REGULATOR


OJK Ungkap Kredit di Sektor Karbon Tinggi Capai 40 Persen

Standard Post with Image

BPRNews.id - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa 40 persen dari total kredit industri perbankan di Indonesia dialokasikan ke sektor-sektor dengan intensitas karbon tinggi. Hal ini sejalan dengan posisi Indonesia sebagai penghasil emisi karbon terbesar kelima di dunia, menyumbang 2,3 persen dari emisi global.

"Dari sisi portofolio perbankan, kami menyadari bahwa alokasi kredit pada sektor-sektor dengan intensitas karbon tinggi cukup signifikan," kata Dian dalam acara Kick Off Ceremony Cooperation OJK Prospera on Climate Risk Management Policies for Indonesian Banks, Jumat (28/6/2024).

Dian menekankan bahwa perubahan iklim bukan hanya masalah lingkungan tetapi juga berdampak pada sistem keuangan, ekonomi, dan masyarakat luas. "Meningkatnya frekuensi dan tingkat keparahan kejadian yang berkaitan dengan iklim adalah ancaman substansial terhadap stabilitas keuangan. Oleh karena itu, penting untuk menilai kerentanan sektor perbankan terhadap perubahan iklim," ujarnya.

Untuk mengatasi risiko iklim dan masalah keberlanjutan, OJK telah menginisiasi berbagai upaya pembiayaan berkelanjutan sejak tahun 2015. Langkah-langkah ini termasuk implementasi peta jalan keuangan berkelanjutan, insentif pembiayaan kendaraan listrik, penerbitan obligasi hijau, dan beberapa peraturan terkait lainnya.

Dian menuturkan bahwa OJK terus berupaya mengarahkan sektor perbankan untuk lebih responsif terhadap tantangan perubahan iklim dan memastikan stabilitas keuangan yang berkelanjutan di Indonesia.

 

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News