Standard Post with Image
BPR

LPS Jamin Hampir Seluruh Rekening di Bank Umum dan BPR Hingga Juni 2024

BPRNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan bahwa hingga akhir Juni 2024, 99,94% dari total rekening di Bank Umum atau sekitar 583,8 juta rekening nasabah dijamin simpanannya oleh LPS. Selain itu, LPS juga menjamin 99,98% dari total rekening atau sekitar 15,4 juta rekening di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) atau Bank Syariah (BPRS).

 

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (2/8/2024), menjelaskan bahwa LPS secara rutin menilai dan mengevaluasi suku bunga simpanan, kinerja perbankan, ekonomi, dan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK). Hal ini dilakukan untuk menjaga agar Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) tetap mendukung pemulihan ekonomi dan intermediasi perbankan.

 

"Pada periode penetapan reguler Mei 2024, Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS memutuskan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 4,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Umum, 6,75% untuk simpanan Rupiah di BPR, dan 2,25% untuk simpanan valuta asing (valas) di Bank Umum," kata Purbaya.

 

Ia menambahkan, kebijakan LPS terkait penjaminan simpanan dan resolusi bank bertujuan untuk mendukung kinerja ekonomi, menjaga stabilitas SSK, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. 

 

"Kebijakan LPS tersebut dilakukan melalui pemantauan kecukupan penjaminan simpanan sesuai dengan mandat Undang-Undang LPS yang di atas 90%, serta terus meningkatkan sosialisasi mengenai program penjaminan simpanan dan program penjaminan polis, termasuk mengoptimalkan peran kantor perwakilan di daerah," lanjutnya.

 

LPS juga secara berkala menilai dan mengevaluasi dampak Tingkat Bunga Penjaminan terhadap likuiditas dan suku bunga simpanan. Selain itu, LPS memastikan proses pembayaran klaim penjaminan berjalan cepat bagi nasabah BPR yang dilikuidasi serta meningkatkan koordinasi dengan otoritas terkait dalam menangani bank yang berstatus Bank Dalam Penyehatan (BDP) dan Bank Dalam Resolusi (BDR).

 

Standard Post with Image
bank umum

Jawab Kekuatiran DPRD Sulut, Machmud Turuis,KUB Bukan Akuisisi

 BPRNews.id - Ketua DPRD Sulawesi Utara sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar), Fransiscus Silangen, memulai pembahasan dengan meminta penjelasan dari Direksi Bank SulutGo (BSG) terkait keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang menyetujui BSG bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) PT Mega Corpora. "Kami ingin memastikan bagaimana mekanisme KUB ini dan apa dampaknya bagi pemerintah dan masyarakat Sulawesi Utara, karena ini adalah bank kita," ujar Silangen.

DPRD, lanjut Silangen, setuju dengan rencana suntikan modal sebesar Rp100 miliar kepada BSG untuk memperkuat likuiditas bank tersebut. 

Direktur Kepatuhan BSG, Machmud Turuis, menjelaskan bahwa bergabung dengan KUB adalah pilihan terbaik untuk BSG dalam memenuhi regulasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, OJK mensyaratkan bahwa modal inti minimum bank umum harus mencapai Rp3 triliun. Sementara itu, hingga Juni 2024, modal inti BSG baru mencapai Rp1,7 triliun, dengan batas waktu sampai akhir tahun ini.

"Bergabung dengan KUB Mega Corpora akan memperkuat permodalan kami, karena Bank Mega, sebagai bank pelaksana, memiliki modal inti hampir Rp20 triliun," kata Turuis, yang didampingi oleh Direktur Pemasaran, Pius Batara. Turuis juga menegaskan bahwa KUB ini bukan merupakan akuisisi, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tetap menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP).

Standard Post with Image
bank umum

Sekda sebut keterlibatan seluruh pemda dapat perkuat Bank Banten

BPRNews.id - Plh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti, menekankan pentingnya keterlibatan semua pemerintah daerah (pemda) di Banten, baik kabupaten maupun kota, untuk mempercayakan pengelolaan rekening kas umum daerah (RKUD) kepada Bank Banten. Hal ini diharapkan dapat memperkuat bank tersebut dan mengoptimalkan perputaran uang di dalam daerah.

Virgojanti, dalam sebuah acara di Serang pada hari Kamis, menyatakan bahwa dengan mendukung Bank Banten, diharapkan bank tersebut bisa menjadi unggulan dalam hal pembangunan dan perekonomian di Provinsi Banten. "Dengan demikian, kita dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Pada hari yang sama, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota Serang bersama PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dalam pengelolaan RKUD yang sebelumnya sudah disepakati. "Saya mengapresiasi PKS ini. Mudah-mudahan bisa menjadi motivasi bagi kita semua, termasuk kabupaten dan kota lainnya, untuk bersama-sama memperkuat Bank Banten," kata Virgojanti.

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyatakan bahwa setelah PKS tersebut ditandatangani, pengelolaan RKUD, termasuk penerimaan pembayaran pendapatan pajak dan retribusi daerah, akan dilakukan oleh Bank Banten. "Kami telah menyiapkan semua infrastrukturnya, mulai dari mesin ATM hingga layanan digital lainnya untuk memudahkan layanan keuangan bagi para nasabah, termasuk Pemkot Serang," ujarnya.

Busthami juga menambahkan bahwa Bank Banten siap menjadi mitra semua pemda di Provinsi Banten dalam pengelolaan keuangan. "Pengelolaan keuangan Pemprov Banten oleh Bank Banten berjalan baik dan tanpa kendala, termasuk pengelolaan RKUD Pemkab Lebak, di mana mulai hari ini pembayaran gaji ASN juga dilakukan melalui Bank Banten," kata dia.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Serang, Hari Pamungkas, menambahkan bahwa PKS ini merupakan langkah lanjutan dari kesepakatan sebelumnya dengan BPKAD, yang mencakup pengelolaan RKUD serta semua layanan pajak dan retribusi daerah oleh Bank Banten. "Kami akan menyesuaikan sistem dan sumber daya manusia kami sesuai dengan linimasa yang telah disepakati, dengan waktu persiapan sekitar satu bulan," ujarnya.

Standard Post with Image
bank umum

Bank Lampung Gelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

 BPRNews.id - Pada Rabu, 31 Juli 2024, PT Bank Lampung mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di Hotel Sheraton. Agenda rapat ini meliputi pengesahan modal setor, tindak lanjut KUB Bank Lampung, dan laporan mengenai akhir masa jabatan pengurus. Rapat ini dipimpin oleh Fahrizal Darminto, Sekretaris Daerah Lampung yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Bank Lampung. Hadir dalam rapat tersebut Pjs Gubernur Lampung Drs. Samsudin, para kepala daerah Kabupaten/Kota atau perwakilannya sebagai pemegang saham, serta seluruh Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Lampung.

Menurut Humas Bank Lampung, salah satu hasil dari RUPS-LB ini adalah disetujuinya penambahan modal sebesar 1 miliar dari Kabupaten Way Kanan. Selain itu, juga dibahas tindak lanjut kerja sama usaha bersama (KUB) antara Bank Lampung dan Bank Jatim. 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bank Lampung, Presley Hutabarat, menyampaikan pengunduran dirinya dengan alasan keluarga, dan masa jabatannya yang akan berakhir tahun ini. "Saya merasa sudah cukup dalam mengabdi selama 34 tahun 5 bulan, baik di BRI maupun di PT Bank Lampung," ujarnya. Pengunduran dirinya bukan karena adanya tekanan atau masalah lainnya.

RUPS-LB juga menunjuk Mahdi Yusuf, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Kepatuhan, untuk menjadi Pjs. Direktur Utama sekaligus menjalankan fungsi Direktur Operasional. Sementara itu, Indra Merviana, Direktur Operasional, ditunjuk untuk sementara menjalankan tugas sebagai Plt. Direktur Kepatuhan.

Standard Post with Image
BPR

14 BPR Bangkrut di 2024, Ketua LPS Ungkap Penyebab Utamanya

BPRNews.id - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa sebagian besar Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang tutup disebabkan oleh adanya indikasi kecurangan atau penipuan.

 

"Mayoritas alasan BPR bangkrut adalah Fraud. Bukan akibat dari kondisi ekonomi," ujar Purbaya.

Hingga Juli 2024, tercatat sudah ada 14 BPR yang mengalami penutupan. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2023. Seiring dengan itu, jumlah BPR yang izinnya dicabut juga meningkat, dengan rata-rata 6 hingga 7 BPR tutup setiap tahunnya.

Melihat situasi ini, LPS berencana untuk memperkuat pengawasan terhadap manajemen BPR di Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan mengembangkan sistem informasi dan teknologi yang mendukung operasional BPR.

Hal ini dikarenakan beberapa BPR hingga saat ini belum memiliki sistem informasi dan teknologi yang memadai untuk mendukung operasional mereka.

"Oleh karena itu, ke depan kami sedang merancang program terkait IT untuk melatih manajemen BPR," jelasnya.

LPS telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun untuk pemulihan BPR pada tahun ini. LPS juga menegaskan bahwa proses rekonsiliasi dan verifikasi dalam penanganan bank bangkrut tidak memerlukan waktu yang lama.

Sebagai contoh, ketika ada BPR yang izin usahanya dicabut oleh OJK, LPS rata-rata dapat membantu dengan pembayaran hingga 80% dalam waktu hanya 5 hari

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News