REGULATOR


Pemerintah Kota Padang Maksimalkan Program Padang Bagoro untuk Pengelolaan Sampah

Standard Post with Image

BPRNews.id - Pemerintah Kota Padang terus mengoptimalkan program Padang Bagoro guna mewujudkan kota yang bersih dan bebas sampah. Fokus utama dari program ini adalah pemilahan dan pengolahan sampah.

Pada Minggu (28/7), Pejabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar, didampingi Pj Sekretaris Kota Padang Yosefriawan dan beberapa kepala OPD lainnya, melakukan kunjungan ke Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat. Andree Algamar menyatakan, "LPS Kampung Pondok adalah contoh terbaik dalam program ini. Mereka telah memulai konsep pemilahan sampah dengan sangat baik."

Andree menjelaskan bahwa LPS Kampung Pondok membagi sampah menjadi tiga kategori sesuai dengan aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Sampah organik diolah menjadi kompos dengan menggunakan maggot, sampah anorganik dikelola di bank sampah, dan sampah yang tidak bisa diolah dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” katanya.

Syafrijon, Pengelola LPS Kampung Pondok, menambahkan, "Kami telah memulai program bank sampah dan pemilahan sampah sejak tahun 2000. Dengan dukungan dari DLH Kota Padang dan Pj Wako Padang, masyarakat Kampung Pondok sekarang mampu memilah sampah mereka sendiri dengan baik. Bank sampah kami juga sudah dikelola secara menyeluruh dan telah mencapai tahap pencacahan."

Program ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah di Kota Padang.

Pada Minggu (28/7), Pejabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar, didampingi Pj Sekretaris Kota Padang Yosefriawan dan beberapa kepala OPD lainnya, melakukan kunjungan ke Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat. Andree Algamar menyatakan, "LPS Kampung Pondok adalah contoh terbaik dalam program ini. Mereka telah memulai konsep pemilahan sampah dengan sangat baik."

Andree menjelaskan bahwa LPS Kampung Pondok membagi sampah menjadi tiga kategori sesuai dengan aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Sampah organik diolah menjadi kompos dengan menggunakan maggot, sampah anorganik dikelola di bank sampah, dan sampah yang tidak bisa diolah dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” katanya.

Syafrijon, Pengelola LPS Kampung Pondok, menambahkan, "Kami telah memulai program bank sampah dan pemilahan sampah sejak tahun 2000. Dengan dukungan dari DLH Kota Padang dan Pj Wako Padang, masyarakat Kampung Pondok sekarang mampu memilah sampah mereka sendiri dengan baik. Bank sampah kami juga sudah dikelola secara menyeluruh dan telah mencapai tahap pencacahan."

Program ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah di Kota Padang.

 

lps
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News