REGULATOR


OJK Sumut dan TPAKD Langkat Galang Ekosistem Keuangan Syariah di Ponpes Ibaddurrahman

Standard Post with Image

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) provinsi Sumatra Utara (Sumut) terus mengembangkan akses keuangan inklusif syariah hingga ke pondok pesantren (ponpes). Ponpes Ibaddurrahman di Stabat, Kabupaten Langkat menjadi tuan rumah pelaksanaan acara EPIKS (Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah) yang diadakan oleh OJK bersama TPAKD (tim percepatan akses keuangan daerah) Langkat beberapa waktu lalu.

Menurut Yovvi Sukandar, Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Sumut, penyelenggaraan EPIKS bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di lingkungan ponpes. Ia menyatakan bahwa ekosistem keuangan di ponpes memiliki potensi besar untuk dikembangkan, bahkan bisa menjadi bank wakaf.

"Ekosistem keuangan syariah ponpes dapat ditingkatkan dari level koperasi hingga menjadi LKM yang berpotensi untuk didorong menjadi bank wakaf mikro seperti yang pernah dilakukan pada ponpes lain," ungkap Yovvi dalam keterangan resmi pada Minggu (24/3/2024).

Program EPIKS merupakan bagian dari program TPAKD 2024 yang ditetapkan oleh TPAKD Sumut, dengan TPAKD Langkat sebagai salah satu kabupaten yang mengimplementasikan program tersebut.

Selain meningkatkan literasi keuangan syariah, penyelenggaraan EPIKS juga bertujuan untuk memberikan pemahaman yang luas tentang akses keuangan syariah kepada lingkungan ponpes. Hal ini dilakukan karena ponpes tersebut terbukti produktif dalam menghasilkan ilmu pengetahuan agama dan produk UMKM yang berpotensi dalam mendorong perekonomian Pondok.

Acara EPIKS di Ponpes Ibaddurrahman Stabat pada Jumat (22/3/2024) dihadiri oleh 350 santri, pengurus ponpes, dan pelaku UMKM di sekitar ponpes. Acara tersebut dibuka oleh PJ Bupati Langkat Faisal Hasrimy dan berisi berbagai kegiatan mulai dari edukasi, business matching, pembukaan rekening simpanan pelajar, hingga penyerahan Electronic Data Capture (EDC) kepada ponpes sebagai Smart Agen Bank Syariah Indonesia (BSI) oleh perwakilan BSI.

"Perlengkapan Agen Laku Pandai Smart Agen BSI itu nantinya akan membantu sistem pembayaran dan transaksi keuangan di Ponpes Ibaddurrahman. Harapannya tingkat inklusi keuangan dapat meningkat seiring dengan pemanfaatan Smart Agent BSI oleh lingkungan ponpes dan orang tua santri," ujar Yovvi.

Agenda bersama OJK Sumut, TPAKD Langkat, Bank Indonesia, dan Bank Syariah Indonesia untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di ponpes mendapat sambutan baik dari Ketua Yayasan Ponpes Ibaddurrahman, Ustad Mukhlis Siregar. Menurutnya, sistem ekonomi syariah telah terbukti tahan banting dan adil sejak zaman Rasulullah, dan prinsip-prinsip syariah menjamin kehalalan dan keadilan dalam sistem ekonomi.

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News