ojk


Pemblokiran 270.060 Rekening Bank Terkait Perjudian Online Oleh OJK

Standard Post with Image

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia mengambil langkah berani dalam memberantas aktivitas perjudian online di Tanah Air. Sejak bulan Juli 2023 hingga Oktober 2023 OJK berhasil memblokir 270.060 rekening bank terkait perjudian online.

Pemblokiran rekening ini dilakukan atas perintah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan merupakan upaya tegas untuk menekan aktivitas perjudian online yang sedang berkembang pesat di Indonesia.

"Kami telah meminta Otoritas Jasa Keuangan OJK melakukan pemblokiran terhadap 270.060 rekening sejak 17 Juli 2023 hingga 18 Oktober 2023," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023).

Kemudian, Budi Arie mengungkapkan telah memutus akses terhadap 42.556 konten perjudian online selama periode 18 Juli hingga 18 Oktober 2023. Ia memaparkan, 23.798 konten tersebut berasal dari situs alamat Internet Protocol (IP), 17.235 dari file berbagi, dan 171.175 dari platform media sosial. Tindakan keras terhadap konten perjudian online ini menandakan langkah serius sikap Indonesia terhadap aktivitas perjudian ilegal.

"Saya juga telah meminta kepada para internet service provider terus meningkatkan upaya pembatasan judi online," ungkap Budi.

"Memastikan ketepatan sinkronisasi sistemnya pada database situs yang mengandung konten perjudian serta dengan segera menindak lanjuti permintaan pemutusan akses yang kami sampaikan," tambah Budi.

Budi telah lama menjadi pejuang yang berdedikasi melawan perjudian online, dan upaya terbarunya telah menghasilkan perubahan besar di salah satu platform media sosial terbesar di dunia. Budi juga sudah memberikan teguran keras pada Meta karena masih ditemukan berbagai macam konten judi online di platform mereka. Peringatan keras tersebut telah menarik perhatian secara global, yang berpuncak pada penghapusan 1,6 juta konten pada tanggal 11 Oktober 2023.

"Dari atas merespons dengan sangat baik atas permintaan saya berdasarkan laporan kami terima hingga 11 Oktober 2023 teguran tersebut dengan menghapus lebih dari 1,6 juta konten," ungkap Budi.

ojk
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News