Bprnews.id - Tim Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung melakukan verifikasi pada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Tiwul Ima, Pekon Pampangan Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat.
“Jadi Tim Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung selain melakukan verifikasi KWT penerima bantuan pemberdayaan pekarangan pangan, mereka juga melakukan verifikasi kepada UKM calon penerima bantuan alat pengolahan pangan lokal atas nama UKM Tiwul Ima Pekon pampangan,” tutur Kabid Penganekaragaman Mutu dan Keamanan Pangan Kelana Indah Susilawati, S.Hut, M.P mendampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Maidar, S.H, M.Si, Kamis 27 Juli 2023.
Ia menegaskan bahwa verifikasi tersebut dilakukan untuk mengecek langsung kelapangan seperti apakah UKM tersebut masih aktif berproduksi, sudah memiliki izin P.IRT, dan meiliki peralatan berupa mesin produksi.
“Kita (Dinas Ketahanan Pangan) mengusulkan UKM Tiwul Ima kepada Pemprov untuk mendapatkan bantuan alat pengolahan pangan lokal tahun ini dan telah dilakukan verifikasi oleh tim dari Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung,” ungkap Indah—sapaan Kelana Indah Susilawati.
Dari hasil verifikasi tersebut tim Pemprov menyatakan bahwa UKM Tiwul Ima lolos verifikasi dan layak untuk mendapatkan bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung tahun 2023.
“Jadi nanti bantuan yang akan diterima UKM berupa mesin penepung dan mesin perajang untuk produksi aneka tepung umbi-umbian tiwul dan aneka keripik,” ujar dia.
Ia berharap anggaran APBD Provinsi Lampung yang diberikan sebagai bantuan UKM tersebut dapat meningkatkan ekonomi dan pendapatan UMKM pangan lokal, juga mendukung pengembangan olahan berdasar sumber daya lokal yang ada di Kabupaten Lampung Barat.