Standard Post with Image
bank umum

BOS BTN : Target Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Bprnews.id - Proses PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN) berencana mengakuisisi salah satu bank syariah dalam rangka melakukan pemisahan (spin off) Unit Usaha Syariah (UUS) diharapkan rampung tahun ini. Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan pihaknya menjadwalkan sudah ada keputusan di tahun ini.

Nixon mengaku ada beberapa yang dipertimbangkan untuk diakuisisi dan masih terus berproses, tetapi dirinya enggan untuk membeberkannya. Sebab, pihaknya belum melaporkan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait hal ini.

"Kan masih lihat-lihatan [calon bank], diligence dulu. Begitu kan nggak gampang lah. Ada beberapa yang udah kita kontak. Ya, mudah-mudahan sebelum akhir tahun mengerucut, lah," ujar Nixon selepas soft launching Integrasi dan Wajah Baru ATM Link, Posbloc, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).

Sebelumnya, Nixon mengungkapkan setelah proses akuisisi dan merger itu rampung, PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) tau BSI akan masuk sebagai pemegang saham. Sebagaimana diketahui, sebelumnya BTN Syariah disebut akan melebur dengan BSI, seperti yang dilakukan bank syariah milik BUMN lainnya.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum dihubungi BTN terkait rencana mengakuisisi bank lain dalam upaya spin off UUS ini. Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya akan memberi izin atas aksi spin off BTN Syariah jika itu merupakan dari konsolidasi.

"Belum sampai ke saya, tapi yang penting saya ingin menyampaikan OJK akan mengizinkan spin off kalau itu merupakan bagian dari konsolidasi," kata Dian di Gedung Mahkamah Agung, Rabu (9/8/2023).

Ia mengatakan, izin itu akan diberikan jika BTN telah mengakuisisi beberapa bank sampai jumlahnya signifikan. Dalam artian, nilai asetnya dapat lebih kurang sebesar BSI.

Ini guna memperkuat industri perbankan syariah di Indonesia. Sehingga, BSI tidak menjadi satu-satunya raksasa bank di industri perbankan syariah, karena menurut Dian itu tidak sehat.

Sebagai informasi, OJK telah resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS) tertanggal 12 Juli 2023. Peraturan ini menetapkan bahwa UUS yang punya nilai aset 50% dari Bank Umum Konvensional (BUK), atau memiliki jumlah aset minimal Rp 50 triliun.

OJK sendiri telah menetapkan batas waktu spin off UUS pada 31 Desember 2026.

Standard Post with Image
bank umum

Simpanan Masyarakat di Bank Umum Tembus Rp8.042 Triliun per Semester I 2023

Bprnews.id -Data Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan,  jumlah dana simpanan masyarakat yang ada di perbankan mencapai Rp8.042,1 triliun atau Rp8,04 kuadriliun pada semester I 2023.

Pertumbuhannya tercatat naik sebesar 5,78% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) yang sebesar Rp7.602,29 triliun pada Juni 2022.

Secara bulanan (month-to-month/mom) naik tipis sebesar 0,43% atau mencapai Rp8.007,69 triliun pada Mei 2023.

Jika dilihat pada grafik, perolehan simpanan pada Juni 2023 ini masih di bawah nilai Desember 2022 dengan total simpanan Rp8.153,59 triliun. Perolehan tersebut menjadi yang tertinggi selama setahun belakangan.

DPK sendiri mencakup giro, tabungan, dan deposito masyarakat yang dihimpun oleh bank umum. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Edina Rae mengatakan bahwa DPK Juni 2023 didorong oleh kenaikan giro.

"Pertumbuhan tertinggi giro 10,92% (yoy)," kata Dian, dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (5/9/2023).

Sayangnya, pertumbuhan terendah terjadi pada tabungan yang hanya berada di level 2,97% (yoy).

Standard Post with Image
ojk

Situs OJK Down

 

Bprnews.id - Situs layanan sistem informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikabarkan mengalami gangguan sistem. Dikutip dari unggahan di snapstroy akun instagram resmi OJK yakni @ojkindonesia tertulis "Pengumuman Gangguan Layanan Sistem Informasi". Gangguan ini menyebabkan situs tidak bisa diakses oleh sebagian pengguna.

"Sehubungan dengan adanya gangguan pada layanan sistem informasi OJK, bersama ini kami informasikan bahwa sedang dilakukan proses pemulihan layanan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terima kasih atas pengertiannya." Ucap Lembaga OJK.

Sementara itu, di media sosial beredar kabar kalau gangguan ini disebabkan oleh serangan ransomware. Ditanya mengenai dugaan serangan Ransomware pihak Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, hanya mengatakan, “Ada gangguan pada layanan sistem informasi OJK. Kami sedang melakukan proses pemulihan layanan,” ujar Aman kepada Tempo lewat pesan tertulis, Senin, 2 Oktober 2023. 

Kendati demikian, OJK menjelaskan bahwa persoalan itu sedang ditangani secepatnya. Aman juga meminta maaf kepada masyarakat karena hal tersebut. “Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terima kasih atas pengertiannya,” katanya. 

Di media sosial X beredar kabar kalau situs OJK saat ini sedang mendapat serangan Ransomware. Pengguna yang mendapatkan email dan file attachment dari website pun diminta untuk berhati-hati dan tidak membuka isi email tersebut Bahkan, kabar ini sudah diteruskan berkali-kali melalui pesan WhatsApp.

Pengguna juga diminta untuk memblokir dahulu akses ke sistem OJK hingga sistem pulih dengan sempurna.

Standard Post with Image
bank umum

Respon BPD Soal Aturan Baru Dividen Bank

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK 17/2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum (POJK Tata Kelola) yang mengatur mengenai pembagian dividen perbankan. Para pelaku perbankan pun turut merespon aturan tersebut.

Direktur Bisnis Bank Sumsel Babel Antonius Prabowo Argo menyikapi aturan tersebut secara positif. Menurutnya, alokasi laba yang diperoleh bank bisa diprioritaskan untuk memperkuat permodalan bank serta kebutuhan investasi dalam pembangunan daerah.

Senada dengan hal tersebut, Raden Agus Trimurjanto Direktur Pemasaran Bank BPD DIY juga menyambut baik POJK No 17/2023. Hal ini juga menjadi langkah untuk mempercepat penguatan dari sisi modal serta memberikan kepastian hukum bagi pemegang saham.

Selengkapnya saksikan Anneke Wijaya bersama Raden Agus Trimurjanto Direktur Pemasaran Bank BPD DIY dan Antonius Prabowo Argo Direktur Bisnis Bank Sumsel Babel dalam segmen Money Talk di Program Money Talks CNBC Indonesia, Selasa (26/09/2023).

Standard Post with Image
bank umum

OJK Mengatur Strategi Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia

Bprnews.id - OJK telah mengeluarkan strategi pengembangan perbankan syariah Indonesia tahun 2020-2025. Perbankan syariah harus melakukan transformasi menjadi perbankan syariah yang berdaya saing tinggi dan berperan lebih nyata pada perekonomian nasional dan pembangunan sosial.

Kondisi dan situasi industri jasa keuangan nasional secara tidak langsung turut mempengaruhi perbankan syariah. Untuk itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kapasitasnya sebagai regulator dan pengawas industri jasa keuangan terus mencermati perubahan lingkungan, termasuk dinamika teknologi.

“Bank syariah merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, investasi dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan dan atau bentuk lain berdasarkan prinsip syariah dan menurut jenisnya terdiri atas bank umum syariah dan bank perekonomian rakyat syariah,” jelas Ardiansyah Rakhmadi selaku Analis Senior Direktorat Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah OJK dalam seminar di Yogyakarta, Jumat (29/9).

Unit usaha syariah merupakan unit kerja dari kantor pusat bank umum konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor atau unit yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah.

“Dalam rangka menjawab tantangan struktur dan evolusi ekonomi dan kekayaan digital kemudian tuntutan pembiayaan perekonomian nasional serta adanya ketimpangan literasi saat ini, OJK mengeluarkan strategi pengembangan perbankan syariah Indonesia tahun 2020-2025,” Imbuh dia.

Perbankan syariah harus melakukan transformasi menjadi perbankan syariah yang berdaya saing tinggi dan berperan lebih nyata pada perekonomian nasional dan pembangunan sosial di Indonesia. Tidak hanya itu, perbankan syariah Indonesia harus menjadi perbankan yang terdepan dalam menjalankan layanan keuangan yang berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dan juga dengan menerapkan prinsip Creating Shared Value (CSV) yang sejatinya merupakan esensi dasar dari penerapan Maqashid Syariah dalam ekonomi syariah.

“Saat ini kondisi perbankan syariah belum memiliki diferensiasi model bisnis atau produk yang signifikan, adanya literasi dan inklusi yang masih rendah dan kuantitas serta kualitas SDM yang kurang, lalu paling terlihat adalah teknologi informasi yang belum memadai,” kata dia.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News