Standard Post with Image
BPR

Bhabinkamtibmas Kalurahan Pendowoharjo saat berinteraksi dengan BPR Dana Agung.

Bprnews.id - Menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi nasabah perbankan merupakan prioritas utama dalam mencegah kejahatan seperti perampokan atau pencurian dengan kekerasan.

Untuk itu, Bhabinkamtibmas Pendowoharjo Aipda Wawan Giyarto S.Psi memfokuskan upayanya untuk proaktif melakukan patroli di lingkungan PT. Bank Perkreditan Rakyat Dana Agung yang terletak di Jalan Bantul Cepit Pendowoharjo Sewon Bantul. Dalam patrolinya, Senin (10/9/2023).

Bhabinkamtibmas menekankan kepada jajaran bank dan nasabah pentingnya meminta pengawalan polisi saat menarik uang dalam jumlah besar. Ia juga berpesan kepada petugas keamanan untuk selalu memeriksa dan memantau CCTV mereka serta segera melaporkan individu atau aktivitas mencurigakan kepada personel polisi terdekat.

Kapolsek Sewon AKP Hanung Tri Widayanto S.H.,M.Si saat dikonfirmasi membenarkan bahwa anggotanya telah melaksanakan patroli dan sambang di wilayah yang menjadi binaannya.

“Patroli bisa mencegah semua terjadinya gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, juga antisipasi terjadinya curas dan curanmor serta gangguan terutama nasabah Bank, semua itu bukti pelayanan pengayoman terhadap masyarakat demi terciptanya wilayah Kapanewon Sewon yang aman dan kondusif” pangkasnya.

Upaya terus menerus terhadap perpolisian masyarakat ini bertujuan untuk menjaga perdamaian dan keamanan di wilayah Unit Bri Cisande Kecamatan Cicantayan seperti yang dibenarkan oleh Kapolsek Sewon AKP Hanung Tri Widayanto S.H.,M.Si.

Standard Post with Image
BPR

Program Sistem Informasi Kredit (SIK) Antarbank Untuk Mengetahui Nasabah (debitur) Yang Mempunyai Catatan Buruk Karena Pernah Memacetkan Kredit.

Bprnews.id - Dalam industri perbankan, menentukan kelayakan kredit nasabah adalah aspek vital dalam pengelolaan resiko. Oleh sebab itu, diperlukan sebuah sistem yang dapat membantu bank mengetahui track record kredit nasabah sebelumnya.

Inilah tugas dari Program Sistem Informasi Kredit (SIK) Antarbank, bagaimana Sistem Informasi Kredit Antarbank bekerja, khususnya dalam mengidentifikasi nasabah atau debitur yang pernah memacetkan kredit atau memiliki catatan buruk dalam sejarah kreditnya.

Meningkatnya jumlah kredit macet di Indonesia telah menimbulkan kekhawatiran yang besar, terutama karena 60-70% kredit bermasalah tersebut melibatkan bank-bank milik negara.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mengurangi kuantitas kredit macet di kalangan perbankan, seperti pembentukan Tim Pengawas Kredit Bermasalah Bank Negara untuk memantau penyelesaian kredit tersebut.

Selain itu, sistem informasi perkreditan antar bank (SIK) juga diluncurkan untuk memantau nasabah yang memiliki riwayat kredit macet. Ketika tindakan preventif terhenti dalam menyelesaikan kredit macet, maka tindakan represif, seperti mengajukan ke pengadilan, akan dilakukan. Cara ini diambil karena pengadilan merupakan benteng terakhir bagi siapa pun untuk menyelesaikan perselisihan apa pun, termasuk kredit macet.

Sebelum ditempuh jalur pengadilan, biasanya bank mencoba mengupayakan penyelesaian secara musyawarah dengan melakukan rescheduling, reconditioning, dan restructuring terhadap perusahaan (debitur) penunggakan

Standard Post with Image
BPR

Dewan komisaris dan Pemegang Saham Mengelola BPR Setempat Secara Profesional

Bprnews.id - Ketua Forum PSP Jateng DIY, Kristian Hardianto, baru-baru ini meminta dewan komisaris dan pemegang saham mengelola Bank Ekonomi Rakyat (BPR) setempat secara profesional.

Untuk itu, ia menyarankan untuk menciptakan atau memelihara budaya kerja yang baik. Gagasan tersebut dikemukakan Hardianto dalam diskusi menyentuh hati 'Tantangan BPR/BPRS Pasca UUP2SK' yang diselenggarakan Forum PSP (Pemegang Saham Pengendali) KR Jateng-DIY dan diselenggarakan di Pesakom Solo Raya, Selasa (10/10/2023).

Hardianto yang juga menjabat Komisaris Utama BPR Gunung Rizki menegaskan, jika lembaga-lembaga tersebut tidak dikelola dengan baik, lebih baik dijual, daripada harus ditutup dan dirugikan karena tantangan besar yang mungkin dihadapi BPR ke depan.

Hal senada dikatakan Ketua Umum Forum PSP Jateng-DIY Arum Riyana, yang juga dihadirkan sebagai pembicara dalam forum. “Kalau mau dijual sebaiknya dalam kondisi baik, jangan apa adanya nanti harganya bisa jatuh,” kata Arum Riyana.

Bandingkan dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi (Polri) yang sewaktu-waktu bisa berganti Panglima atau Kapolri, namun personelnya tetap bekerja profesional, semangat, dan disiplin sesuai rantai komando.

Menurut Hardianto, hal ini karena badan-badan tersebut telah menciptakan budaya kerja yang baik dan profesional. Dengan menggunakan Bank Central Asia (BCA) dan Lippo Bank sebagai studi kasus, Hardianto menekankan perlunya fokus pada pembentukan budaya kerja yang baik dan profesional serta berinvestasi pada sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki sikap yang baik.

“Anda tahukan BCA, bank itu pernah dipimpin Mochtar Riyadi. Setelah tidak menjabat, Mochtar Riyadi mendirikan Lippo Bank, Tapi apa yang terjadi selanjutnya, BCA yang sudah punya budaya kerja yang baik tetap berdiri kokoh sampai sekarang sedang Lippo Bank hilang tanpa bekas,” kata Kristian memberi contoh.

“Karena itu, mari kita ciptakan budaya kerja yang baik dan profesional di BPR/BPRS kita masing-masing. Dan tidak kalah penting adalah sumber daya manusia yang berkualitas serta punya attitude yang baik,” Kristian.

Menurut seorang manajer berpengalaman, ada tiga elemen penting yang harus diperhatikan, tanpa mengabaikan aspek lainnya. Mereka menjaga NPL (non-performing loan) yang rendah, memiliki saldo pinjaman yang stabil atau tinggi, dan memastikan realisasi pinjaman yang berkelanjutan.

Berdasarkan pengalamannya mengelola tujuh BPR, ketiga elemen tersebut  NPL, saldo pinjaman, dan realisasi pinjaman – menjadi tulang punggung keberhasilan pengelolaan.

Dalam diskusi ini dengan Forum PSP Jawa Tengah DYI yang dihadiri oleh sekelompok komisioner BPR/BPRS, sudut pandang ini ditantang dan diperdebatkan, sehingga menghasilkan diskusi yang menghasilkan kesimpulan yang mendalam. 

Standard Post with Image
bank umum

Peraturan Baru yang Mengharuskan Semua Bank Umum Memiliki Modal Minimal Rp 3 Triliun

Bprnews.id - Dalam berita keuangan baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa seluruh bank umum nasional telah memenuhi persyaratan modal inti minimal Rp3 triliun, sehingga memperkuat landasan keuangan mereka.

Perkembangan ini membuka jalan bagi perbankan untuk lebih percaya diri memperluas operasional bisnisnya, khususnya di sektor infrastruktur digital. Menurut Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, berdasarkan Peraturan OJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, bank nasional wajib menjaga modal inti minimum tersebut.

Sampai dengan batas waktu yang ditentukan yaitu tanggal 31 Desember 2022, seluruh bank kecuali PT Prima Master Bank telah mematuhi ketentuan tersebut.

Gagal memenuhi modal inti minimum yang disyaratkan, PT Prima Master Bank turun dari kategori perbankan umum menjadi kategori bank perkreditan rakyat. Di tengah pemenuhan peraturan tersebut, bank kini dapat memperkuat permodalannya dan kemudian meningkatkan bisnisnya.

"Berdasarkan pengamatan kita, implikasi pemenuhan modal ini bantu kegiatan usaha sesuai RBB [rencana bisnis bank], terutama bagi capex [capital expenditure] dan pengembangan infrastruktur," ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan OJK pada Senin (9/10/2023).

Khusus bagi capex dan pengembangan infrastruktur, OJK memang mendorong bank untuk memperkuat digitalisasi. "Apalagi biaya digital tidak sedikit. Modal inti dasarnya jalankan bisnis sesuai perkembangan bisnis sekarang yang dinamis dan kebutuhan bank yang beragam," kata Dian.

Selain itu bank membutuhkan SDM IT. "Kami akan pantau terus. Kesimpulan saat ini, kinerja bank-bank itu dalam kondisi baik," tutur Dian.

Jika kita melihat kembali pada akhir tahun lalu, terlihat jelas bahwa bank-bank kecil, khususnya kelompok bank modal inti (KBMI I), sangat antusias untuk mematuhi peraturan permodalan pusat dalam berbagai cara.

PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) dan PT Bank Ina Perdana Tbk. (BINA), misalnya, memenuhi kebutuhan modal utama melalui penyerapan dana segar hasil right issue.

PT Bank Capital Tbk. (BACA) memenuhi kebutuhan modal inti Rp 3 triliun setelah melakukan private penempatan. Sedangkan setelah transaksi divestasi PT Bank Victoria Syariah selesai, PT Bank Victoria International Tbk. (BVIC) mengumumkan kepatuhannya terhadap modal inti Rp 3 triliun.Bank-bank kecil ini kemudian menuai hasilnya pada tahun ini, dengan mencatatkan kinerja keuangan yang mengesankan.

Dengan PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) dan PT Bank Ina Perdana Tbk. (BINA) menggandakan keuntungannya dan PT Bank Capital Tbk. (BACA) menunjukkan pertumbuhan laba yang cukup besar, pengaruh peningkatan capital buffer pasca pemenuhan modal inti minimal Rp 3 triliun pada tahun lalu terhadap kinerja bank-bank tersebut memang tidak bisa dipungkiri.

"Penambahan modal inti itu dipergunakan untuk ekspansi bisnis salah satunya. Dengan ekspansi mengarah kepada kualitas aset produktif yang menguntungkan, laba bisa bertumbuh," katanya kepada Bisnis pada bulan lalu (8/9/2023).

Pandangan para ahli seperti Amin, yang menyatakan bahwa ekspansi tidak semata-mata dimaksudkan untuk aset produktif yang membentuk bisnis inti bank dari perspektif kredit, juga akan diperiksa. Menariknya, Amin menyiratkan adanya potensi untuk memanfaatkan ekspansi pada instrumen lain. Selain itu, dengan skema KBMI yang berlaku saat ini, bank-bank yang termasuk dalam klaster KBMI I dan II tidak mempunyai batasan ekspansi.

Standard Post with Image
bank umum

Tempat Aman Untuk Mengembangkan Uang

Bprnews.id - Dalam perekonomian yang berfluktuasi saat ini, menemukan tempat yang aman dan terjamin untuk mengembangkan uang Anda sangatlah penting. Meskipun ada beberapa pilihan yang tersedia, rekening deposito di bank dapat menjadi pilihan bijak karena keandalan dan jaminan pengembaliannya.

Penting untuk dicatat bahwa Bank Indonesia terus mempertahankan suku bunga acuan sebesar 5,75% yang semakin menambah potensi manfaat skema simpanan.

Meski begitu, hingga kini belum ada kenaikan signifikan rata-rata bunga deposito di industri perbankan. Ketua LPS Purbaya Yudhi Sadewa menilai hal tersebut menunjukkan bahwa likuiditas bank di tanah air masih terbilang aman. Hal tersebut juga dapat dilihat dari special rate deposito yang ditawarkan industri perbankan.

Meskipun terdapat anggapan umum mengenai kenaikan suku bunga produk simpanan di industri perbankan, hingga saat ini belum terjadi peningkatan yang signifikan.

Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), menilai hal ini menandakan likuiditas perbankan di Tanah Air masih relatif aman. Hal ini juga terlihat dari suku bunga simpanan khusus yang ditawarkan oleh industri perbankan.

Sebagai gambaran, special rate deposito merupakan simpanan yang menawarkan bunga di atas tingkat bunga penjaminan (TBP) LPS. Bunga ini ditawarkan over the counter dan ditawarkan kepada deposan pemilik dana besar.

Dalam dunia perbankan dan keuangan, deposito berperan penting bagi para pemilik dana besar, baik perorangan maupun organisasi. Sebagai simpanan dengan tingkat bunga yang lebih tinggi ketimbang produk perbankan lainnya, deposito menjadi pilihan yang menarik.

Salah satu jenis deposito yang menarik dan menguntungkan, yaitu special rate deposito. Special rate deposito merupakan jenis simpanan yang menawarkan bunga di atas tingkat bunga penjaminan (TBP) LPS, diberikan over the counter, dan ditujukan khusus kepada deposan pemilik dana besar.

Bila dirinci, saat ini kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 2 yang menawarkan special rate paling tinggi dibandingkan dengan kelompok bank lainnya, yakni 5,46%. KBMI 4 paling rendah, yakni 3,2% dan KBMI 3 4,49%. Secara rata-rata special rate yang ditawarkan industri sebesar 4,18%.

"Masih di bawah suku bunga penjaminan LPS, makanya kita lihat belum ada kenaikan sehingga kita tidak terpaksa naikkan (TBP)," kata Purbaya.

Pada KBMI 2 saat ini menawarkan tarif khusus tertinggi dibandingkan grup perbankan lainnya - menarik 5,46%! Sebaliknya, KBMI 4 menawarkan tarif terendah sebesar 3,2%, sedangkan KBMI 3 sebesar 4,49%. Secara rata-rata industri, tarif khusus mencapai 4,18%. Mari kita uraikan detail di balik angka-angka ini dan apa artinya bagi Anda sebagai investor atau pemangku kepentingan.

Sebuah tingkatan perbankan yang mencakup bank-bank dengan modal inti Rp 6 triliun hingga Rp 14 triliun. Saat ini, KBMI II menjadi rumah bagi bank-bank digital besar seperti Bank Jago, Allo Bank, dan Bank Raya, bersama dengan peserta lain seperti Bank Mayapada, Bank Bukopin, Bank Sinar Mas, dan Bank BJB. Di dunia yang mengalami digitalisasi dengan pesat, bank-bank ini membentuk masa depan transaksi keuangan di Indonesia. Mari kita lihat lebih dekat.

"Tingkat bunga penjaminan akan berlaku 1 Oktober 2023 sampai 31 Januari 2024," sebutnya.

kebijakan dari "LPS" (Lembaga Penjamin Simpanan) yang menetapkan suku bunga penjaminan simpanan tiga kali dalam setahun. Kegiatan ini terjadi secara konsisten pada bulan Januari, Mei, dan September.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News