REGULATOR


OJK dan Kemenkeu Sepakati Pertukaran Data dalam Implementasi PKS

Standard Post with Image

BPRNews.id - "Kerja sama pertukaran data antara OJK dan Kemenkeu diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar kedua lembaga guna mendukung kebijakan yang tepat sasaran," kata Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK, Agus E. Siregar, pada acara 'Kick Off Implementasi PKS OJK dan Kemenkeu' di Jakarta, Selasa.

Agus menekankan bahwa pertukaran data merupakan landasan yang solid dalam pengambilan keputusan yang efektif dan efisien, serta perumusan kebijakan yang baik. Hal ini merupakan bagian dari kebijakan kolaboratif yang dilakukan OJK dengan berbagai Kementerian/Lembaga (K/L).

Kerja sama ini juga merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara OJK dan Kemenkeu yang telah ditandatangani pada November 2020, serta keputusan kerja sama tentang Penyediaan, Pertukaran, dan/atau Pemanfaatan Data dan/atau Informasi pada September 2023.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Heru Pambudi, menyambut baik sinergi antara kedua lembaga ini. Dia menekankan bahwa kerja sama ini diharapkan akan membawa Indonesia ke arah yang lebih baik, khususnya dalam pengembangan sektor keuangan.

Acara 'Kick Off Implementasi PKS Pertukaran Data Antara Kementerian Keuangan dan OJK' ini menjadi momentum penting bagi kedua lembaga untuk menjalankan kerja sama dengan penuh tanggung jawab. Melalui sinergi dan kolaborasi yang baik, diharapkan sektor keuangan Indonesia akan semakin maju dan berkembang dengan baik.

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News