Standard Post with Image
bank umum

Nasabah Keluhkan Pelayanan Bank Woori Saudara Sukabumi saat Pencairan THR

BPRNews.id - Nasabah Bank Woori Saudara (BWS) Kantor Cabang Sukabumi di Jalan Sudirman, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, mengalami kesulitan dalam mendapatkan nomor antrian saat hendak pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Keluhan ini menjadi sorotan warga setempat, yang merasa terganggu dengan pelayanan yang kurang memadai.

Salah satu nasabah BWS KC Sukabumi, DM, mengeluhkan bahwa setiap tahun saat para pensiunan ASN mengambil THR, selalu sulit mendapatkan nomor antri. Meskipun berusaha dari pagi, namun nomor antrian sudah habis sejak pukul 7.00 WIB, yang tentu saja menimbulkan kekecewaan di kalangan nasabah.

"Seharusnya pihak bank membagikan nomor antrian mulai pukul 7.00 WIB. Tapi nampaknya, nomor antrian dibagikan pada malam hari sehingga saat pagi hari sudah tidak tersisa. Hal ini sangat mengganggu nasabah yang ingin mencairkan THR," ungkap DM kepada Radar Sukabumi, Kamis (28/3).

DM bahkan menilai bahwa terdapat oknum di BWS KC Sukabumi yang sengaja mengklaim nomor antrian untuk dijual kepada nasabah. Hal ini diduga terjadi karena keberadaan antrian yang sudah habis sejak malam hari.

Menanggapi keluhan ini, Corporate Secretary BWS, Wuryanto, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para nasabah. Dia menegaskan bahwa BWS akan terus berupaya memperbaiki sistem dan meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah.

"BWS juga akan melakukan investigasi secara internal terkait dugaan jual beli nomor antrian kepada nasabah. Jika terbukti benar, kami akan bertindak tegas terhadap semua oknum yang terlibat," ujar Wuryanto.

BWS juga menghimbau nasabah yang mengalami hal serupa untuk langsung melakukan pengaduan di cabang terdekat atau melalui layanan resmi BWS Call 1500 012 yang tersedia 24 jam untuk informasi produk dan pengaduan nasabah.

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Tegal Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan Jelang Lebaran

BPRNews.id - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan menjelang Hari Raya Idulfitri atau Lebaran. Karena menjelang lebaran, kebutuhan masyarakat akan keuangan biasanya meningkat, dan hal ini menjadi sasaran bagi pelaku penipuan.

Kepala OJK Tegal, Novianto Utomo, menyatakan bahwa salah satu aksi penipuan yang perlu diwaspadai adalah transfer anonim dari pinjol ilegal. "Tiba-tiba ada dana masuk ke rekening, nah korban ini akan dipaksa mengembalikan dana dengan bunga yang tinggi," ujar Novianto pada Rabu (27/3/2024).

Novianto menekankan bahwa jika ada masyarakat yang menjadi korban modus penipuan ini, mereka harus segera melapor ke bank atau perlindungan konsumen OJK. Penting untuk tidak menggunakan uang tersebut dan mengabaikan debt collector yang memaksa menagih uang.

Selain itu, Novianto juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap modus penipuan lain, seperti pengiriman parcel melalui pesan online, misalnya WhatsApp. Banyak pengiriman file yang ternyata bertujuan untuk mencuri data, seperti email dan informasi kartu kredit.

"Modus penipuan ini banyak terjadi menjelang lebaran. Mirip dengan pengiriman file via WhatsApp, saat diklik, ternyata itu modus untuk penipuan sniffing," jelasnya.

Imbauan ini diberikan oleh OJK Tegal sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari upaya penipuan yang semakin canggih dan merugikan.

Standard Post with Image
REGULATOR

LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis Menurut UU Baru

BPRNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) semakin mengukuhkan persiapannya untuk menjalankan amanat baru sesuai dengan UU No 4 Tahun 2023. Dalam rangka menjalankan Program Penjaminan Polis (PPP) yang akan diberlakukan pada 12 Januari 2028, LPS sedang dalam proses penyusunan peraturan yang komprehensif untuk memastikan kesiapan pelaksanaan.

Menurut Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, LPS berkomitmen untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam menyusun regulasi yang tepat guna. "Kita harus siap saat PPP diterapkan," ujarnya.

LPS telah mengambil langkah proaktif dengan menyusun draft peraturan pelaksanaan yang mencakup aspek penting seperti iuran kepesertaan, penjaminan untuk lini usaha tertentu, dan prosedur likuidasi perusahaan asuransi. Deadline penyusunan peraturan ini, sesuai dengan UU P2SK, adalah 2 Januari 2025.

Purbaya menambahkan bahwa LPS tengah aktif berdiskusi dengan OJK, perusahaan asuransi, dan pakar asuransi lainnya untuk mendapatkan masukan yang berharga dalam menyusun regulasi yang efektif.

Selain itu, pada tahun 2024, LPS bersama Kemenkeu dan OJK fokus pada penyusunan peraturan teknis pelaksanaan serta memperkuat sumber daya manusia dan kompetensi untuk mendukung pelaksanaan PPP. Ini termasuk pelatihan karyawan dalam bidang perasuransian untuk memastikan kelancaran program ini.

LPS juga telah melakukan perubahan organisasi dengan menambah posisi Dewan Komisioner yang membidangi PPP dan mengisi SDM untuk organisasi terkait PPP. 

Selanjutnya, pada Oktober 2023, LPS resmi menjadi anggota penuh International Forum of Insurance Guarantee Scheme (IFIGS), sebuah organisasi internasional yang beranggotakan 25 penjamin asuransi dari 22 negara. Hal ini memungkinkan LPS memperoleh informasi dan mendapat sharing pengalaman dari negara-negara lain dalam pelaksanaan penjaminan asuransi.

“Dalam persiapan Program Penjaminan Polis ini, LPS juga telah bekerja sama dengan Korea Deposit Insurance Corporation (KDIC) dengan penugasan pegawai LPS di KDIC dan sebaliknya. Selain itu, rencananya LPS akan berkolaborasi dengan PIDM Malaysia dan melakukan pertukaran pegawai,” tambah Purbaya.

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK NTB Sosialisasikan Literasi Keuangan Syariah kepada Mahasiswa di Lombok Timur

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengadakan program edukasi tentang keuangan syariah bagi pemuda dan mahasiswa dari sejumlah organisasi kepemudaan dan perguruan tinggi di Kabupaten Lombok Timur.

Kegiatan bertajuk "Urgensi Literasi Keuangan Syariah bagi Mahasiswa" diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Teknologi Sosial dan Kesehatan (ITSKes) Muhammadiyah Selong, bekerja sama dengan OJK NTB.

Analis Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, EPK, LMS OJK NTB, Muhammad Abdul Manan, memberikan materi tentang pentingnya literasi dan inklusi keuangan Syariah, serta peran mahasiswa dalam mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

"Posisi indeks literasi keuangan Syariah secara nasional saat ini sebesar 9,14 persen, di bawah rata-rata indeks literasi keuangan komposit," ungkap Abdul.

Dia juga menjelaskan bahwa di NTB, indeks literasi keuangan syariah mengalami koreksi dari 22,05 persen pada 2019 menjadi 13,51 persen pada 2022.

Sebagai bagian dari Gerak Syariah di NTB, kegiatan ini merupakan bagian dari program Kampanye Nasional Keuangan Syariah selama bulan Ramadan, berlangsung antara 13 Maret 2024 hingga 10 April 2024.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kepedulian dan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” tambahnya.

Selain itu, kegiatan ini juga mencakup berbagai kegiatan lainnya, seperti pelaksanaan kajian dan obrolan seputar keuangan syariah (Kolak), serta kompetisi keuangan syariah pada bulan Ramadan (Kurma).

“Dengan demikian, kami berharap dapat mendorong peningkatan inklusi keuangan terhadap produk dan layanan keuangan syariah di NTB,” tutup Abdul.

Standard Post with Image
REGULATOR

Pinjaman Online Meningkat di Sulawesi Tengah: Perhatikan Amanah dan Ancaman

BPRNews.id - Pinjaman online, atau pinjol, terus mengalami peningkatan di Sulawesi Tengah. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah menunjukkan bahwa outstanding pinjol dari November 2023 hingga Januari 2024 terus meningkat.

Dalam rentang waktu tersebut, jumlah pinjaman online mencapai Rp 291 miliar pada November 2023, Rp 292 miliar pada Desember 2023, dan melonjak hingga Rp 320 miliar pada Januari 2024.

Kepala OJK Sulteng, Triyono Raharjo, menegaskan bahwa fenomena pinjol tidak selalu berdampak negatif. "Pinjol disiapkan untuk mempercepat akses, terutama di daerah-daerah yang masih minim perkantoran atau jaringan fisik dari lembaga keuangan," ungkapnya.

Namun, dengan kemudahan akses ini juga muncul risiko penyalahgunaan oleh pihak tak bertanggung jawab. "Hal ini menjadi perhatian masyarakat untuk diwaspadai, terutama mengingat perkembangan teknologi yang masif saat ini," tambahnya.

Dalam menghadapi perkembangan ini, masyarakat diminta untuk bijak dalam mengenali dan memanfaatkan layanan pinjol. Triyono juga memberikan panduan dalam membedakan pinjol legal dan ilegal.

"Pinjol ilegal cenderung meminta akses yang tidak seharusnya, seperti data kontak dan galeri yang bersifat pribadi. Masyarakat perlu waspada terhadap praktik-praktik seperti ini," tegasnya.

Triyono juga menyarankan masyarakat untuk melaporkan jika mengalami kasus yang merugikan melalui berbagai kanal yang telah disediakan, seperti kunjungan langsung ke kantor atau melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tengah, Sudaryono R. Lamangkona, mengaitkan peningkatan penggunaan pinjol dengan perkembangan teknologi.

"Ini bagian dari risiko perkembangan teknologi di era revolusi industri 4.0, hampir semua sistem terdampak," jelasnya.

Diskominfo Santik Provinsi Sulawesi Tengah juga mencatat bahwa sebanyak 7.089 konten fintech diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dari tahun 2017 hingga 2022. Di antaranya, konten judi online mencapai 109.090, dan konten penipuan sebanyak 92 pada tahun 2023. Sementara, situs pornografi telah diblokir sebanyak 18.219 konten.

Dengan demikian, penggunaan teknologi dan layanan finansial perlu dikelola dengan bijak untuk menghindari dampak negatif yang mungkin timbul.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News