BPRNews.id - PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) mengumumkan bahwa mereka akan bergabung dengan PT Bank Commonwealth (PTBC). Keputusan ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan di OCBC Tower, Jakarta. RUPSLB menyetujui semua agenda yang diajukan, termasuk penggabungan PTBC dengan OCBC.
"Kami yakin bahwa penggabungan ini akan menciptakan sinergi yang kuat," kata Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur OCBC, dalam keterangan resminya pada Jumat, 2 Agustus 2024. "Dengan menggabungkan kekuatan yang dimiliki, OCBC siap melayani lebih banyak nasabah dengan solusi perbankan yang lebih komprehensif. Merger ini juga akan memberikan akses yang lebih luas bagi nasabah PTBC ke jaringan dan kapabilitas OCBC di ASEAN, Greater China, dan wilayah lainnya, terutama dalam layanan perbankan korporat."
OCBC, sebagai salah satu bank dengan aset terbesar di Indonesia, mengambil langkah strategis ini untuk terus berkembang menjadi bank swasta terkemuka di negara tersebut. "Merger ini juga menunjukkan komitmen kami dalam meningkatkan layanan nasabah dan memanfaatkan peluang di pasar perbankan nasional," tambah Parwati.
Selain itu, Parwati menjelaskan bahwa OCBC akan menjadi entitas yang menerima penggabungan, yang mencakup persetujuan atas Rancangan Penggabungan dan Konsep Akta Penggabungan. Persetujuan juga diberikan untuk memperbarui Rencana Resolusi terkait dengan pengambilalihan PTBC oleh OCBC, serta perubahan Anggaran Dasar OCBC untuk menyesuaikan dengan peraturan OJK tentang Tata Kelola Syariah. "Kami juga telah menunjuk Bapak Jaenal Effendi sebagai anggota baru Dewan Pengawas Syariah OCBC, efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK," pungkasnya.