BPR


Dugaan Korupsi di BPR Purworejo, Dua Tersangka Telah Ditetapkan

Standard Post with Image

BPRNews.id - Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Purworejo telah berhenti beroperasi sejak Februari 2024, setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha bank tersebut secara resmi. Penutupan ini kemudian memicu pengungkapan sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan jumlah uang yang sangat besar. Selain melibatkan pihak manajemen, dugaan korupsi di BPR ini diduga juga melibatkan sejumlah pelaku bisnis lokal.

Kapolres Purworejo, AKBP Edi Bagus Sumantri, melalui Kasat Reskrim, AKP Catur Agus Yudo Praseno, menyatakan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi di BPR Purworejo dibagi menjadi beberapa klaster untuk memudahkan proses penyidikan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jawa Tengah turut membantu dalam penyelidikan kasus ini.

“Kami sedang menangani satu klaster yang sudah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam kasus ini, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar,” ungkap Catur.

Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni seorang staf BPR dan seorang pengusaha properti lokal. Keduanya saat ini tidak ditahan, karena dianggap kooperatif dalam proses penyidikan.

“Penyidik memutuskan untuk tidak menahan kedua tersangka, mengingat mereka cukup kooperatif sejauh ini,” jelas Catur.

Berkas perkara kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Purworejo, dan penyidik terus berkoordinasi dengan Kejari terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Yudo juga menambahkan bahwa Polres Purworejo saat ini sedang menyelidiki klaster lain dalam kasus dugaan korupsi di BPR Purworejo. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam, dan tim asistensi dari Reskrimsus Polda Jateng telah diturunkan untuk membantu proses ini.

“Untuk klaster yang ini, kami masih dalam tahap penyelidikan, dengan dukungan dari tim asistensi Reskrimsus Polda Jateng,” tambah Yudo.

Kasus dugaan korupsi di BPR Purworejo ini cukup rumit, melibatkan tidak hanya internal manajemen BPR, tetapi juga pihak eksternal.

“Mengingat kompleksitas kasus ini, Polda Jateng bekerja sama dengan Polres Purworejo dalam penyelidikan dugaan korupsi di BPR Purworejo,” lanjutnya.

Reskrimsus Polda Jateng saat ini masih mendalami beberapa klaster dugaan korupsi di bank tersebut. Untuk perkembangan lebih lanjut, Catur menyarankan agar media mengonfirmasi langsung ke Polda Jateng.

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News