BPR


DPRD Lamongan Sepakati Perubahan Status BPR Menjadi Perseroda Bank Daerah

Standard Post with Image

BPRNews.id - Dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (2/12/2024), tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menyatakan dukungan mereka terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengusulkan perubahan status dan badan hukum Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Daerah Lamongan (BDL). Perubahan ini melibatkan pengalihan bentuk badan usaha menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda).

Pengajuan raperda oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan tersebut didasarkan pada Pasal 314 Undang-Undang No. 4 Tahun 2023, serta UU No. 23 Tahun 2014. Dengan perubahan ini, BPR yang sebelumnya berstatus sebagai Bank Perkreditan Rakyat kini menjadi Bank Perekonomian Rakyat dengan badan usaha berbentuk Perseroda.

“Adanya usulan raperda tersebut, kami sambut baik dan kami apresiasi sebagai sebuah kemajuan dan paradigma berfikir dalam melihat trend dan pergeseran gaya hidup (lifestyle) masyarakat yang terus berkembang dari waktu ke waktu,” ujar juru bicara Fraksi PKB, Suherman.

Bahrudin, juru bicara Fraksi Demokrat, menjelaskan bahwa tujuan restrukturisasi ini adalah untuk menyehatkan Perseroda BPR Bank Daerah Lamongan agar dapat beroperasi secara efisien, akuntabel, transparan, dan profesional.

Senada dengan itu, Sulastri selaku juru bicara Fraksi Gerindra menambahkan bahwa perubahan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dalam kegiatan ekonomi. “Dengan demikian, perubahan tersebut akan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah serta mampu menghasilkan laba dan dividen bagi Pemerintah Kabupaten Lamongan,” ungkapnya.

Juru bicara Fraksi Golkar, Fathoni, bersama juru bicara Fraksi PAN, Ahmad, menegaskan pentingnya peran Bank Daerah Lamongan dalam pemberdayaan ekonomi lokal. “Fungsi dan peran Bank Daerah Lamongan adalah menyediakan pembiayaan serta mengelola dana daerah. Bank ini juga diharapkan dapat memberikan kemudahan akses permodalan bagi koperasi dan UMKM,” kata mereka.

Fraksi Gerindra turut menekankan perlunya strategi yang jelas untuk mencegah masyarakat dari jeratan pinjaman mingguan/harian maupun pinjaman daring dengan bunga tinggi.

Sementara itu, Fraksi Golkar mendorong Bank Daerah Lamongan untuk terus berinovasi melalui digitalisasi layanan dan peningkatan kualitas SDM agar tetap kompetitif di tengah persaingan dengan bank swasta.

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News