Bprnews.id - Perbankan disebut-sebut akan masuk ke bisnis paylater. Setidaknya, ada dua bank yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), yang dikabarkan akan masuk ke dalam bisnis paylater. Ekonom menilai masuknya perbankan ke bisnis Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater akan menjadi ancaman serius bagi perusahaan fintech paylater.
Ekonom dan Direktur Center of Law and Economic Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyampaikan masuknya perbankan ke bisnis paylater akan menjadi game changer sehingga menjadi ancaman yang amat serius.
"Sebab, infrastruktur keuangan digital perbankan sudah cukup lengkap dan perbankan dianggap sebagai instistusi yang lebih dipercaya oleh masyarakat," ucapnya kepada Kontan.co.id, Kamis (21/9).
Selain itu, Bhima berpendapat perbankan sudah punya nasabah tetap yang jumlahnya sangat besar. Dengan demikian, ketika ada perbankan merambah bisnis paylater, bisa saja perbankan mengambil pasar fintech paylater.
Dia mengatakan perbankan juga bisa mengambil pasar dari calon debitur baru yang tadinya mau mencoba fintech paylater, tak menutup kemungkinan akan beralih ke paylater perbankan. Ditambah bank memiliki merchant yang sudah menjalin kerja sama sebelumnya.
"Jadi, merchant tersebut juga bisa mengajukan pinjaman untuk pembelian bahan baku atau modal kerja jangka pendek ke paylater perbankan. Jadi, ekosistem itu yang harus diantisipasi oleh fintech paylater," katanya.
Untuk mengantisipasinya, Bhima bilang fintech paylater harus terus menggencarkan kerja sama, terutama dengan toko offline atau merchant offline. Selain itu, memberikan terus promo dan diskon, suku bunga lebih rendah, serta pengajuan pinjaman yang lebih mudah dan cepat.
"Fintech paylater bisa juga menggandeng e-commerce untuk saling berkolaborasi, termasuk soal diskon. Jadi, beli barang, lalu bayarnya pakai paylater nanti dapat diskon," ungkapnya.
Di sisi lain, Bhima menerangkan bank juga harus mewaspadai saat merambah ke bisnis paylater.
Sebab, fintech paylater juga telah memiliki merchant yang cukup banyak. Oleh karena itu, dia menilai bank juga harus punya manajemen risiko yang baik, sistem Know Your Customer (KYC) juga harus lebih detail.
Dia juga menyampaikan perbankan harus melakukan edukasi kepada calon debitur sehingga tidak menimbulkan permasalahan, apalagi paylater segmen konsumtif. Selain itu, perbankan harus mengatur penjualan kartu kredit dengan layanan paylater karena bisa saja terjadi subtitusi.