BPR


OJK Ungkap: 5% BPR dan BPRS Masih Bermodal Cekak, Regulasi Terbaru Akan Diterbitkan

Standard Post with Image

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa sebanyak 5% dari total Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) masih memiliki modal inti di bawah Rp 6 miliar per 31 Maret 2024. Hal ini menyisakan 70 entitas BPR/BPRS yang harus memenuhi kewajiban modal inti minimum hingga akhir tahun ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan, "Posisi per 31 Maret 2024, BPR/BPRS yang sudah memenuhi modal inti minimum Rp 6 miliar adalah sebanyak 1.213 BPR/BPRS. Artinya hanya sekitar 5% yang belum memenuhi modal inti minimum Rp 6 miliar itu."

Meskipun tidak disebutkan secara spesifik jumlahnya, perkiraan menunjukkan sekitar 70 entitas BPR/BPRS yang masih memiliki modal inti di bawah Rp 6 miliar. Aturan modal inti minimum BPR diatur dalam POJK 5/2015, yang menetapkan batas sebesar Rp 6 miliar.

Mahendra menjelaskan bahwa aturan tersebut bertujuan untuk memperkuat dan mengkonsolidasi BPR, khususnya dalam mendukung pembiayaan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat.

Demi mendukung proses konsolidasi dan meningkatkan kinerja BPR/BPRS, OJK akan segera merilis aturan terbaru tentang konsolidasi bagi BPR/BPRS pada kuartal II-2024 ini. Aturan tersebut diharapkan dapat mempercepat transformasi industri BPR/BPRS menjadi lebih solid.

Selain itu, Mahendra juga mengumumkan bahwa OJK baru saja menerbitkan POJK 7/2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS). Aturan ini merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya dan menjadi tindak lanjut dari UU Perbankan, terutama dalam menyesuaikan nomenklatur serta persyaratan pendirian dan penggabungan BPR/BPRS.

Dengan rilisnya aturan terbaru ini, diharapkan industri BPR/BPRS dapat semakin solid dan mampu berperan lebih besar dalam mendukung perekonomian serta pembiayaan UMKM di Indonesia.

 

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News