BPR


LPS Ungkap Penyebab Bangkrutnya BPR KRI

Standard Post with Image

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan telah mencabutan izin usaha Perusahaan Umum Daerah Bank Perekonomian Rakyat Karya Remaja (Perumda BPR KRI) Indramayu sejak 12 September 2023. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkap penyebab bangkrutnya BPR KRI.

Purbaya menjelaskan bahwa LPS akan segera memulai penyelidikan tentang permasalahan yang menyebabkan bangkrutnya bank tersebut, proses ini akan dilakukan melalui penyelidikan mendalam pada bank BPR KRI.

Purbaya menegaskan jika memang ada pihak-pihak yang dengan sengaja merugikan bank sehingga bank ini menjadi bank gagal, maka LPS akan menindaklanjuti ke jalur hukum

"Wajib ada efek jera supaya ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini. kami juga berencana membangun sistem IT untuk membantu manajemen BPR se-Indonesia agar memiliki tata kelola bisnis bank yang baik,” ucap Purbaya.

Sementara itu, seorang pensiunan ASN dan salah seorang nasabah BPR KRI, Sri Sunarti mengungkapkan kegegembiraan setelah menerima simpanan penuhnya dari BPR KRI Sri menuturkan haknya dapat kembali tanpa kurang sepeser pun. 

Sudiro, seorang guru SD yang telah menjadi nasabah BPR KRI selama 12 tahun lalu bersyukur setelah LPS mengambil alih BPR KRI karena sempat mengalami hambatan untuk menerima hak nya BPR KRI dinyatakan bangkrut.

“Saya menunggu lama untuk menerima hak saya kembali, sampai akhirnya LPS datang dan menangani ini semua. Saya mendapatkan pengembalian simpanan saya sepenuhnya tanpa kurang sepeserpun, prosesnya sangat mudah dan cepat pengembaliannya. Kepada para nasabah lain, saya juga menyerukan agar jangan ragu menabung di bank, karena ada LPS yang akan menjamin simpanan kita,” tutur Sudiro. 

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News