REGULATOR


OJK DIY: BPR dan BPRS Dijaga dalam Pengawasan Normal

Standard Post with Image

Bprnews.id - OJK DIY menegaskan bahwa Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) dalam wilayahnya berada dalam pengawasan yang normal. Terdapat 60 BPR dan BPRS yang diawasi oleh OJK di DIY.

Tidak ada BPR di DIY yang telah ditutup sampai saat ini. "Ada 47 BPR konvensional dan 13 BPRS yang diawasi OJK DIY. Semua pengawasan normal. Tidak masuk dalam Bank Dalam Pengawasan (BDP) ataupun Bank Dalam Resolusi (BDR) apalagi dilikuidasi," ujar Parjiman, Kepala OJK DIY, Kamis (22/02/2024).

Beberapa BPR dan BPRS di DIY sedang berusaha untuk memenuhi persyaratan modal minimum sebesar Rp 6 miliar, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 5/POJK.03/2015. POJK ini menetapkan bahwa BPR konvensional harus memenuhi modal minimum Rp 6 miliar hingga akhir tahun 2024, sementara BPRS hingga akhir 2025.

Empat BPR telah menambahkan setoran modal, namun efektivitas tambahan modal tersebut masih dievaluasi. "Saat ini sedang dilakukan penelitian efektifitasnya. Kalau efektif, berarti sudah memenuhi (modal inti Rp 6 miliar). Karena di ketentuan kami, setoran modal harus memenuhi syarat, seperti tidak boleh berasal dari hutang dan atau pencucian uang, dokumen atau bukti lengkap, dan lainnya," tambahnya.

Untuk memastikan pemenuhan modal inti minimum, BPR diminta untuk menyusun action plan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun 2024. Dalam RBB tersebut, BPR diminta untuk membuat rencana pemenuhan modal inti minimum, baik dengan menambah modal dari pemegang saham yang sudah ada maupun dengan menarik investor baru.

Selain itu, opsi lain yang bisa dipertimbangkan oleh BPR yang belum memenuhi modal inti minimum adalah merger. "Ada beberapa BPR/BPRS yang kepemilikannya sama. Sehingga diharapkan modal inti minimum BPR bisa sesuai dengan amanat POJK. Ada satu BPR yang sudah berencana merger dengan BPR grup lainnya di luar DIY," tambahnya.

 

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News