BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perbankan di Kepulauan Riau agar lebih serius dalam memperhatikan kualitas kredit yang mereka kelola. Peringatan ini muncul akibat tingginya angka kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) di wilayah tersebut, yang mengindikasikan adanya peningkatan risiko kredit bermasalah yang dapat mengganggu kesehatan perbankan di daerah ini.
Kepala OJK Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, mengungkapkan bahwa rasio NPL gross di Kepulauan Riau telah mencapai 3,84 persen. Angka ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan rasio NPL perbankan nasional yang saat ini berada pada tingkat 2,26 persen. "Kondisi ini menjadi perhatian serius, karena tingginya angka NPL menunjukkan peningkatan risiko kredit bermasalah yang bisa berdampak negatif pada kesehatan keuangan perbankan di wilayah Kepulauan Riau," kata Sinar dalam pertemuan di Bintan, Kamis (29/8/2024).
Ia menjelaskan bahwa bank-bank di Kepulauan Riau harus segera meningkatkan kewaspadaan mereka dengan menerapkan manajemen risiko yang lebih ketat di semua tahapan proses kredit. Mulai dari pengajuan kredit, verifikasi dokumen, analisis risiko, persetujuan, hingga pencairan dana, semuanya harus dilakukan dengan pengawasan yang lebih cermat. Selain itu, monitoring penggunaan dana, penagihan, serta penyelamatan dan penyelesaian kredit bermasalah juga harus menjadi prioritas dalam upaya menjaga stabilitas keuangan.
“Perbankan di Kepulauan Riau perlu menerapkan manajemen risiko yang tepat agar dapat terus tumbuh secara sehat dan berkelanjutan, sambil tetap menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks,” ungkap Sinar.
Sinar juga menekankan pentingnya sinergi yang baik antara pihak perbankan dan regulator, seperti OJK, untuk memastikan bahwa risiko kredit dapat dikelola dengan baik. “Koordinasi yang baik antara bank dan regulator menjadi kunci dalam meminimalisir risiko kredit, sehingga sistem keuangan di wilayah ini tetap stabil dan tidak terpengaruh oleh tingginya angka kredit bermasalah,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Sinar mengingatkan bahwa peningkatan kualitas kredit bukan hanya tanggung jawab bank semata, tetapi juga melibatkan pengawasan aktif dari OJK sebagai regulator. OJK siap memberikan pendampingan dan rekomendasi yang diperlukan agar perbankan di Kepulauan Riau mampu menghadapi tantangan ini dengan baik.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan sektor perbankan di Kepulauan Riau dapat terus tumbuh secara sehat dan berkelanjutan, serta menjaga stabilitas sistem keuangan di wilayah tersebut dalam jangka panjang.