Standard Post with Image
BPR

Pendaftaran Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Tetap Dibuka, Prediksi Meningkat Pasca Libur Lebaran

Bprnews.id - Setelah masa libur Lebaran 2024, Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih membuka paket Tabungan Hari Raya (Tahara) yang telah tersedia sejak awal bulan kerja. Paket ini akan tetap tersedia hingga Rabu, 8 Mei 2024.

Kepala Perumda BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Yayah Nurasiah, melalui Kepala Seksi Pemasaran, Jujun Junaedi, menyatakan bahwa Tahara telah dibuka beberapa minggu yang lalu. Tahara, yang merupakan tabungan berjangka selama 10 bulan yang akan dicairkan sebelum hari raya Lebaran, telah menjadi pilihan favorit di cabang Cicurug.

"Alhamdulillah, Tahara merupakan tabungan yang paling diminati di setiap cabang Perumda BPR Sukabumi, baik di Cabang Cicurug maupun di kantor kas Cidahu," katanya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (2/5/2024).

Jujun menjelaskan bahwa Tahara adalah paket tabungan yang memberikan keamanan dan kenyamanan bagi nasabah karena akan dicairkan dalam bentuk uang dua minggu sebelum Lebaran. 

"Tabungan Tahara sangat membantu masyarakat, karena mereka dapat menyisihkan sejumlah uang setiap bulannya sesuai dengan paket yang dipilih," ujarnya.

Paket Tahara tersedia dalam berbagai nominal, mulai dari yang terkecil hingga yang terbesar, dengan persyaratan yang tetap sama seperti foto copy KTP dan KK. 

"Ikut Tahara tidak rugi, karena jika nasabah mogok menabung di tengah jalan, uang pokok bisa kembali tanpa mendapatkan bunga, dan tidak ada persyaratan khusus," jelasnya.

Jujun juga mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar Tahara hingga hari ini masih seimbang dengan tahun sebelumnya, namun diprediksi akan meningkat pesat menjelang hari terakhir pendaftaran karena program Tahara banyak dipromosikan melalui mulut ke mulut.

"Begitu ada nasabah yang mencairkan, ada obrolan lagi ke tetangga dan saudara-saudaranya, sehingga diprediksi di hari terakhir pendaftaran akan sangat banyak calon nasabah yang mendaftar," pungkasnya.

 

Standard Post with Image
BPR

Bank Jatim (BJTM) Membuka Suara Mengenai Wacana Pengalihan BPR Milik Pemda kepada BPD

Bprnews.id - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM) memberikan tanggapan terhadap wacana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengusulkan pengalihan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik Pemerintah Daerah (Pemda) kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD), sebagai langkah sentralisasi antara BPR dan BPD.

Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, menyatakan bahwa perseroan telah melakukan antisipasi dengan memetakan kondisi kesehatan BPR.

"Kita perlu memetakan terlebih dahulu, karena tidak semua BPR memiliki kondisi yang sehat," ujarnya dalam Paparan Kinerja Kuartal I/2024 pada Senin (29/4/2024).

Meskipun demikian, Busrul menyatakan bahwa wacana ini bisa menjadi peluang bagi Bank Jatim dan BPR di Jawa Timur. Dia melihat adanya sinergi yang lebih kuat antara keduanya, yang dapat memperluas pangsa pasar.

"Kita dapat menggarap pasar di Jawa Timur secara bersama-sama, karena pemegang sahamnya sama. Pemegang saham BPR daerah juga adalah Bank Jatim, sehingga ini memperkuat posisi kami untuk mendapatkan pangsa pasar yang lebih besar," jelasnya.

Bank Jatim juga telah berkomitmen untuk terus menciptakan nilai tambah agar dapat terus tumbuh sebagai entitas bisnis regional yang berorientasi secara lebih luas. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah melalui pertumbuhan anorganik, seperti kerjasama dengan BPR di Jawa Timur melalui APEX BPR Bank Jatim.

Kerjasama ini mencakup berbagai aspek, termasuk pooling of funds, bantuan keuangan, dan bantuan teknis seperti pengembangan produk dan pelatihan sumber daya manusia.

Dalam skema yang diusulkan, BPD akan memiliki BPR secara institusi, dengan BPR yang tetap menyalurkan kredit kecil. Meskipun demikian, OJK juga tengah menerapkan aturan single presence policy untuk BPR, di mana satu pihak dilarang mengendalikan lebih dari satu bank, demi mempercepat merger sektor BPR.

Dengan fokus pada segmen UMKM dan pendekatan personal kepada nasabah, Bank Jatim dan BPR di Jawa Timur berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perkembangan ekonomi regional, tanpa harus bersaing dengan bank besar.

 

Standard Post with Image
BPR

LPS Membayar Rp237 Miliar kepada Puluhan Ribu Nasabah di 10 BPR yang Bangkrut

Bprnews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan pembayaran klaim simpanan nasabah sebesar Rp237 miliar kepada 42.248 nasabah dari 10 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang dilikuidasi. Pembayaran tersebut dilakukan dalam kurun waktu 1 Januari hingga 29 April 2024.

"Sampai saat ini, proses pembayaran klaim simpanan nasabah berjalan lancar. Tim LPS di lapangan bergerak cepat dalam verifikasi simpanan nasabah, sehingga rata-rata dalam waktu tidak lebih dari 7 hari kerja, simpanan nasabah mulai dibayarkan," ujar Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto.

Dimas menegaskan bahwa pembayaran tersebut bertujuan untuk memberikan ketenangan kepada nasabah BPR/BPRS yang terdampak, serta menjaga kepercayaan nasabah terhadap sistem perbankan. Sejak awal tahun ini, ada 10 BPR/BPRS yang dicabut izin usahanya oleh OJK dan dilikuidasi oleh LPS.

Berdasarkan data per 29 April 2024, total simpanan nasabah yang dibayarkan oleh LPS mencapai Rp237.179.989.417. Jumlah rekening yang terdampak sebanyak 44.322, sedangkan jumlah nasabah mencapai 42.248. Berikut adalah daftar 10 BPR/BPRS yang dilikuidasi oleh LPS:

  1. BPR Wijaya Kusuma, Madiun
  2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto, Mojokerto
  3. BPR Usaha Madani Karya Mulia, Solo
  4. BPR Bank Pasar Bhakti, Sidoarjo
  5. BPR Bank Purworejo, Purworejo
  6. BPR EDCCash, Tangerang
  7. BPR Aceh Utara, Lhokseumawe
  8. BPR Sembilan Mutiara, Pasaman
  9. BPR Bali Artha Anugrah, Denpasar
  10. BPRS Saka Dana Mulia, Kudus

Dimas juga menyatakan bahwa kejatuhan 10 bank tersebut tidak berdampak signifikan terhadap keuangan LPS. Saat ini, LPS masih memiliki aset sebesar Rp224,66 triliun, yang diprediksi akan terus bertambah hingga akhir tahun. Sumber dana LPS berasal dari berbagai sumber, termasuk modal awal pemerintah, kontribusi kepesertaan, premi penjaminan, dan hasil investasi.

LPS juga telah melakukan langkah preventif bersama asosiasi BPR/BPRS untuk meningkatkan tata kelola perbankan. Meskipun beberapa BPR ditutup karena masalah tata kelola, masih banyak BPR yang sehat dan berprestasi. Nasabah tidak perlu khawatir karena semua bank di Indonesia dijamin oleh LPS. Jika ada bank yang dicabut izin usahanya, LPS akan menjamin simpanan nasabah.

 

Standard Post with Image
BPR

Inovasi BPR Jwalita Sebagai Penyalur BLT dan Payroll Pabrik Rokok

Bprnews.id - Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT BPR Jwalita Trenggalek  menjadi penyalur Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). 

Penerima bantuan ini adalah buruh pabrik rokok yang berada di Trenggalek dengan jumlah kurang lebih 659 orang yang masing-masing mendapatkan 300 ribu/bulan yang disalurkan secara bertahap melalui rekening penerima yang berada di PT BPR Jwalita Trenggalek. 

Dwi Fraidianrian selaku Direktur BPR Jwalita Trenggalek menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini dilakukan secara langsung ke pabrik rokok dengan membuka pelayanan tarik tunai, tabungan hingga pengajuan kredit, hal ini dilakukan agar kegiatan operasional pabrik tetap berjalan.

Selain sebagai penyalur bantuan, BPR Jwalita Trenggalek juga ditunjuk oleh beberapa pabrik rokok untuk melakukan pembayaran gaji karyawan melalui rekening di BPR Jwalita Trenggalek. 

Dwi menambahkan jika pembayaran gaji dilakukan setiap minggu di hari Jumat dengan membuka pelayanan di pabrik rokok tersebut.

Selain itu, lanjut Dwi, pihaknya juga mengembangkan Inovasi Baru dalam rangka Pemulihan Ekonomi dengan Produk baru yaitu Kredit JELITA (Jwalita Peduli Wanita) kepada UMKM Wanita, Kredit TUNTAS (Untuk Disabilitas) kepada UMKM Disabilitas, BLT Non Tunai kepada Buruh Pabrik Rokok se Kabupaten Trenggalek.

Dengan adanya Inovasi ini, diharapkan nama BPR Jwalita Trenggalek dikenal luas oleh masyarakat Trenggalek dan menjadi tujuan untuk melakukan kegiatan keuangan seperti menabung, deposito dan kredit.

 

Standard Post with Image
BPR

Tiga Bank Bangkrut di Bulan April 2024, LPS Bersiap untuk Proses Likuidasi dan Pembayaran Klaim Nasabah

Bprnews.id - Pada bulan April 2024, tiga bank di Indonesia mengalami kebangkrutan dan dicabut izin usahanya. Ketiga bank tersebut adalah PT BPRS Saka Dana Mulia, BPR Bali Artha Anugrah, dan PT BPR Sembilan Mutiara. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) segera bersiap untuk melakukan proses likuidasi dan pembayaran klaim bagi nasabah ketiga bank tersebut.

PT BPRS Saka Dana Mulia menjadi bank terbaru yang dinyatakan bangkrut pada pertengahan April 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usahanya berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-36/D.03/2024 tanggal 19 April 2024.

Setelah pencabutan izin usaha, LPS mulai menjalankan proses likuidasi dan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPRS Saka Dana Mulia. Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto, menyatakan bahwa langkah awal yang dilakukan adalah memastikan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses rekonsiliasi dan verifikasi akan berlangsung selama 90 hari kerja, atau hingga 2 September 2024.

Setelah pengumuman pembayaran klaim, nasabah dapat memeriksa status simpanannya di kantor BPRS Saka Dana Mulia atau melalui website resmi LPS, www.lps.go.id. LPS juga membentuk Tim Likuidasi yang dapat dihubungi oleh debitur bank untuk pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman.

Dimas Yuliharto juga mengingatkan nasabah untuk tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang menjanjikan bantuan dengan imbalan atau biaya tambahan. Dia menegaskan bahwa simpanan di semua bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS, sehingga nasabah tidak perlu ragu untuk menyimpan uangnya di perbankan.

Sebelumnya, OJK juga mencabut izin usaha dua bank lainnya yang mengalami kebangkrutan, yakni BPR Bali Artha Anugrah dan PT BPR Sembilan Mutiara. Kabar tersebut diumumkan melalui keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK pada tanggal 4 dan 2 April 2024.

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News