BPR


Dugaan Korupsi BPR Bojonegoro

Standard Post with Image

bprnews.id -Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Daerah Bojonegoro masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi.

“Sudah penyidikan, tapi sampai hari ini hasil audit kerugian negara belum turun,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro Badrut Tamam. Jumat (08/09/2023).

Dalam Penyidikan Kejari Bojonegoro menemukan potensi kerugian negara dalam pemberian kredit kepada nasabah. Penyidik sebelumnya juga telah menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp360 juta.

 

Indikasi penyimpangan yang terjadi diduga dalam pemberian kredit kepada 24 debitur di PD BPR Bank Daerah Bojonegoro Kantor Cabang Kalitidu dari 2015 hingga 2016. Total nilai kredit sebesar Rp524 juta.

Dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit konstruksi dari tahun 2015-2017 yang dilakukan oleh BPR Daerah Bojonegoro (Pusat). Total kredit senilai Rp2,9 miliar.

“Jadi, total kredit senilai Rp3,424 miliar di PD BPR,” pungkasnya.

 

bpr
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News