Bprnews.id - Berdasarkan data catatan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop dan UMKM) Kota Pekanbaru, sekitar 500 pelaku UMKM yang telah mengajukan bantuan subsidi bunga pinjaman ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Salah satu program Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, S.STP M.AP adalah memberikan subsidi bunga pinjaman bank yang bertujuan membantu pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.
Melalui Kepala Diskop dan UMKM Kota Pekanbaru H. Sarbaini, S.Ag MH mengatakan bahwa untuk bisa mendapatkan bantuan subsidi bungan pinjaman bank itu para pelaku UMKM mesti memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan.
Dari data pihaknya, ratusan pelaku UMKM yang mengajukan bantuan subsidi bungan pinjaman ke BPR banyak yang terkendala BI checking.
“Setelah BI checking banyak yang kena. Mereka kan ada usaha bersama, kalau ada temannya yang tidak lolos, mereka sudah mengundurkan diri aja. Mereka sadar diri aja,” ujarnya, Selasa (25/7).
Sehingga dari 500 pelaku UMKM yang telah mengajukan bantuan, hanya 90 di antaranya yang dinyatakan memenuhi persyaratan.
“Yang lolos subsidi sudah 90 UMKM, dari 500-an. Tapi yaitu karena BI checking (banyak yang tidak lolos). Kalau masalah itukan kita gak bisa juga ngapa-ngapain. Karena kalau BI checking itu pihak bank gak berani, karena kan mereka diawal OJK, nanti mereka yang kena,” ucap Sarbaini.
Meski begitu, ke depan pihaknya akan duduk bersama untuk membahas ulang tentang Peraturan Walikota (Perwako) tentang Subsidi Bunga Kredit Pinjaman tersebut.
“Sejauh ini kalau mereka (UMKM) tidak ada masalah, ya mereka berjalan lancar saja (pinjaman),” pungkasnya.