Bprnes.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan jumlah bank perekonomian rakyat (BPR) terus menyusut menjadi hanya 1.000 saja di seluruh Indonesia. Tren penggabungan atau merger BPR pun berlangsung menggeliat tahun ini.
Berdasarkan data Surveillance Perbankan Indonesia yang dirilis OJK baru-baru ini, pada kuartal II/2023 OJK telah menyetujui empat aksi merger BPR. "Terdapat empat persetujuan penggabungan BPR," tulis OJK dalam laporannya pada beberapa waktu lalu.
Pertama PT BPR Arga Tata menggabungkan diri ke dalam PT BPR Restu Artha Yogyakarta. Kedua, PT BPR Dewata Indobank masuk ke dalam PT BPR Kita Centradana.
Ketiga, PT BPR Modern Express Jawa Tengah, PT BPR Modern Express Sulawesi Utara, PT BPR Modern Express Sulawesi Tenggara, PT BPR Modern Express Sulawesi Selatan, PT BPR Modern Express NTT, PT BPR Modern Express Papua Barat, PT BPR Modern Express Maluku Utara, PT BPR Palu Lokadana Utama dan PT BPR Irian Sentosa merger menjadi PT BPR Modern Express.
Keempat, PT BPR Trisurya Bumindo masuk ke dalam PT BPR Langgenglestari Bersama.
Sebelumnya, pada kuartal I/2023 OJK juga telah menyetujui tiga aksi merger BPR. Pertama PT BPR Rangkiang Nagari, PT BPR Cahaya Intan Mandiri, PT BPR LPN Padang Magek, PT BPR Luhan Nan Tuo dan PT BPR LPN Pandai Sikek merger menjadi PT BPR Gudam.
Kedua, PT BPR Artha Daya dan PT BPR Sejahtera Arthatama Mandiri menjadi PT BPR Sejahtera Artha Sembada. Ketiga, PT BPR Porsea Jaya masuk ke dalam PT BPR Bandar Jaya.
Selain menyetujui merger, OJK menyetujui pencabutan izin usaha BPR. Pada kuartal II/2023, OJK mencabut izin usaha PT BPR Berlian Global Aceh. Pada kuartal sebelumnya, OJK juga mencabut izin usaha PT BPR Bagong Inti Marga.
Menggeliatnya aksi merger BPR memang sesuai dengan dorongan dari OJK. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan upaya konsolidasi seperti merger dilakukan agar bisnis BPR semakin efisien.
OJK juga menargetkan agar jumlah BPR semakin menciut. "Dalam lima tahun ke depan jadi hanya 1.000 BPR, hasil dari konsolidasi dan penutupan BPR yang bermasalah," ujar Dian pada awal tahun ini.
Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Tedy Alamsyah mengatakan sejak beberapa tahun lalu, asosiasi juga telah menjalankan berbagai upaya agar BPR masif berkonsolidasi. "Kami menarik investor dan partner strategis lainnya untuk masuk ke industri," kata Tedy kepada Bisnis.
Dengan masuknya investor dan partner strategis, BPR diharapkan bisa berkonsolidasi. Namun, menurutnya langkah itu tidak mudah dilakukan. "Ke depan, kami akan terus mengajak partner strategis itu masuk ke industri dengan upaya yang lebih optimal," ujarnya.
Selain menarik investor, asosiasi juga terus mengedukasi para pemegang saham BPR untuk meningkatkan modalnya. "Ini dilakukan guna memperkuat daya saing BPR dan mampu mengembangkan produk berbasis teknologi informasi," ujarnya. Sementara itu, mengacu data distribusi simpanan BPR semester I/2023 yang dirilis Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jumlah BPR peserta penjaminan LPS pada Juni 2023 mencapai 1.584 bank, terdiri dari 1.413 BPR konvensional dan 171 BPRS.
Jumlahnya susut dibandingkan posisi awal tahun atau Januari 2023 yang mencapai 1.606 bank, terdiri dari 1.437 BPR dan 169 BPRS.
"Dalam enam bulan terakhir, jumlah BPR peserta penjaminan mengalami tren penurunan," tulis LPS dalam laporan tersebut.
Berdasarkan pelaporan bank yang diterima LPS sejak Januari 2023 hingga Juni 2023, terdapat 1 BPR baru, 24 BPR merger, 1 bank gagal yang dicabut izin usahanya, 1 bank yang melakukan self liquidation, 3 bank konversi dari bank
konvensional menjadi bank syariah, serta 1 bank yang berubah izin usaha dari bank umum menjadi BPR.
Bprnews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan tabungan orang kaya, yakni simpanan dengan nominal di atas Rp 5 miliar bertumbuh 6,79% secara tahunan (yoy) per Agustus 2023. Namun, angka tersebut menurun sedikit bila dibanding bulan Juli yang sebesar 7,69% yoy.
Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa memandang penurunan ini terjadi karena sebagian besar telah menggunakan uang mereka sendiri untuk memperluas bisnisnya. Maka dari itu, pertumbuhan tabungan telah melambat.
"Trennya yang [tabungan] di atas Rp 5 miliar cenderung menurun, kita asumsikan sebagian besar adalah perusahaan. Kelihatannya mereka juga sedang bisnisnya atau pakai uang sendiri untuk ekspansi bisnis sehingga tabungannya pertumbuhannya cenderung melambat," kata Purbaya saat agenda Konferensi Pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS, Jumat (29/9/2023).
Di samping itu, pertumbuhan tabungan di bawah Rp 100 juta telah meningkat sedikit sebesar 3,87% yoy. Purbaya mengatakan, pertumbuhan tabungan tersebut telah mengalami titik terendahnya di bulan April dengan pertumbuhan minus 8,5% yoy.
Dengan perlambatan pertumbuhan tabungan orang 'tajir' yang melambat dan pertumbuhan tabungan Rp 100 juta telah meningkat, Purbaya menyebut ini berasal dari pergerakan ekonomi.
"Kelihatannya pergerakan ekonomi, mulai terasa manfaatnya di jumlah penabung besar tadi. Sehingga mereka bisa nabung lebih banyak," jelasnya.
Sementara itu, Purbaya memaparkan per Agustus 2023, penghimpunan DPK (Dana Pihak Ketiga) tumbuh mencapai 6,24% yoy. Kondisi ini diperkirakan akan terus berlanjut sejalan dengan pemulihan ekonomi domestik.
Bprnews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mencairkan klaim penjaminan simpanan nasabah tahap I Perumda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu (KRI), Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Nilainya mencapai Rp 127,5 miliar atau 35,8% dari total dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 337 miliar.
Sementara jumlah rekening nasabah yang sudah dibayarkan pada tahap I sebanyak 23.389 rekening nasabah yang dinyatakan layak dibayar atau 68% dari total 33.386 rekening.
Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan proses pembayaran klaim nasabah ini hanya memakan waktu 5 hari kerja. Dia mengatakan pihaknya membidik proses pembayaran seluruh penjaminan paling lambat selesai dalam 90 hari kerja atau pada Januari 2024.
Adapun kata LPS penyebab BPR KRI itu dicabut izin usahanya hingga dilikuidasi adalah karena fraud dalam manajemen bank. Untuk mencegah terjadinya lagi kasus seperti ini, LPS pun sudah menyiapkan beberapa langkah.
Anggota DK LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Didik Madiyono menjelaskan LPS bukanlah otoritas yang memiliki fungsi pengawasan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, Didik menyebut saat penanganan likuidasi suatu bank, akan dilakukan investigasi terkait pihak-pihak yang terlibat dan belum diusut dalam penelusuran OJK.
"Kalau memang nanti berdasarkan investigasi LPS memang ada pihak-pihak yang diduga terlibat dan belum dilakukan investigasi di OJK, kita bisa tindak lanjut sampai ke litigasi, penuntutan segala macam sampai kemudian gugatan perdata, kalau memang yang bersangkutan terbukti telah melakukan tindak pidana perbankan," jelasnya saat konferensi pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP), Jumat (29/9/2023).
Didik mengatakan bahwa LPS sudah memiliki mekanisme koordinasi terhadap penanganan perbankan yang tertuang dalam memorandum kerja sama antara kedua belah pihak.
Purbaya menambahkan, LPS mengupayakan efek jera kepada para pelaku fraud perbankan.
"Jadi utamanya kami akan menimbulkan efek jera, jadi nanti pihak-pihak yang mencuri bank tersebut tidak akan bisa lari. Saya sudah banyak hire lawyer baru LPS untuk bisa mengejar mereka sampai mereka hidupnya susah pokoknya," kata Purbaya bergurau.
Terkait BPR KRI, ia menyampaikan pihaknya sedang menyelidiki direktur utama dan pemilik modalnya.
"Kita ingin melihat apakah ada klien-klien di masa lalu atau dia lalai yang membuat perbankannya ini jatuh atau dia seenaknya lepas tangan. Tapi itu urusan OJK, tapi kami akan lihat di sisi belakangnya kalau ada petunjuk seperti itu pasti kami akan proses dan mereka nggak bisa lari," tandasnya
Bprnews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah memproses klaim penjaminan simpanan nasabah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu (KRI), Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha BPR KRI pada 12 September lalu. Setelah itu, LPS langsung memproses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.
Ia menjelaskan, BPR KRI memiliki total aset sebesar Rp 270,98 miliar, dengan total dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 337,17 miliar, yang merupakan himpunan dari 34.386 rekening nasabah.
"Ini salah satu BPR yang cukup besar yang ditangani LPS dalam kurun waktu 15 tahun terakhir," kata dia, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner LPS, di Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Menurut dia, tutupnya BPR KRI disebabkan oleh penipuan atau fraud di manajemen, sehingga berdampak terhadap kinerja perusahaan. Penipuan itu disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.
"Pada akhrinya OJK menyerahkan kepada LPS, dan kami memutusakn untuk likuidasi karena kami nilai lebih murah dan manajemennya tidak bisa diselamatkan karena sebagian besar terlibat," tutur Purbaya.
Lebih lanjut Purbaya menyebutkan, pembayaran klaim penjaminan simpanan telah dilakukan sejak 19 September lalu. Pada tahap pertama, LPS telah membayarkan klaim senilai Rp 127 miliar dengan total nasabah sebesar 23.389 nasabah.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, LPS akan menyelesaikan proses pembayaran klaim penjaminan nasabah BPR KRI selambat-lambatnya 90 hari sejak tanggal pencabutan izin usaha, atau tepatnya pada Januari 2024. Namun, Purbaya menargetkan, penyelesaian dapat dilakukan lebih cepat.
"Secara internal LPS menargetkan pembayaran dapat selesai sepenuhnya dalam waktu 30 hari ini," ucapnya.
Bprnews.id - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah hadir untuk melindungi pelaku bisnis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari persaingan dengan produk-produk impor yang dijual di platform social commerce.
"Sebanyak 95 persen Indonesia itu kan pengusahanya UMKM, oleh karena itu pemerintah harus hadir dan berpihak jangan sampai kita tidak membela," kata menteri yang akrab disapa Zulhas itu saat mengunjungi Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis.
Saat meninjau kawasan Blok A Pasar Tanah Abang, dia menyambangi sejumlah toko dan menerima keluhan dari para pedagang yang mengaku mengalami penurunan omset dan sepi pembeli imbas persaingan dengan produk impor dari platform social commerce dengan harga jauh lebih murah.
Zulhas menyinggung persaingan tidak adil dimana produk impor dengan mudah bisa masuk ke pasar Indonesia tanpa memiliki sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), jaminan keamanan, hingga sertifikasi halal sementara produk dalam negeri diwajibkan memenuhi persyaratan tersebut.
"Itu namanya enggak fair kita kan bukan dagang bebas sebebasnya tapi yang fair, yang adil, oleh karena itu pemerintah hadir dan kita tata," kata Zulhas. Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur kegiatan jual beli di platform social commerce.
Setelah diberlakukannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023, kata Zulhas, pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan kepada platform social commerce terkait aturan tersebut yang harus ditaati.
Pemerintah akan memberikan sanksi berupa surat peringatan hingga pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) jika masih terdapat platform social commerce yang melanggar aturan.
"Jadi sudah ada aturan baru yang harus diikuti semua pihak, tentu kalau melanggar ada peringatan satu, peringatan kedua, dan pada saatnya nanti Kominfo tentu bisa memblokir," ujar Zulhas.
Permendag Nomor 31 Tahun 2023 mengatur bahwa platform sosial commerce hanya akan memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran.
Selain itu, peraturan itu juga menetapkan harga minimum sebesar 100 dolar AS per unit untuk barang jadi asal luar negeri yang langsung dijual oleh pedagang (merchant) ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara.