BPR


Profil BPR KRI dinyatakan Bangkrut

Standard Post with Image

Bprnews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengumumkan bahwa Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) menjadi salah satu dari dua bank yang bangkrut beberapa waktu ke belakang.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan pengumuman yang mengkhawatirkan Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), salah satu dari dua bank yang bangkrut dalam beberapa waktu terakhir.

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Indah Ramanuja (KRI) yang dicabut izinnya pada 12 September 2023, bank ini memiliki nasabah lebih dari 25.000 anggota dengan total akumulasi tabungan sebesar Rp 285 miliar. Sementara itu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS/LPS) telah mengambil langkah krusial dengan mencairkan kembali tabungan sebesar Rp248 miliar kepada nasabah BPR KRI.

Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 2 Tahun 2010, pada tanggal 22 Maret 2010, PD BPR Karya Remaja didirikan sebagai bukti perkembangan perekonomian di daerah tersebut.

Kemudian perubahan signifikan ini terjadi pada tahun 2011, ketika pemerintah Indramayu mengkonsolidasikan 15 Bank Perkreditan Rakyat Daerah (PD BPR) menjadi satu kesatuan. Penggabungan ini menghasilkan terbentuknya sebuah perusahaan konsolidasi yang diberi nama Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja.

Setelah melalui tahapan dan proses pengajuan dokumen konsolidasi 15 PD BPR ke Bank Indonesia dilakukan, akhirnya diterbitkanlah persetujuan yang diberikan dari BI melalui Keputusan Gubernur Nomor: 14/15/KEP.DpG/2012 tanggal 12 Oktober 2012.

Akta notaris pendirian PD BPR Karya Remaja telah ditandatangani dan disahkan pada hari Senin, 3 desember 2012. Namun tidak hanya itu, Dengan dasar-dasar hukum  di atas hal ini menandai selesainya proses konsolidasi secara menyeluruh yang seluruhnya berlandaskan pada sistem hukum Indonesia.

Mulai tahun 2019, PD BPR Karya Remaja bertransisi menjadi Perumda BPR Karya Remaja menyusul ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu nomor 9 tahun 2019, pada tanggal 23 Desember 2019. Peraturan ini hanya fokus pada pendirian Perusahaan Umum Daerah, BPR Karya Remaja Indramayu.

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News