Standard Post with Image
BPR

Kasus Tindak pidana di Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Bestari Tanjungpinang.

Bprnews.id - Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bestari Tanjungpinang terus berproses. Hingga saat ini, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau masih terus menyelidiki kasus ini.

Penyidik Kejati Kepri hingga saat ini, masih menunggu penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri, terkait kasus penyelidikan dugaan penggelapan uang nasabah BPR Bestari Kota Tanjungpinang.

“Kalau sudah ada nanti kami informasikan,” ucap Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, Kamis (5/10/2023) malam.

Menurutnya, penghitungan keuangan dari BPK RI itu untuk menentukan angka kerugian negara. Selain BPK, ada saksi ahli lain untuk memberikan keterangan dalam perkara BPR Bestari yang sedang tangani oleh Bidan Pidsus Kejati Kepri.

Meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau telah memeriksa sekitar 16 orang sebagai saksi. Sejumlah saksi yang doperiksa itu adalah, mereka yang berasal dari internal BPR Bestari Tanjungpinang serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota Tanjungpinang

Sebelumnya, Denny mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan dugaan kerugian negara atas praktik pengelolaan keuangan yang tidak sesuai aturan itu.

“Tapi penyidik sudah mengumpulkan transaksi berupa rekening koran, tabungan giro maupun deposito penarikan uang,” pungkasnya

Akibat penarikan dana nasabah dalam bentuk deposito dan giro tanpa prosedur itu, mengakibatkan BPR Bestari Tanjungpinang mengalami kerugian yang signifikan.

Standard Post with Image
ojk

KPPU Temukan Dugaan Kartel Bunga Pinjol oleh AFPI, Ini Tanggapan OJK

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi soal indikasi pengaturan penetapan bunga fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol). Regulator menyebutkan  Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) belum menerima surat resmi terkait dugaan kartel suku bunga pinjaman online (pinjol) dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Jika apabila benar adanya indikasi itu regulator tak segan ikut mengambil sikap.

“Sampai saat ini belum dihubungi oleh KPPU, nanti kalau misalnya ada [indikasi kartel] tentu kami akan bersikap,” kata Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Edi Setijawan kepada Bisnis, Kamis (5/10/2023).

Edi mengatakan bergantung dengan hasilnya nanti. Namun yang pasti, dia menyebut regulator telah memberikan pesan kepada asosiasi bahwa penetapan batas atas manfaat ekonomi pinjol memang harus dievaluasi terus menerus, sehingga aturan yang saat ini tidak bisa digunakan seterusnya

KPPU menduga ada penetapan suku bunga flat 0,8 persen per hari oleh AFPI yang diikuti oleh 89 anggota terdaftar.

Namun, Entjik menyebut tuduhan tersebut tidak sesuai. Ketentuan tersebut merupakan ketetapan yang berlaku dua tahun lalu. Sementara kini, AFPI telah mengubah ketetapan suku bunga flat menjadi maksimum 0,4 persen.

Entjik menggarisbawahi bahwa yang diatur oleh AFPI merupakan batas maksimum suku bunga pinjaman. Sementara praktik kartel lebih terkait dengan penetapan bunga minimum yang menguntungkan para penyedia jasa.

“Kartel monopoli bunga itu kalau kami mengajukan aturan batas minimum, tapi kami mengatur batas maksimum. Jadi, kami melindungi dari kartel. Siapa yang diuntungkan? Konsumen,” jelas Entjik.

Sebagai informasi dari laman resmi AFPI, terdapat 89 (delapan puluh sembilan) anggota yang tergabung dalam fintech lending atau peer-to-peer lending seperti AdaKami atau AkuLaku.

KPPU menilai bahwa penentuan suku bunga pinjaman online oleh AFPI ini berpotensi melanggar Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

 

Standard Post with Image
bank umum

Bank Ramai-Ramai Ikut Berebut Kue Bisnis Paylater

 

Bprnews.id - Persaingan bisnis penyaluran dana melalui produk Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater semakin ketat. Kini, sejumlah bank juga mulai tergiur untuk mencicipi gurihnya bisnis pendanaan paylater ini.

Terbaru, PT Bank Central Asia (BBCA) meluncurkan layanan BNPL dengan nama Paylater BCA, Selasa (3/10).Paylater BCA dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui pemindaian QRIS di aplikasi myBCA. Layanan ini menawarkan limit pinjaman hingga sebesar Rp 20 juta.

Ada beberapa tenor cicilan yang bisa dipilih oleh nasabah, yakni 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, serta 12 bulan. Suku bunga paylater BCA ini sampai 2% flat per bulan. Direktur Keuangan BCA Vera Eve

Lim menuturkan, fasilitas paylater ini merupakan inovasi untuk saling melengkapi dengan layanan kartu kredit. Sebelum BCA, PT Bank Mandiri Tbk sudah lebih dulu merilis layanan serupa pada akhir Juli 2023.

Layanan paylater ini tersedia melalui aplikasi Livin' Bank Mandiri. Nasabah bisa mengajukan pinjaman lewat Livin' Paylater dengan plafon mulai sebesar Rp 100.000 hingga Rp 20 juta. Direktur Teknologi Informasi Bank Mandiri Timothy Utama memaparkan, layanan paylater ini ikut menyokong frekuensi dan nilai transaksi ritel melalui Livin. "Kini, sekitar 44% pertumbuhan baki debet personal loan bank Mandiri merupakan kontribusi Livin," kata dia.

Timothy tidak memaparkan detail transaksi paylater di Bank Mandiri. Yang jelas, di semester pertama tahun ini, Bank Mandiri telah mencairkan personal loan Rp 1,3 triliun. Di periode yang sama, nilai transaksi kartu kredit Bank Mandiri mencapai Rp 1,5 triliun melalui Livin'. Bank lain yang juga terjun ke bisnis paylater adalah PT Bank BPTN Tbk. Sejak Maret 2023 BTPN menyediakan layanan paylater melalui Jenius by BTPN.

Paylater dari Jenius menyediakan plafon maksimal Rp 2,5 juta (lihat tabel). Ogah ketinggalan, PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) juga akan segera meluncurkan fitur paylater di OCTO Mobile dalam waktu dekat.

"Kami sudah menyusun fitur paylater untuk nasabah bukan kartu kredit. Layanan ini akan tersedia di OCTO Mobile," kata Noviady Wahyudi, Direktur Konsumer CIMB Niaga.

Masuknya perbankan ke bisnis paylater ini menambah ketat persaingan. Sebelum bank, sejumlah pebisnis teknologi finansial (fintech) telah lebih dulu menawarkan layanan paylater.

Misal KoinWorks. Melalui KoinPayLater, KoinWorks menyalurkan pembiayaan BNPL Rp 52 miliar di semester I-2023. Limit pinjaman KoinPaylater mencapai Rp 2 miliar dan tenor maksimal 180 hari. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, bank bisa jadi pesaing berat paylater fintech. Sebab, dengan manajemen risiko yang lebih ketat, reputasi paylater bank akan lebih baik dibandingkan paylater non-bank. "Bank sebagai lembaga lebih dipercaya dibandingkan penyelenggara paylater non-bank. Jangkauan debiturnya juga lebih luas," katanya.

SVP Head of Research Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menyebut, pengguna paylater ke depan akan semakin banyak. "Bank perlu menjaga kepercayaan dan kenyamanan nasabah menggunakan paylater," ujarnya.

 

Standard Post with Image
investasi

OIKN Bekerja sama berinvestasi di Forum Bisnis Indonesia-Prancis

Bprnws.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memperkuat kerja sama bidang investasi dengan negara mitra investasi khususnya negara Prancis dalam Forum Bisnis Indonesia-Prancis 2023.

"Pihak Otorita IKN mencari peluang investasi dan kerja sama dengan calon investor di Prancis. Beberapa perusahaan yang kami temui adalah hasil tindak lanjut dengan berbagai pihak," ujar Kepala OIKN Bambang Susantono, dilansir Antara, Kamis, 5 Oktober 2023.
 
Bambang mengatakan, Prancis merupakan negara yang potensial menjadi investor asing Indonesia dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara.

OIKN telah melakukan pertemuan dengan beberapa investor secara virtual dan saat ini menjadi saat yang tepat untuk melakukan pertemuan tatap muka, sehingga dapat memperkuat kerja sama investasi yang ada.

Pertemuan ini berlandaskan kepada kerja sama investasi yang mengacu kepada lima karakteristik dasar pembangunan Ibu Kota Nusantara seperti hijau, inklusif, cerdas, tangguh, dan berkelanjutan. Selain itu, kerja sama investasi di bidang teknologi juga menjadi fokus kerja sama di dalam pertemuan ini.
 
"Ada banyak hal yang bisa dijajaki, salah satunya di bidang teknologi," kata Bambang.

Kepala OIKN juga bertemu dengan Gerard Wolff selaku penasehat senior untuk Program Kota Berkelanjutan dari Kementerian Luar Negeri Prancis dan sekaligus menjadi Ketua Percepatan Kota Berkelanjutan MEDEF (organisasi kamar dagang dan industri Prancis) untuk pembelajaran dalam mewujudkan IKN sebagai kota hijau.
 
Ibu Kota Nusantara juga diharapkan dapat menjadi kota yang berwawasan budaya sehingga mampu menjadi daya tarik bagi masyarakat lokal maupun internasional.

Standard Post with Image
ojk

OJK Memberi Izin Perubahan Nama PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk Menjadi PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk

Bprnews.id - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pemberlakuan izin  perubahan nama PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk menjadi PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk.

Melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Nomor : KEP-73/PD.02/2023, tanggal 13 September 2023 . Dijelaskan pihak OJK melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang asuransi jiwa sehubungan perubahan nama PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk menjadi PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk. 

Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku

Pengumuman tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Asep Iskandar.

Sebelumnya, pergantian nama tersebut telah disetujui oleh pemegang saham perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang dilakukan Selasa, 27 Juni 2023.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News