Bprnews.id - OJK berencana berikan sanksi keras pada bank-bank yang agresif dalam menyalurkan kredit melalui layanan pinjaman online (pinjol). Banyak bank-bank digital sering kali bermitra dengan pinjol dalam menyalurkan kredit mereka.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa OJK telah secara aktif memantau tren dalam industri fintech, terutama dalam hal pembiayaan melalui skema kolaborasi antara bank dan pinjol, khususnya bank digital. Pengawasan ini melibatkan analisis risiko serta penilaian terhadap tingkat keterpaparan bank untuk memastikan praktik manajemen risiko yang memadai dan juga kecukupan dana cadangan.
Apabila terdapat bank yang menjalankan skema channeling namun tidak prudent, OJK pun ambil langkah.
"Tindakan tegas akan diambil terhadap bank yang memiliki konsentrasi eksposur bisnis fintech yang tinggi namun tidak prudent antara lain penghentian kerjasama dan aktivitas bank terkait serta meminta dilakukannya evaluasi terhadap bisnis proses dimaksud," ujar Dian dalam jawaban tertulis, Kamis (22/2/2024)..
OJK juga mendorong bank untuk terus melakukan diversifikasi portofolio kredit mereka dan meningkatkan transparansi serta komunikasi dengan nasabah untuk membangun kepercayaan. Selain itu, bank juga diharapkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang risiko dan pentingnya berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjol.
Meskipun demikian, sektor perbankan terus berusaha untuk menjalin kerja sama dengan pinjol dalam menyalurkan kredit. Contohnya, Bank Jago Tbk. telah bekerja sama dengan beberapa pinjol seperti AdaKami, Kredit Pintar, dan Atome. Namun, bank ini tetap mempertahankan prinsip kehati-hatian dalam pemilihan mitra pinjol untuk menjaga kualitas penyaluran kredit mereka.
Bank Seabank Indonesia juga mengandalkan skema kerja sama dengan pinjol dalam menyalurkan kredit, termasuk dengan AdaKami, Rupiah Cepat, dan EasyCash. Dalam kerja sama dengan AdaKami, Seabank berkomitmen untuk menyediakan dana hingga Rp300 miliar untuk pembiayaan.
Bank digital seperti Allo Bank Indonesia juga menggunakan skema channeling dalam menyalurkan kredit. Direktur Utama Allo Bank, Indra Utoyo, menjelaskan bahwa skema ini memberikan keuntungan bagi bank dalam mengelola risiko kredit dengan berbagi risiko dengan mitra pinjol. Melalui kerja sama ini, bank dapat menganalisis risiko calon nasabah melalui teknologi yang diterapkan oleh mitra mereka.