BPR


Transformasi Industri BPR dengan Kebijakan Terbaru

Standard Post with Image

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menggencarkan langkah-langkah untuk memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Langkah terbaru mereka adalah dengan menerbitkan Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi BPR dan BPRS, sebagai bagian dari upaya meningkatkan integritas dan daya saing lembaga keuangan ini.

Peraturan baru ini, yang merupakan satu dari empat regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh OJK untuk sektor BPR, bertujuan untuk memastikan bahwa BPR dan BPRS mampu beradaptasi dengan dinamika ekonomi yang cepat berubah dan tetap menjadi lembaga keuangan yang terpercaya di mata masyarakat.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, implementasi peraturan ini krusial untuk menghindari kegagalan yang sering kali disebabkan oleh kurangnya penerapan tata kelola yang baik di BPR dan BPRS.

POJK Tata Kelola ini tidak hanya menekankan pada struktur organisasi dan proses tata kelola, tetapi juga mengatur mengenai manajemen risiko, pencegahan fraud, dan teknologi informasi. Misalnya, BPR dengan modal inti di atas Rp 50 miliar diwajibkan memiliki anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang memenuhi syarat tertentu untuk memastikan representasi yang seimbang dan efektif.

Teddy Alamsyah, Ketua Umum DPP Perbarindo, menyambut baik langkah ini sebagai upaya penting dalam memastikan keberlangsungan industri BPR di masa depan. Namun, ia juga mengakui bahwa pengetatan aturan ini akan membawa beban tambahan bagi operasional BPR.

Di sisi lain, Direktur Utama BPR Hasamitra, I Nyoman Supartha, atau yang akrab disapa Mansu, menyatakan bahwa BPR yang dipimpinnya telah memenuhi semua ketentuan dalam POJK terbaru ini. Meskipun mengakui bahwa implementasi ini tidaklah mudah, Mansu optimis bahwa langkah ini akan memperkuat posisi BPR dalam industri perbankan.

"Penerapan tata kelola ini bukan hanya sebagai komitmen formal, tetapi juga untuk memastikan BPR tetap sehat dan terpercaya dalam menjalankan fungsi keuangannya," ujarnya.

Dengan demikian, diharapkan kebijakan baru ini tidak hanya meningkatkan integritas BPR, tetapi juga membantu mereka untuk terus tumbuh dan berkembang dalam mendukung perekonomian lokal.

 

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News