REGULATOR


OJK Imbau Ibu Rumah Tangga Bijak Gunakan Paylater

Standard Post with Image

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak para perempuan, termasuk ibu rumah tangga, untuk bijak dalam memanfaatkan pinjaman melalui produk "beli sekarang bayar nanti" atau "buy now pay later" (BNPL) agar kesejahteraan keluarga tetap terjaga.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan bahwa produk jasa keuangan seharusnya mendukung kesejahteraan keluarga. "Tujuan utama penggunaan produk jasa keuangan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, bukan sebaliknya," ujar Friderica pada acara OJK bertajuk *Perempuan Pejuang Ekonomi Keluarga* di Surabaya, Jawa Timur, Jumat.

Friderica menyarankan beberapa langkah bijak yang bisa dilakukan oleh perempuan, termasuk ibu rumah tangga, dalam menggunakan layanan paylater. "Penting untuk membuat catatan utang secara berkala agar tidak ada utang yang terlupa atau terlambat dibayar," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa semua jenis utang melalui produk keuangan akan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). "Ingatlah jumlah utang, tenggat pembayaran, serta bunga dan biaya lainnya yang harus dibayarkan," tegas Friderica. Selain itu, perempuan harus mampu mengatur keuangan dengan baik, seperti menambah penghasilan, mengurangi pengeluaran, dan menghindari penambahan utang baru.

Friderica menekankan bahwa utang tidak boleh melebihi 30 persen dari total pendapatan agar arus keuangan keluarga tetap stabil. "Jika menghadapi keadaan darurat, lebih baik menjual barang atau mencairkan tabungan untuk melunasi utang daripada mengambil utang baru," sarannya. Hal ini, menurutnya, akan membantu mencegah bunga yang terus bertambah dan potensi kredit macet.

"Yang paling penting adalah mengutamakan pelunasan utang sesuai prioritas," tambahnya.

Friderica juga menegaskan perlunya edukasi yang lebih luas tentang produk-produk jasa keuangan agar perempuan, terutama ibu rumah tangga, bisa membedakan antara produk keuangan yang legal dan ilegal. 

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2024 oleh OJK dan Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Literasi Keuangan penduduk Indonesia tercatat sebesar 65,43 persen, sementara Indeks Inklusi Keuangan sebesar 75,02 persen.

"Kami terus berupaya untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, terutama bagi ibu rumah tangga," pungkas Friderica.

 

 

 

ojk
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News