ke wilayah kepulauan.

"Persyaratan untuk penukaran adalah memiliki KTP dan melakukan registrasi atau pendaftaran di aplikasi Pintar. Kami memberikan kuota penukaran hingga Rp4 juta di Bank Indonesia, dan Rp3,8 juta di lembaga perbankan, hingga tanggal 5 April 2024," ungkap Kepala KPw BI Sultra, Doni Septadijaya.

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News