Bprnews.id - Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dengan tema “Era Baru Industri BPR-BPRS, Momentum Hadirnya Undang-Undang P2SK” di Bali pada Kamis (19/10). Dalam Rakernas ini juga mempertemukan para profesional terkemuka di industri perbankan dan keuangan untuk berdiskusi dan menyusun strategi mengenai prinsip-prinsip perbankan, pertumbuhan ekonomi, dan masa depan keuangan di Indonesia.
Acara ini diikuti oleh seluruh pelaku Industri BPR-BPRS yang ada di Indonesia, turut hadir peserta yang terdiri dari para Pengurus DPP, DPD Perbarindo seluruh Indonesia dan para pengurus BPR-BPRS anggota Perbarindo.
Momen penting dalam Rakernas ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman antara Perbarindo dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kerjasama ini diharapkan dapat memperluas dukungan kedua belah pihak terhadap program-program yang diselenggarakan oleh LPS, Perbarindo dan anggotanya.
Dalam sambutannya Ketua Umum Perbarindo, Tedy Alamsyah, menekankan peluang dan momentum dalam Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) perlu dioptimalkan dengan tujuan untuk meningkatkan dan memperkuat daya saing industri.
Tedy juga menambahkan bahwa seluruh pemangku kepentingan wajib menjadi pilar utama pergerakan pertumbuhan ekonomi dan berkontribusi maksimal dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selama ini, LPS sangat aktif dan konsen dalam mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Perbarindo diantaranya penguatan SDM melalui penyusunan modul, dukungan pelaksanaan hari BPR-BPRS Nasional, pelaksanaan workshop, pelatihan dan sosialisasi ketentuan LPS.
“Kami sangat bahagia, hari ini bisa memperkuat kerja sama dengan LPS melalui Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani. Kerja sama ini akan meningkatkan peran kedua belah pihak dalam edukasi, literasi dan inklusi keuangan kepada masyarakat,” kata Tedy Alamsyah.
Yang tak kalah menarik dalam Rakernas ini adalah peluncuran Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Indonesia dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil), Perbarindo (Gabungan Bank Pembangunan Daerah Indonesia), dan delapan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) lainnya untuk layanan IKD.
IKD atau dikenal juga dengan Informasi Kependudukan Digital adalah sistem informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen terkait kependudukan dan data umpan balik dalam aplikasi digital melalui gadget yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang relevan.
“Perbarindo telah bekerja sama dengan Dirjen Dukcapil sejak tahun 2017 dan terus diperpanjang sampai dengan saat ini. Catatan kami jumlah BPR-BPRS yang telah memanfaatkan data kependudukan sebanyak 810 entitas, ini tentu sangat luar biasa, karena kehadiran data kependudukan yang lengkap dapat membantu kami, industri BPR-BPRS dalam memitigasi risiko penyaluran kredit/pembiayaan,” papar Tedy Alamsyah.
Oleh karna itu, Perbarindo berkomitmen dalam mendukung kemajuan BPR-BPRS, Perbarindo selalu berupaya keras untuk memfasilitasi kenaikan BPR-BPRS ke tingkat prestasi yang lebih tinggi. Sesuai yang telah tercantum dalam program kerja Perbarindo tahun 2022-2026.
“Kami berharap seluruh program tersebut mendapatkan dukungan dari seluruh pelaku industri yang hadir disini,” tutup Tedy Alamsyah.