UMKM


Pemerintah Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta untuk UMKM

Standard Post with Image

Bprnews.id - Kabar baik bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Pemerintah telah menginisiasi program Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 2,4 juta untuk membantu UMKM mengatasi dampak pandemi dan mendorong peningkatan produktivitas usaha mereka.

Menurut Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), bantuan ini berbeda dengan program sebelumnya, yakni Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang disalurkan melalui Eform BRI. Untuk tahun 2024, Kemenkop UKM memutuskan untuk tidak membuka program BPUM Eform BRI sebagai respons terhadap pulihnya kondisi ekonomi.

Bantuan yang disalurkan adalah BLT Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dengan jadwal penyaluran dimulai sejak bulan Februari 2024. Setiap bulannya, UMKM akan menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu, atau setara dengan Rp 600 ribu setiap tiga bulan, total mencapai Rp 2,4 juta per tahun.

Untuk memenuhi syarat mendapatkan BPNT, UMKM harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai bagian dari keluarga dengan kategori miskin. UMKM dapat memeriksa status mereka di DTKS melalui situs resmi Kemensos dengan menggunakan nomor Kartu Keluarga (KK) atau nomor Induk Kependudukan (NIK).

Setelah terdaftar, UMKM dapat menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu e-warong untuk mencairkan BPNT. KKS berfungsi sebagai alat pembayaran non tunai di warung-warung yang bermitra dengan pemerintah, sedangkan Kartu e-warong berisi saldo bantuan pangan yang dapat digunakan di warung digital.

Jika belum memiliki KKS atau Kartu e-warong, UMKM dapat mengurusnya di kantor pos terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi call center Kemensos di 1500299.

Dengan memahami langkah-langkah tersebut, diharapkan UMKM dapat memanfaatkan bantuan BLT BPNT 2024 dengan lebih efektif untuk mendukung kelangsungan dan perkembangan usaha mereka. Selamat mengoptimalkan bantuan ini!

 

Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News