Bprnews.id - Di era digital saat ini, penggunaan data pribadi semakin marak. Salah satu contohnya dapat dilihat dari data Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dibagikan di Google yang dieksploitasi oleh individu untuk mengajukan pinjaman online ilegal, sebuah penipuan keuangan serius yang mendatangkan malapetaka di negara ini. Masalah khusus ini telah menarik perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga mendorong mereka untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
Di era serba digital ini, kejahatan siber semakin merajalela dan mengancam privasi pengguna internet. Salah satu kejahatan baru yang menjadi sorotan adalah penyalahgunaan Data Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang tersebar melalui mesin pencarian Google, oleh orang-orang tak bertanggungjawab.
Data KTP ini digunakan untuk berbagai kegiatan rentan penyalahgunaan, seperti meminjam atau berutang pada layanan pinjaman online (pinjol) atau peer-to-peer lending (P2P), tanpa sepengetahuan pemilik KTP.
Hal ini terungkap dalam unggahan di grup Facebook lowongan kerja regional Indonesia, 'LOKER KHUSUS SLAWI LEBAKSIU BALAPUNG'. Sebuah postingan dari grup ini dengan cepat mendapatkan daya tarik dan menyebar ke berbagai platform media sosial, hingga akhirnya menjadi viral. Menariknya, ini juga termasuk platform X, yang dulunya dikenal sebagai Twitter. Kita akan menelusuri postingan aslinya, penyebarannya yang cepat, dan tanggapan yang diperolehnya di media sosial, yang menunjukkan kekuatan dan jangkauan dunia digital.
Di era digital yang berkembang pesat, transaksi keuangan online telah menjadi sebuah hal yang lumrah, dan pinjaman peer-to-peer (P2P) atau pinjol telah muncul sebagai alternatif populer dibandingkan sistem perbankan tradisional.
Namun, ada kekhawatiran yang meningkat di kalangan netizen mengenai keamanan data pribadi mereka. Ketakutan tersebut bermula dari cerita pencurian identitas, dimana informasi pribadi digunakan tanpa persetujuan untuk meminjam dana dari layanan pinjaman online tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akhirnya menegaskan sikapnya. Lembaga tersebut dipastikan mengawasi aktivitas pemberi pinjaman online (pinjol), termasuk bersiap segera bertindak jika ada pelanggaran yang dilakukan pihak-pihak tersebut.
"Kami mendorong masyarakat untuk meningkatkan awareness atas pentingnya data pribadi, di antaranya berupa data KTP untuk menghindari kemudahan penyalahgunaan data dari pihak yang tidak berwenang," kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, dalam Konferensi Pers RDKB, beberapa waktu lalu.
Pihak P2P lending, sebuah model bisnis pinjaman yang semakin populer saat ini, Kita akan membahas secara khusus tentang bagaimana pihak P2P lending diwajibkan untuk melakukan verifikasi keaslian identitas pelamar pinjaman. Prosedur ini bukan sembarangan, melainkan sudah diatur dan dijelaskan secara detail dalam aturan POJK nomor 10 tahun 2022.
Saat ini, penyelenggara P2P lending diketahui telah menerapkan Know Your Customer atau KYC) yang moderat dan menggunakan teknologi. Salah satunya dengan meminta selfie (swafoto) yang hidup [liveness] seperti meminta pengguna untuk mengedipkan mata hingga menengok, sebagai cara memastikan foto sama seperti identitas.
Saat ini, penerapan teknologi pada platform Peer-to-Peer (P2P) lending telah merevolusi industri. Khususnya, penerapan langkah-langkah Mengenal Pelanggan Anda (Know Your Customer/KYC) telah mengalami kemajuan yang signifikan melalui integrasi teknologi. Hal ini termasuk pengenalan selfie real-time atau verifikasi "keaktifan", di mana pengguna diminta melakukan aktivitas seperti berkedip atau melihat ke samping. Tujuannya untuk memastikan keaslian foto mereka sesuai dengan identitas yang didaftarkan.
Agusman menjelaskan pihaknya juga terus mendorong pihak P2P meningkatkan kualitas KYC. Dengan begitu diharapkan bisa mencegah praktik kejahatan yang terjadi belakangan ini.
"OJK terus mendorong Penyelenggara untuk meningkatkan kualitas KYC dan sistem elektronik yang andal untuk dapat memitigasi adanya praktik social engineering seperti ini dan sistem," jelas Agusman.
Bprnews.id - Di dunia yang serba digital, institusi pendidikan juga tidak ketinggalan. PT Bank Jabar Banten Syariah, yang biasa dikenal dengan bank bjb syariah, memelopori inisiatif digitalisasi layanan sekolah, mendorong batas-batas ed-tech di Indonesia. Bekerja sama dengan PT Indoglobal Nusa Persada (Pintro), perusahaan finansial ini sungguh-sungguh berinvestasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang nyaman, efisien, dan berteknologi maju.
"Bank bjb syariah, khususnya Divisi Bisnis Digital, akan fokus pada pengembangan inovasi produk dan layanan digitalisasi sekolah berbasis keuangan syariah," kata Direktur Utama bank bjb syariah Adang A Kunandar dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Acara yang ini dihadiri oleh CEO Pintro, Syarif Hidayat, Kepala Divisi Bisnis Digital Bank BJB Syariah, Moch Roby Asmana, dan beberapa eksekutif puncak Pintro. Dalam acara tersebut ditegaskan bagaimana Bank BJB Syariah senantiasa berupaya memajukan pendidikan era digital. Salah satu kontribusi penting termasuk pengembangan akun virtual, transaksi tanpa uang tunai, dan Sistem Manajemen Pembelajaran (LMS) yang dapat diakses oleh semua siswa dan guru.
"Fitur-fitur ini tidak hanya mendorong sekolah untuk mengadopsi teknologi, tetapi juga turut membantu meningkatkan kualitas pembelajaran dan mengurangi beban administratif sekolah," jelasnya.
Kerjasama strategis yang bertujuan untuk meningkatkan pencapaian Dana Pihak Ketiga (DPK) di bank bjb Syariah melalui fee based income, seperti yang dipaparkan lebih lanjut oleh Adang. Langkah ini bukan hanya merupakan perkembangan besar dalam sektor perbankan, namun juga merupakan sudut pandang pertumbuhan strategis yang memperkuat keberlanjutan perekonomian.
Pengembangan Layanan digital banyak digunakan untuk mendukung proses belajar mengajar yang lebih menarik dan efektif. Melihat fenomena tersebut, Bank BJB Syariah turut berpartisipasi dalam pengembangan layanan digitalisasi di sekolah. Dengan adanya inovasi ini, diharapkan bisa membantu peningkatan kualitas pendidikan serta menghasilkan generasi muda yang lebih cemerlang.
"Dukungan ini juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang dinamis dan inovatif," katanya.
Pernyataan tersebut membawa pesan mendalam tentang potensi kuat dari dukungan berkelanjutan dan kapasitasnya untuk mengangkat dan merevolusi ekosistem pendidikan secara keseluruhan. Bergabunglah bersama kami saat kami menggali lebih dalam mengenai pentingnya pernyataan ini, implikasinya, dan potensi dampaknya terhadap masa depan pendidikan di Indonesia.
Bprnews.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Bangka Belitung Provinsi Kepulauan. Kerjasama ini membuahkan hasil berupa pemasangan spanduk pengumuman harga beras premium dan medium di dua pasar yang terletak di kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Inisiatif bersama ini merupakan perkembangan penting dalam arena perdagangan dan industri regional, membuka wacana baru mengenai transparansi harga dan kesadaran konsumen.
Sering kali konsumen kebingungan ketika harga beras tidak sesuai dengan yang tertera di spanduk pengumuman. Namun, bukan itu kasusnya di Pasar Pagi dan Pasar Ratu Tunggal atau Pasar Pembangunan. Untuk memastikan transparansi dan kejujuran penjual, spanduk pengumuman harga beras telah dipasang, sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, dengan Nomor: 510/244/Disperindag/2023.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Provinsi Bangka Belitung, Fadjri Djagahitam. Dia baru-baru ini menjelaskan, pemasangan baliho tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada seluruh pedagang dan masyarakat di Pulau Bangka, khususnya di Pangkalpinang, mengenai surat edaran harga beras. Inisiatif ini adalah contoh utama bagaimana pemerintah daerah dapat memanfaatkan ruang publik secara efektif untuk menyebarkan informasi penting kepada warganya.
Untuk memahami mengapa beras premium dijual ke masyarakat dengan harga tertinggi Rp. 14.600 per kg, dan mengapa beras kualitas menengah dijual dengan harga puncak Rp. 13.800 per kg oleh pedagang. Tetaplah bersama kami saat kami mengungkap pola penetapan harga ini dan apa artinya bagi komunitas konsumen dan pedagang di Pulau Bangka.
Menurutnya, ketentuan regulasi terkait harga beras yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung, sesuai dengan Surat Edaran No. 510/244/DISPERINDAG/2023. Arahan ini dikeluarkan Gubernur Kepulauan Bangka-Belitung yang menetapkan harga jual maksimal beras premium dan medium di Pulau Bangka. Aturan ini berlaku sejak 11 Oktober dan akan berlanjut hingga akhir bulan.
“Spanduk itu kita pasang di dua titik, yaitu pasar pagi dan pasar pembangunan. Intinya menginformasikan kepada seluruh masyarakat dan seluruh pedagang bahwa kita mengeluarkan surat edaran untuk mengatur harga komoditi beras, yang terus naik,” katanya, Rabu (18/10) usai memasang baleho.
Dia berharap, seluruh pelaku usaha yang ada di pulau Bangka mematuhi surat edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang sudah ditetapkan tersebut.
“Kita harapkan seluruh pelaku usaha atau pedagang beras untuk mematuhi aturan main, yang telah disepakati bersama pada saat rapat di Ruang Hutan Pelawan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tuturnya.
Dia menegaskan, kegagalan untuk mematuhi aturan-aturan ini akan mengakibatkan penerapan hukuman yang ketat sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang ada. Mari kita membedah lebih jauh pernyataan tegas ini dan memahami implikasinya terhadap dunia usaha di wilayah ini.
Dalam menghadapi kenaikan harga beras, pemerintah telah mengambil langkah untuk menstabilkan situasi dengan mengadakan rapat harga. Acara penting tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi antara lain anggota Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung, perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bulog Cabang Bangka, serta jajaran Bulog Belitung. Pembantu Cabang Bulog, dan para pelaku usaha/distributor beras dari Pulau Bangka dan Belitung.
Fokus dari pertemuan ini adalah untuk menentukan prinsip-prinsip utama mengenai harga beras premium dan medium di Pulau Bangka dan Belitung. Simak secara spesifik, mulai dari harga beras premium di Bangka yang kini dipatok Rp 14.100 per kg, hingga harga beras medium di Belitung yang kini dipatok Rp 13.100 per kg.
Lebih jauh dirinya menjelaskan lonjakan harga beras yang terjadi di Kepulauan Bangka dan Belitung belakangan ini. Harga eceran beras premium mengalami kenaikan sebesar Rp. 500,- per kilogram, dan menariknya kenaikan serupa juga terjadi pada beras kualitas medium. Walaupun hal ini terlihat mudah, penting untuk memahami dampak perubahan tersebut terhadap perekonomian.
"Masyarakat juga akan melihat dan membaca pengumuman harga beras itu, Surat Edaran ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023, harapannya edaran ini menjadi perhatian semua pelaku usaha dan masyarakat," tutupnya.
Menjelang minggu kegiatan yang sibuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kami menyoroti Tim Satuan Tugas Pangan atau 'Tim Satgas Pangan Provinsi Babel'. Baru-baru ini, tim tersebut memulai inisiatif yang bermanfaat, tidak hanya memasang baliho (baleho), tetapi juga secara strategis mendistribusikan surat edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Inisiatif ini bertujuan untuk menjangkau para pedagang beras, memastikan penyebaran informasi penting dan arah kebijakan sebuah langkah proaktif yang dilakukan oleh Biro Hubungan Masyarakat dan Perdagangan (Humas Disperindag Babel) provinsi tersebut.
Bprnews.id - Kesadaran masyarakat terhadap kesehatan keuangan di Indonesia mengalami tren peningkatan yang signifikan, terutama di kalangan generasi muda. Sebagai Lembaga Penjaminan Keuangan negara, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), turut berperan aktif dalam membudayakan gerakan positif ini. Baru-baru ini pihaknya mengeluarkan peringatan kepada masyarakat Indonesia, khususnya kaum muda, tentang pentingnya menabung di bank untuk menjaga kesehatan keuangan negara.
"Teman-teman harus yakin menabung di bank itu dijamin LPS sehingga aman," kata Sekretaris LPS Dimas Yuliharto dalam kegiatan Roadshow Festival Creartive LPS di Jakarta, Selasa.
Menabung di bank mungkin tampak seperti konsep kuno bagi banyak orang, namun maknanya tidak dapat disangkal. Hal ini memungkinkan generasi muda untuk menciptakan dana darurat yang aman, menyediakan jaring pengaman ketika menghadapi tantangan keuangan yang tidak terduga.
Dimas memaparkan alasan anak muda tak perlu ragu menyimpan uangnya di bank. Ia menyoroti peran dan jaminan yang diberikan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam mengamankan simpanan mereka jika suatu bank berhenti beroperasi. Mari kita selidiki topik ini lebih dalam dan pahami mengapa hal ini penting bagi kesejahteraan finansial kita di masa depan
Masyarakat umum dan anak muda menekankan pentingnya kepercayaan pada perbankan, disebutkan bahwa mereka tidak akan menghadapi risiko kehilangan uang saat menabung di bank mana pun, asalkan memenuhi kriteria 3T. Kriteria tersebut antara lain terdaftar dalam pembukuan bank, tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan tidak melakukan kejahatan perbankan dalam bentuk apa pun. Jadi, mari kita selidiki lebih dalam konsep ini dan pahami implikasinya.
"Sampai saat ini, ada 120 bank yang terdiri atas 119 BPR (Bank Perekonomian Rakyat) dan 1 bank umum yang dicabut izin usahanya oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan dari 120 bank tersebut, kami sudah membayar hampir dua triliun (simpanan atau tabungan nasabah)," kata Dimas menjelaskan.
Sektor perbankan Indonesia menawarkan banyak perlindungan untuk melindungi kepentingan keuangan nasabahnya, salah satu upaya penting adalah partisipasi wajib seluruh bank operasional dalam skema penjaminan LPS. Dalam postingan blog ini, kami akan mendalami detail skema ini, dimulai dengan kabar baik bagi pemegang akun: tidak ada biaya tambahan untuk mendapatkan jaminan LPS. Premi pertanggungan asuransi LPS ditanggung oleh bank sendiri
"Nasabah tidak dipungut biaya, mereka tinggal menabung. Secara otomatis, sudah dijamin oleh LPS," ucap Dimas.
Dimas yang mengingatkan kita bahwa menabung di bank dan menjaga kondisi keuangan yang sehat bukan sekadar mengumpulkan kelebihan uang atau dana yang tidak terpakai lagi. Dimas berharap agar masyarakat membudayakan sejak awal untuk menyisihkan sebagian pendapatannya untuk ditabung.
"Menabung itu jangan dari uang sisa. Selama ini, buat teman-teman yang suka ngopi, jalan-jalan, itu mereka setelah kegiatan tersebut, uang sisa yang ditabung sehingga ujung-ujungnya sisanya itu cuma Rp5.000. Enggak jadi menabung, dong. Nah, kami coba membiasakan, di awal ketika mereka mempunyai pendapatan, sudah disisihkan untuk ditabung," kata dia.
Jika pada 2022 Festival Creartive hanya memiliki satu kategori yakni video pendek, pada 2023, LPS menambahkan satu kategori kompetisi yaitu kompetisi poster iklan layanan masyarakat. LPS menggandeng sutradara Fajar Nugros sebagai juri dalam kompetisi itu.
Pada tahun 2022, Festival Kreatif memperkenalkan kategori tunggalnya - video pendek. Namun tahun 2023 membawa perkembangan yang fantastis; LPS memperkenalkan kategori lomba baru yaitu lomba Poster Iklan Layanan Masyarakat. Dan semakin seru, sutradara ternama Fajar Nugros ditunjuk menjadi juri kompetisi ini.
Festival tersebut adalah sebuah platform di mana Anda dapat menunjukkan bakat dan kreativitas Anda, dan yang terbaik adalah, ada total hadiah sebesar Rp127 juta yang menanti para pemenangnya! Ayo, manfaatkan talenta Anda dan persiapkan diri Anda untuk mengirimkan karya terbaik Anda ke situs resmi festival ini hingga 31 Oktober mendatang.
Bprnews.id - Tidak ada yang ingin berakhir seperti Fahrudin, seorang pria yang kini terperangkap dalam masalah hukum karena tidak dapat membayar pinjaman di Bank Perkredaitan Rakyat (BPR) Lingga Sejahtera.
Jaksa Penuntut Umum Valentino Harry Parluhutan membeberkan detail tentang rangkaian peristiwa yang bermula pada Maret 2021, saat terdakwa Fahrudin mengajukan pinjaman ke PT BPR Lingga Sejahtera, dia menjaminkan sebuah unit ekskavator Kobelco berwarna biru dengan nomor sasis YN12T8607 dan nomor mesin SK 200 8.
BPR Lingga Sejahtera melakukan pemeriksaan dan evaluasi dokumen Pengajuan secara menyeluruh sehingga menyetujui jumlah pinjaman sebesar Rp. 598.700.000, pinjaman dengan jangka waktu pengembalian 36 bulan ini dikenakan cicilan bulanan sebesar Rp. 28.604.556.
Dibuat perjanjian pengalihan hak milik secara kepercayaan sebagai jaminan bernomor: 1569/SPF/BPR.LS/KC.LS/III/2021 tanggal 29 Maret 2021 kemudian dibuat akta jaminan fidusia nomor 23 tanggal 29 November 2021 oleh Notaris Ahmad Pebriandi yang pada pasal 5 huruf b berisi, “Pemberi fidusia tidak diperkenankan untuk membebankan dengan cara apapun, menggadaikan atau menjual atau mengalihkan dengan cara apapun obyek jaminan fidusia kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia”. Kemudian akta jaminan fidusia tersebut didaftarkan pada Kementerian Hukum dan HAM RI sehingga terbit sertifikat jaminan fidusia nomor: W15.01272706.AH.05.01 tanggal 29 November 2021.
Namun Pada Agustus 2021 di Desa Pangkalan Batu, Kabupaten Ketapang, terdakwa menyewakan alat beratnya kepada seorang bernama Usman seharga Rp 700.000, Karena ada beberapa kerusakan mesin tersebut dikembalikan kepada terdakwa.
Kemudian, pada Mei 2022 tanpa sepengetahuan dan izin PT. BPR Lingga Sejahtera, terdakwa menjual mesin yang sama kepada Didi di Dusun Pelaik, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang seharga Rp 80 juta.
“Jadi terdakwa telah membawa alat berat sebagai jaminan tersebut keluar dari Kabupaten Lamandau tanpa izin dari pihak PT. BPR Lingga Sejahtera, yang mana sebelumnya sudah diperingatkan oleh saksi Milson untuk tidak memindahkan atau mengeluarkan alat tersebut dari Kabupaten Lamandau,” ungkapnya.
PT BPR Lingga Sejahtera tak henti-hentinya berupaya menghubungi terdakwa untuk memenuhi pembayaran angsurannya, melalui berbagai metode komunikasi seperti panggilan telepon dan pesan WhatsApp, namun semua upaya tersebut sia-sia karena terdakwa tidak menjawab atau membalas satu pun upaya tersebut.
“Hal tersebut merupakan rangkaian tipu muslihat dari terdakwa agar jaminan alat berat tidak ditarik oleh pihak PT BPR Lingga Sejahtera,” cetusnya.
PT BPR Lingga Sejahtera telah melakukan pemeriksaan terkait dengan keberadaan alat excavator yang seharusnya berada di area PT SML namun mereka gagal menemukan bukti keberadaan alat berat tersebut di lokasi. Sebulan kemudian, PT BPR Lingga Sejahtera mendapat kabar bahwa alat berat itu berada di Desa Sandai, Kabupaten Ketapang, namun lagi-lagi mereka tidak menemukan Keberadaan alat berat itu.
“Akibat perbuatan terdakwa, PT. BPR Lingga Sejahtera mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 663.103.727,” tambahnya.