BPR


OJK Bali Ingatkan BPR untuk Bantu Berantas Judi Online

Standard Post with Image

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengingatkan seluruh sektor perbankan, termasuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Bali, untuk berperan aktif dalam memberantas judi online. Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah praktik yang dapat merugikan tersebut.

 

"Banyak orang yang terjerat utang karena judi online. Jika utang menumpuk, mereka akan mencari pinjaman secara cepat, bahkan melalui pinjaman online ilegal. Ini bisa berujung pada tindakan Fraud jika utang semakin menggunung," ujar Kristrianti. 

 

Ia mengimbau jajaran direksi dan komisaris perbankan, termasuk BPR, untuk lebih cermat dalam mengawasi laporan keuangan karyawan. "Cermati setiap laporan keuangan untuk mendeteksi adanya potensi anomali atau ketidaksesuaian yang mencurigakan," tambahnya.

 

Selain itu, Kristrianti juga menyerukan pentingnya edukasi kepada masyarakat, termasuk pelajar, untuk menjauhi praktik judi online dan pinjaman online ilegal. "Mari kita bersama-sama mengkampanyekan anti-judi online agar masyarakat lebih waspada," katanya.

 

Ketua Perhimpunan BPR Indonesia (Perbarindo) Bali, I Ketut Komplit, turut mendukung pernyataan OJK. "Judi online dapat mempengaruhi pola pikir dan kinerja individu, yang pada akhirnya berdampak pada instansi. Kami selalu mengingatkan anggota akan bahaya judi online dalam setiap pertemuan," ungkapnya.

 

Meski hingga saat ini belum ada laporan dari kalangan perbankan terkait keterlibatan dalam judi online, OJK tetap menegaskan pentingnya kewaspadaan. Secara nasional, OJK telah memerintahkan bank untuk memblokir lebih dari 6.000 rekening yang terindikasi terkait transaksi judi online. Bank juga diminta untuk melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) dan melaporkan transaksi mencurigakan tersebut kepada PPATK. "Jika terbukti melanggar, nasabah yang terlibat bisa dibatasi atau bahkan dicabut aksesnya untuk membuka rekening di bank," jelas Kristrianti.

 

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News