BPR


Pelatihan CKPN oleh DPD Perbarindo Sumut untuk SDM BPR

Standard Post with Image

BPRNews.id - DPD Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat (Perbarindo) Sumatera Utara menyelenggarakan pelatihan Menghitung Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) terhadap Aset BPR bagi Direksi, Pejabat Eksekutif, dan Accounting BPR di Sumut.

Kegiatan ini diadakan di Karibia Boutique Hotel, Jalan Timor Medan, pada Sabtu (02/03/2024), bekerjasama dengan Zpro Consulting dan menghadirkan Ir Zinsari MM MBA sebagai pemateri.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Pengawasan Perbankan dari Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Abdul Muin Akmal Padang menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pelatihan ini.

"Kami mengapresiasi terlaksananya acara ini. Dimana tujuan acara ini adalah meningkatkan pemahaman kita terhadap khususnya perhitungan CKPN yang berlaku sejak 1 Januari 2025," kata Abdul Muin.

Abdul Muin menjelaskan bahwa BPR/BPRS harus menyajikan laporan keuangan yang akurat dan komprehensif sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku. Implementasi perhitungan CKPN ini akan mendukung BPR dalam memperoleh gambaran yang sesuai dengan kebutuhan, dengan menggunakan data yang valid dan aplikasi pendukung yang terstruktur.

Ketua Perbarindo Sumut, Hardey Sabar Silaban, menyampaikan harapannya agar BPR/BPRS di Sumut terus mengalami perkembangan dan kemajuan, serta mengucapkan terima kasih kepada OJK Sumut atas pembinaannya.

"Saya mengharapkan para peserta pelatihan memperhatikan dengan baik dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menghitung CKPN," ujar Hardey.

Sekretaris Perbarindo Sumut, Mery Sulianty Sitanggang, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan agar BPR dapat menetapkan konsep atau metode perhitungan CKPN yang sesuai dengan karakteristik portofolio aset, terutama kredit yang diberikan.

Pelatihan ini diikuti oleh 61 peserta dari 29 BPR di Sumut. Turut hadir dalam acara pembukaan ini pengurus DPD Perbarindo Sumut lainnya, Adi Junianto, Mateus Manik, Katarina Sihombing, M Rais Muis, dan Hamonangan Gultom.

 

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News