BPR


Target OJK Akan Pangkas 600 BPR

Standard Post with Image

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai jumlah bank perkreditan rakyat (BPR) saat ini masih cukup gemuk, yakni sebanyak 1.600 bank. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, dalam lima tahun ke depan, diharapkan jumlah BPR terus menurun hingga menjadi 1.000 BPR saja lewat konsolidasi.

OJK akan terus mendorong perbankan untuk melanjutkan proses konsolidasi sebagai tuntutan perekonomian. Meskipun pada akhir 2022 OJK telah mendorong bank umum untuk meningkatkan permodalannya untuk memenuhi modal inti minimum Rp 3 triliun, proses konsolidasi perbankan bakal terus berlanjut ke depan.

OJK melihat dari masing-masing jenis bank, seperti bank pembangunan daerah (BPD) dan juga BPR yang memiliki karakteristik yang khas. Karena jumlah BPR yang sangat banyak, OJK berencana untuk menggabungkan BPR menjadi satu entitas berdasarkan kepemilikannya. OJK juga telah berdiskusi dengan asosiasi BPR dan BPRS, di mana asosiasi mendorong para anggotanya untuk merger, karena menyadari permodalan sangat penting.

BPR sudah boleh ikut sistem pembayaran dan listing di Bursa. OJK akan keluarkan aturannya, salah satu syarat mereka ikut dua kegiatan itu adalah memenuhi syarat modal atau aset tertentu, kami tetapkan dan juga governance serta tingkat kesehatan, jadi itu untuk boleh atau tidaknya BPR masuk dalam kegiatan.

Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News