Standard Post with Image
ojk

OJK memberlakukan sanksi terhadap PT Treasure Fund Investama (PT TFI) karena melanggar ketentuan pengelolaan investasi

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberlakukan sanksi terhadap PT Treasure Fund Investama (PT TFI) karena melanggar sejumlah ketentuan pengelolaan investasi.

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Yunita Linda Sari menuturkan, pihaknya menetapkan Sanksi yang dikenakan berupa denda administratif sebesar Rp 1,48 miliar. Selain itu, OJK juga mengeluarkan perintah tertulis untuk melakukan pembubaran atau likuidasi atas beberapa Reksa Dana Syariah yang dikelola oleh PT TFI.

"OJK menetapkan perintah tertulis untuk melakukan pembubaran atau likuidasi atas Reksa Dana Syariah Treasure Saham Berkah Syariah, Reksa Dana TF Super Maxxi, dan Reksa Dana Treasure Saham Mantap dalam jangka waktu paling lambat enam bulan,” kata Yunita dalam pengumuman tertulis, Senin (18/12/2023). 

PT TFI terbukti tidak memenuhi fungsi perdagangan, fungsi manajemen risiko, kepatuhan, audit internal, dan fungsi pengembangan sumber daya manusia sejak April 2020 hingga Juli 2022.

Kedua, PT TFI melakukan eksekusi transaksi efek melalui beberapa perusahaan sekuritas (PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Mega Capital Sekuritas, dan PT Binaartha Sekuritas) masing-masing melebihi 30% dari total nilai transaksi selama satu tahun.

Keetiga, PT TFI tidak menjalankan kewajiban manajer investasi dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab. Transaksi Reksa Dana Treasure Saham Mantap dan Reksa Dana TF Super Maxxi dilakukan tanpa alasan yang rasional dan kondisi terbaik, menyebabkan kerugian pada dua Reksa Dana tersebut.

Keempat, PT TFI tidak memberitahukan secara tertulis kepada nasabah mengenai adanya benturan kepentingan sebelum melakukan transaksi saham BJBR dan PPRO pada 31 Mei 2018. Transaksi tersebut dilakukan di luar rentang harga pasar dan menyebabkan kerugian pada Reksa Dana TF Super Maxxi senilai total Rp 435.745.906. 

Kelima, PT TFI tidak menjalankan kewajiban sebagai manajer investasi dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab. Transaksi pada dua Reksa Dana, yaitu Treasure Saham Mantap dan TF Super Maxxi, dilakukan tanpa alasan yang rasional dan kondisi terbaik, menyebabkan kerugian.

Keenam, PT TFI menyebabkan Reksa Dana Syariah Treasure Saham Berkah Syariah memiliki Efek yang diterbitkan oleh satu pihak lebih dari 20% dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana yang tidak disebabkan karena tindakan transaksi.

Ketujuh, PT TFI selaku manajer investasi tidak menjalankan kewajiban manajer investasi dengan dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab, dimana PT TFI sebagai manajer investasi dalam melakukan pengelolaan Reksa Dana Treasure Saham Mantap.

Selain itu, reksa dana TF Super Maxxi, dan Reksa Dana Syariah Treasure Saham Berkah Syariah bukan dilakukan oleh PT TFI selaku Manajer Investasi, melainkan berdasarkan instruksi Joko Hartono Tirto terhadap Dwinanto Amboro selaku Direktur Utama PT TFI dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp355.000.000 karena terbukti sebagai pihak yang menyebabkan PT TFI melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud.

Kemudian, beberapa individu terkait dengan PT TFI juga dikenakan sanksi administratif berupa denda. Joko Hartono Tirto, selaku Direktur Utama PT TFI, dikenakan denda sebesar Rp 355 juta, Budi Purwanto, selaku Komisaris, dikenakan denda sebesar Rp 335 juta, dan Maudy Mangkey, juga dikenakan denda sebesar Rp 335 juta.

 

Standard Post with Image
BPR

Susun Raperda BPR BKK dan konsultasi yang dilakukan oleh Komisi C DPRD Provinsi Jateng

Bprnews.id - Komisi C DPRD Provinsi Jateng telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyusunan Raperda Pembentukan Perseroan Daerah BPR BKK. Tujuan dari konsultasi ini adalah mendapatkan panduan dan arahan terkait proses pembentukan perseroan daerah yang berkaitan dengan keuangan dan perbankan.

Saat berdiskusi di Kantor Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi DIY, Senin (18/12/2023), Komisi C diterima Kabag Pembentukan Produk Hukum & Pengkajian Setwan Provinsi DIY Rio Kamal Syiefa memberikan informasi bahwa di Provinsi DIY sudah ada lembaga keuangan kredit yang bernama Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP). BUKP tersebut kemudian mengalami perubahan bentuk menjadi BPR sesuai arahan Bank Indonesia (BI). Proses tersebut melibatkan merger sejumlah BUKP menjadi BPR.

“BUKP itu dibentuk sesuai perda pada 1989. Kemudian, sesuai arahan BI, maka namanya dirubah menjadi BPR. Dalam prosesnya, ada proses merger sejumlah BUKP menjadi BPR,” kata Rio.

Menanggapinya, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng, Bambang Haryanto, menekankan pentingnya kesehatan keuangan BPR BKK sebelum menjadi perseroan daerah. “Kami berharap, dalam penyusunan raperda ini, DPRD Jateng dan DIY dapat saling memberikan masukan agar kinerja BUMD bidang perbankan lebih meningkat,” kata Bambang.

Sebagai informasi, dalam proses penyusunan Raperda Pembentukan Perseroan Daerah (Perseroda) BPR BKK, Komisi C terus mematangkan proses penyusunan Raperda, termasuk melibatkan konsultasi dan pencarian data yang komprehensif. Kerjasama antara DPRD Jateng dan DIY diharapkan dapat memberikan masukan yang memperkaya proses penyusunan Raperda tersebut.

Persoalan muncul saatb terdapat masalah terkait dua BKK yang sudah tidak beroperasi, yaitu PD. BKK Pringsurat dan PD. BKK Klaten, yang menunjukkan penurunan kinerja. Secara kinerja, keduanya menunjukkan penurunan. Untuk itu, Komisi C saat ini terus mematangkan proses penyusunan raperdanya, termasuk mencari data dan informasi ke DPRD Provinsi DIY.

Standard Post with Image
bank umum

Bank BTN Siapkan Uang Tunai Rp19,68 T, Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru

Bprnews.id - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), telah mengalokasikan cadangan kas sebesar Rp19,68 triliun untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dijadwalkan berlangsung mulai 18 Desember 2023 hingga 5 Januari 2024, alokasi ini meningkat 3,5% dari anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp19 triliun.

“Untuk menjamin tercukupinya kebutuhan dana tunai bagi nasabah menjelang dan sesudah Hari Raya Natal 2023 serta Tahun Baru 2024 selama periode 18 Desember 2022 sampai dengan 5 Januari 2024,” ujar Corporate Secretary Bank BTN Ramon Armando dikutip 18 Desember 2023.

Ramon menambahkan, dari total dana sebesar Rp19,68 triliun, 30% atau setara Rp5,90 triliun diperuntukkan untuk pengisian ATM Bank Tabungan Negara (BTN) di seluruh nusantara. Sisanya sebesar Rp13,76 triliun, atau setara dengan 70%, ditujukan untuk memperkuat likuiditas di setiap kantor cabang BTN, sehingga kebutuhan perbankan nasabah dapat terpenuhi dengan efisiensi optimal selama periode sibuk ini.

 

Menurut Ramon, penetapan kenaikan alokasi dana tunai pada momentum Natal dan tahun baru kali ini juga dilatar belakangi oleh meningkatnya aktivitas daya beli masyarakat. “Alokasi uang tunai mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sejalan dengan peningkatan mobilitas masyarakat menjelang dan sesudah Natal dan Tahun Baru,” jelasnya.

Untuk memudahkan dalam melakukan transaksi perbankan, Ramon mengajak para nasabah dapat menggunakan BTN Mobile yang saat ini fiturnya sudah sangat lengkap. “Bagi nasabah yang berlibur dimana saja, bisa memanfaatkan BTN Mobile untuk berbagai transaksi mulai pembelian, pembayaran, transfer, Tarik tunai ataupun transaksi menggunakan QRIS,” kata Ramon.

Di samping itu, Ramon pun menyoroti peluang istimewa yang dapat dinikmati nasabah dalam merayakan HUT KPR Bank BTN ke-47. Penawaran promosi menarik, seperti diskon besar-besaran dalam pengajuan KPR serta bonus voucher bernilai jutaan rupiah untuk KPR BTN Prioritas, adalah bonus eksklusif yang sayang untuk dilewatkan.

Untuk nasabah yang hobi kuliner, Bank BTN memberikan diskon hingga 50% untuk para penggemar resto Gulu-Gulu, Sour Sally, Chigo Flip, Kopi Kenangan, Chubap, Gindaco, Pizza Hut dan Chatime. “Bagi penggemar Solaria ada diskon Rp30.000 dan Shihin diskon Rp15.000. Untuk penyuka Rejuve ada promo buy 2 get 3,” tambahnya.

Selain promo makanan dan minuman, untuk para pengguna transportasi juga ada diskon menarik. Bagi pengguna MyBluebird ada diskon hingga 50%, pelanggan KAI  ada cashback tabungan Rp10.000 dan pelanggan Grab ada diskon Rp10.000. Tidak hanya itu untuk top up pulsa baik Telkomsel, XL maupun IM3 ada cashback tabungan 47%, pembayaran PLN cashback tabungan 20% dan top up e-wallet seperti Gopay, OVO, Shopee, Dana serta transaksi menggunakan QRIS BTN Mobile juga mendapatkan cashback tabungan 47%. 

“Promo  dalam rangka HUT KPR BTN ke-47 itu masih dapat dinikmati nasabah Bank BTN hingga 31 Desember 2023 dengan menggunakan aplikasi BTN Mobile, Kartu Debit BTN Visa dan Kertu Debit BTN Syariah Visa,” pungkasnya.

Standard Post with Image
BPR

Bank Daerah Karanganyar Salurkan CSR Rp236 Juta

Bprnews.id - PT BPR Bank Daerah Karanganyar (BDK) bergerak aktif dengan serangkaian inisiatif sosial yang mencerminkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Tidak sebatas menjadi penyedia layanan keuangan yang handal, BDK juga menunjukkan peran serta konkret dalam upaya pengentasan kemiskinan lokal. Dengan serangkaian program mulia, mulai dari distribusi paket sembako bagi keluarga membutuhkan, pelaksanaan khitanan massal untuk mendukung kesehatan masyarakat, hingga pelaksanaan donor darah yang meneguhkan nilai kemanusiaan, bank ini turun tangan langsung dalam memberikan bantuan sosial. Selain itu, BDK turut menyuntikkan semangat baru bagi pelaku usaha kecil dengan penyediaan pinjaman lunak tanpa bunga.

Direktur Utama BDK, Haryono, mengungkapkan bahwa bantuan tersebut disalurkan secara bergilir untuk memastikan peningkatan kualitas hidup merata di seluruh wilayah jangkauan bank tersebut, seperti yang baru-baru ini dilakukan di wilayah Jaten pada tanggal 17 Desember 2023.

Haryono mengatakan ada 100 paket sembako disalurkan di Masjid Al Maming II Jaten, melambangkan semangat kasih sayang yang mempersatukan masyarakat. Kemurahan hati ini merupakan bagian dari program “Nikmatnya Peduli dan Berbagi”, sebuah inisiatif sosial yang dipelopori oleh Bank Daerah Karanganyar (BDK), yang bertujuan untuk memberikan dukungan kepada masyarakat kurang mampu, termasuk keluarga miskin dan pengemudi becak.

Dia mengungkapkan bahwa penyediaan paket bantuan ini bersumber dari sumbangan amal karyawan BDK. Selain itu, program ini memanfaatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan, Haryono menyebutkan bahwa sejumlah Rp236 juta dari program CSR disalurkan tahun ini ke berbagai dermawan masyarakat, mulai dari anak yatim dan orang-orang miskin hingga proyek kesejahteraan ekonomi yang lebih luas.

Dengan bantuan mulai dari barang kebutuhan pokok hingga pinjaman tanpa bunga bernama Mustika untuk memberdayakan pengusaha perempuan di Karanganyar, Bank Daerah Karanganyar tidak hanya menawarkan bantuan sementara, namun berinvestasi dalam peningkatan berkelanjutan bagi masyarakat.

“Kami juga setiap Jumat rutin diberikan kepada pengemudi becak dan masyarakat sekitar yang membutuhkan,” jelasnya.

Haryono mengatakan program 'Nikmatnya Peduli dan Berbagi Bersama Bank Daerah Karanganyar,' sebuah program yang lebih dari sekadar kampanye tanggung jawab sosial perusahaan ini merupakan bukti komitmen bank untuk memberi kembali kepada masyarakat yang telah menjadi bagian integral dari pertumbuhannya. Melalui upaya yang mengharukan ini, BDK tidak hanya menjadi tolok ukur bagi lembaga-lembaga lain namun juga menumbuhkan budaya kasih sayang dan timbal balik yang berpotensi memberkati baik para pemberi dana maupun penerima manfaat dengan imbalan yang tiada habisnya.

Standard Post with Image
bank umum

Kejaksaan SUMSEL Tetapkan Satu Tersangka Pegawai Bank Tilap Uang Nasabah Rp 6,4 M

Bprnews.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan satu pegawai bank plat merah sebagai tersangka penggelapan uang nasabah berinisial AT. Dia diduga telah menggelapkan uang nasabah senilai Rp 6,4 miliar.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) menyoroti adanya pelanggaran kepercayaan yang meresahkan. Seorang pegawai bank berpelat merah, yang diidentifikasi dengan inisial AT, terjerat tuduhan skandal keuangan yang membuat nasabah dan pengamat industri terguncang. Dituduh menggelapkan dana sebesar Rp 6,4 miliar dari rekening nasabah, tindakan individu ini telah menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas sistem keuangan dan perlindungan yang melindungi uang hasil jerih payah nasabah.

"Kita hari ini menetapkan satu pegawai bank plat merah inisial AT sebagai tersangka dengan perkara penggelapan uang nasabah," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka, Jumat (15/12/2023).

Vanny menjelaskan tersangka dengan licik membuat duplikat kartu ATM dan mendapatkan akses tidak sah ke aplikasi mobile banking, AT diduga menarik uang dari rekening nasabah tanpa jejak.

"Penggelapan uang yang dilakukan tersangka ini sudah dilakukan selama setahun dari tahun 2022-2023," katanya.

Vanny menambahkan dalam penyidikan yang dilakukan penyidik Kejati Sumsel sudah melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi.

"Dalam penyidikan juga sudah dihitung uang kerugian negara sebesar Rp 6,4 miliar, setelah diperiksa penyidik menetapkan tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor : TAP-19/L.6/Fd.1/12/2023 tanggal 15 Desember 2023," katanya.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

"Namun untuk sekarang tersangka belum dilakukan penahanan masih terus dilakukan pengembangan oleh penyidik," katanya.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News