Bprnews.id - Dikutip dari buku Bank dan Lembaga Keuangan Lain, Prof. Dr. Bustari Muchtar dkk (2016: ), Bank Perkreditan Rakyat adalah salah satu jenis bank yang dikenal melayani golongan pengusaha mikro, kecil dan menengah.
Bank ini sudah ada sejak dulu sebelum zaman kemerdekaan. Contoh Bank Perkreditan Rakyat yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut.
Bank Kredit Desa merupakan jenis lembaga keuangan yang beroperasi di setiap wilayah pedesaan yang ada di Indonesia.
Pada tahun 1992 UUD Perbankan, BKD resmi berstatus sebagai BPR yang dapat menaruh dana dari nasabah dalam bentuk sertifikat deposito, deposito berjangka maupun jenis tabungan lainnya.
Arthaaceh Sejahtera merupakan salah contoh BPR yang ada di Kabupaten Aceh Besar. Bank ini didirikan sejak tanggal 26 juli 1996 dengan akta nomor 249. Akta tersebut mengalami perubahan dengan Akta Berita no 24 tanggal 17 Januari 2012.
Bank tersebut telah mendapat pengesahan dari Mentri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0036769.AH.01.09 Tahun 2012 Tanggal 26 April 2012.
Contoh selanjutnya yaitu PT. BPR Ragam Dana Kencana. PT ini berada di kota Tangerang Pasar Modern Mutiara Karawaci.
Bank ini sama dengan kebanyakan Bank Perkreditan Rakyat pada umumnya yang dapat dapat memberikan pinjaman dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bank ini berkedudukan di Malang didirikan dengan akte notaris Eko Handoko, SH di Malang,nomor 129, tanggal 10 Januari 1995. Armindo termasuk salah satu BPR yang lahir pada era persaingan bank yang sangat ketat.
Tujuan utama dari kegiatan bank tersebut adalah turut menjaga kesinambungan dan peningkatan pembangunan melalui peningkatan mobilisasi dana masyarakat. Hal ini yaitu dengan menyalurkan kembali kepada masyarakat melalui pemberian kredit atau pinjaman.
Itulah beberapa contoh Bank Perkreditan Rakyat yang ada di Indonesia. BPR membantu negara Indonesia agar pembangunan sebuah desa menjadi lebih cepat.