REGULATOR


OJK Tegal Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan Jelang Lebaran

Standard Post with Image

BPRNews.id - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan menjelang Hari Raya Idulfitri atau Lebaran. Karena menjelang lebaran, kebutuhan masyarakat akan keuangan biasanya meningkat, dan hal ini menjadi sasaran bagi pelaku penipuan.

Kepala OJK Tegal, Novianto Utomo, menyatakan bahwa salah satu aksi penipuan yang perlu diwaspadai adalah transfer anonim dari pinjol ilegal. "Tiba-tiba ada dana masuk ke rekening, nah korban ini akan dipaksa mengembalikan dana dengan bunga yang tinggi," ujar Novianto pada Rabu (27/3/2024).

Novianto menekankan bahwa jika ada masyarakat yang menjadi korban modus penipuan ini, mereka harus segera melapor ke bank atau perlindungan konsumen OJK. Penting untuk tidak menggunakan uang tersebut dan mengabaikan debt collector yang memaksa menagih uang.

Selain itu, Novianto juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap modus penipuan lain, seperti pengiriman parcel melalui pesan online, misalnya WhatsApp. Banyak pengiriman file yang ternyata bertujuan untuk mencuri data, seperti email dan informasi kartu kredit.

"Modus penipuan ini banyak terjadi menjelang lebaran. Mirip dengan pengiriman file via WhatsApp, saat diklik, ternyata itu modus untuk penipuan sniffing," jelasnya.

Imbauan ini diberikan oleh OJK Tegal sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari upaya penipuan yang semakin canggih dan merugikan.

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News