Standard Post with Image
bank umum

Sidang Kasus Kredit Macet PT SEP di Bank Jatim: Pendapat Saksi Ahli Menjadi Sorotan

Bprnews.id -Sidang kasus kredit macet PT Semesta Eltrindo Pura (SEP) di Bank Jatim dengan terdakwa Henry Kusnohardjo dan Bram Kusnohardjo menghadirkan dua saksi fakta dan satu ahli. Prof. DR. Nur Basuki Minarno, SH., MH., seorang Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menjadi salah satu saksi ahli yang memberikan keterangan menarik.

Menurut penjelasan Jackson, Prof. Dr. Nur Basuki Minarno dalam kesaksiannya menyatakan bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum apabila suatu tindakan, meskipun mungkin bertentangan dengan aturan, kemudian disetujui oleh pihak terkait. Hal ini menarik perhatian tim penasehat hukum terdakwa, Bram Kusnohardjo dan Henry Kusnohardjo.

Yang menjadi fokus pernyataan saksi ahli ini adalah terkait pembayaran kredit PT. SEP yang seharusnya melalui termin pembayaran dari PT. WIKA ke rekening PT. SEP di Bank Jatim, namun yang terjadi adalah adanya penyetoran pembayaran langsung oleh PT. SEP, yang kemudian diterima oleh Bank Jatim sebesar Rp. 12,5 miliar. Karena terdapat kredit macet, Bank Jatim menganggap sisanya sebesar Rp. 7,5 miliar ini bermasalah.

Menurut Jackson, PT SEP dan Bank Jatim memiliki hubungan hukum utang piutang yang didasari oleh perjanjian kredit dalam ranah hukum perdata. Proses kredit PT SEP di Bank Jatim juga telah mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan Kredit Pola Kepres.

Namun, terlepas dari kredit yang mengalami masalah, Bank Jatim telah melakukan upaya penyelesaian dengan melakukan proses lelang jaminan untuk menutupi utang kredit yang dianggap sebagai kerugian keuangan negara. Meskipun demikian, PT SEP tetap menunjukkan itikad baik dalam upaya penyelesaian kredit.

Jackson menambahkan bahwa penerapan hukum pidana khusus, seperti UU Tipikor, dalam penyelesaian kredit PT SEP di Bank Jatim seharusnya menjadi pilihan terakhir. Menurutnya, penerapan UU Tipikor dalam kasus ini bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium, yang menyatakan bahwa hukum pidana merupakan pilihan terakhir dalam menyelesaikan suatu perkara.

Kesimpulannya, penerapan UU Tipikor dalam kasus PT SEP di Bank Jatim dianggap tidak tepat karena ada mekanisme penyelesaian kredit yang lazim di dunia perbankan. PT SEP juga telah menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan kredit, sehingga penerapan hukum pidana seharusnya menjadi opsi terakhir sesuai dengan Asas Ultimum Remedium.

 

Standard Post with Image
bank umum

Bank Jatim Catat Pertumbuhan Positif pada Tahun Buku 2023 dengan Total Aset Rp103,85 Triliun

Bprnews.id - Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) berhasil mencatat kinerja keuangan yang positif pada Tahun Buku 2023, dengan total aset mencapai Rp103,85 triliun, yang mengalami pertumbuhan sebesar 0,80 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Laba bersih bankjatim pada tahun 2023 juga tercatat sebesar Rp1,47 triliun.

 

"Dalam upaya ekspansi kredit, kami berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp54,76 triliun, yang meningkat sebesar 18,54 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini melampaui rata-rata pertumbuhan kredit nasional yang hanya sebesar 10,3 persen," ungkap Direktur Utama bankjatim, Busrul Iman, dalam keterangan resmi di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis.

 

Dari komposisi penyaluran kredit, kredit konsumtif mencapai Rp31,2 triliun dengan pertumbuhan sebesar 8,91 persen (yoy), sementara kredit produktif mencapai Rp23,5 triliun dengan pertumbuhan yang eksponensial sebesar 34,28 persen (yoy). Pertumbuhan kredit produktif ini dianggap sangat signifikan, terutama dalam meningkatkan perekonomian melalui dukungan terhadap sektor usaha yang produktif.

 

"Keberhasilan ini merupakan hasil implementasi strategi segmentasi, modernisasi model bisnis, penetapan target dan monitoring yang terukur, serta pergeseran pola dalam penggunaan tenaga Account Officer," tambah Busrul.

 

Selain itu, bankjatim juga mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp17,4 miliar pada tahun 2023 untuk sektor pendidikan, kesehatan, kebudayaan, dan sosial, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Pada tahun 2024, bankjatim berencana meluncurkan New JConnect Mobile, yang saat ini sedang dalam proses pengurusan perizinan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). New JConnect Mobile akan menawarkan total 94 fitur, dengan 36 fitur baru dan 58 fitur yang sudah ada.

 

Tidak hanya itu, bankjatim juga terus berinovasi dalam mendukung digitalisasi keuangan pemerintah daerah, seperti melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang memfasilitasi nasabah dalam melakukan interaksi keuangan dengan pemerintah daerah secara digital. Selain itu, bankjatim juga telah melakukan penyeragaman dan integrasi sistem keuangan belanja daerah melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) di seluruh area Jawa Timur, serta mengintegrasikan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di 595 Desa.

 

Standard Post with Image
UMKM

Menteri Koperasi dan UKM Soroti Tantangan Akses Pembiayaan Bagi UMKM di Indonesia

Bprnews.id - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki, mengungkapkan bahwa akses pembiayaan kredit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia menjadi yang terendah di Asia. "Di Asia kita ini baru sekitar 21 persen, bandingkan misalnya China, dan Jepang itu sudah 60 persen, Korea malah di atas 80 persen," katanya di Jakarta pada Rabu.

 

Menurut Teten, masalah ini disebabkan oleh mekanisme pemberian kredit di Indonesia yang masih menggunakan sistem kolateral, membutuhkan jaminan atau agunan untuk mendapatkan persetujuan dana. Hal ini menjadi penghambat bagi UMKM karena rata-rata mereka tidak memiliki kemampuan memberikan jaminan saat mengajukan kredit.

 

"Pihaknya sedang mengembangkan sebuah ekosistem agar kekhawatiran bank soal non-performing loan (NPL) bisa teratasi," ungkap Teten. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah mengubah mekanisme pengajuan pinjaman dengan menggunakan sistem skor kredit (credit scoring) yang diukur melalui rekam jejak penjualan dari pelaku usaha mikro tersebut.

 

"Dalam 145 negara sudah menerapkan credit scoring, jadi bukan lagi agunan tapi track record digital mengenai kesehatan usahanya. Karena untuk apa ada agunan kalau usahanya macet," tambahnya.

 

Meskipun demikian, Teten mencatat bahwa pelaku usaha di Indonesia masih lebih memilih untuk mengajukan pinjaman ke koperasi simpan pinjam karena akses pengajuannya lebih mudah dibandingkan dengan bank. Namun, dia menyoroti bahwa kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional mencapai 61 persen pada tahun 2023, sementara industri hanya menyumbang 18 persen. Tahun 2024, Kemenkop UKM menargetkan sebanyak 30 juta UMKM memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

 

Standard Post with Image
UMKM

DKUKMP Purworejo Gelar Kegiatan Pemberdayaan UMKM untuk Peningkatan Pemasaran

Bprnews.id - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Purworejo mengadakan kegiatan pemberdayaan kelembagaan potensi usaha mikro melalui pembinaan tenant di Gedung PLUT KUMKM Kabupaten Purworejo pada Rabu (07/02/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan peningkatan pemasaran UMKM di wilayah tersebut.

 

Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, memberikan bantuan kepada 16 Forum UMKM Kecamatan di Kabupaten Purworejo berupa tenda kerucut, 2 unit meja, satu kursi, dan tambahan modal dana bergulir senilai Rp3 juta. Hal ini sebagai bagian dari prioritas kerja Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam pemberdayaan dan pengembangan UMKM.

 

"Pemberdayaan dan pengembangan UMKM telah menjadi prioritas kerja Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui dinas terkait," ungkap Bupati Yuli. "Kami berusaha meningkatkan kualitas produk yang memiliki daya saing secara kompetitif dan komparatif."

 

Bupati Yuli juga menyoroti kontribusi Forum UMKM Kabupaten Purworejo dalam pengembangan UMKM kewilayahan, yang tercermin dari pertumbuhan jumlah UMKM yang pesat di Kabupaten Purworejo, mencapai 54 ribu unit.

 

Kepala DKUKMP Kabupaten Purworejo, Gatot Suprapto, menyebut bahwa ada tiga poin pemberdayaan yang dilakukan dalam kegiatan ini, yakni literasi keuangan, UMKM Go Ekspor, dan sosialisasi metrologi legal serta BDKT.

 

Melalui strategi pembinaan yang berorientasi pada UMKM naik kelas dan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat, diharapkan UMKM di Kabupaten Purworejo dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan daerah serta menciptakan lapangan kerja.

 

Standard Post with Image
UMKM

KemenKop UKM Salurkan Pendanaan Syariah Rp10 Miliar untuk UMKM Melalui Program EFF 2024

Bprnews.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) memberikan pendanaan syariah sebesar Rp10 miliar untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia melalui program Entrepreneur Financial Fiesta (EFF) 2024. Tujuan program ini adalah untuk mengakselerasi pembiayaan bagi usaha mikro di Tanah Air.

 

"Asisten Deputi Pembiayaan Wirausaha dan Pengelolaan Jabatan Fungsional Kewirausahaan KemenKopUKM, Edhi Kusdiyarwoko Dwikuncono, menyatakan, 'EFF 2024 hadir untuk memberikan dorongan baru bagi perkembangan UMKM di Indonesia. Kami berkomitmen untuk mendukung para wirausaha dengan akses pembiayaan yang lebih mudah dan pendampingan yang holistik,'" seperti yang dikutip dari Antara, Jakarta, Kamis (8/2/2024).

 

Edhi menjelaskan bahwa salah satu solusi yang ditawarkan dalam program EFF 2024 adalah keamanan pembiayaan (securities crowdfunding) yang akan dilakukan melalui platform online LBS Urun Dana. Platform ini merupakan platform securities crowdfunding berbasis syariah yang telah diizinkan dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

Melalui program ini, para wirausaha di sektor UMKM dapat memperoleh pembiayaan syariah hingga Rp10 miliar untuk mengembangkan permodalan bisnis mereka. Selain pendanaan, program yang diinisiasi oleh Kemenkop UKM juga menyelenggarakan webinar dan kelas mentoring untuk meningkatkan kualitas UMKM di Indonesia agar dapat naik kelas.

 

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, sebelumnya mengatakan bahwa akses pembiayaan kredit untuk UMKM di Indonesia masih menjadi yang terendah di Asia. Hal ini disebabkan oleh mekanisme pemberian kredit yang masih menggunakan sistem kolateral yang memerlukan jaminan atau agunan untuk mendapatkan persetujuan dana.

 

Dengan adanya program EFF 2024 dan pendanaan syariah yang disalurkan, diharapkan UMKM di Indonesia dapat mengatasi kendala akses pembiayaan dan meningkatkan pertumbuhan bisnis mereka.

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News